SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Seorang Honorer Dinas PSDA Sergai bernama Idriansyah alias Kabul (26) ditangkap Polsek Firdaus, Minggu (5/3) sekitar pukul 02.45 WIB. Selain dia, petugas juga menciduk Ibnu Hajar alias Ibu (25).
Kedua warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah itu ditangkap saat bertransaksi sabu dengan pelajar SMP berinisial FD (16) di bekas kandang lembu di Dusun I Gardu, Desa pon, Kecamatan Sei Bamban.
Adanya transaksi itu pertama kali sampai ke telinga Kapolsek Firdaus, AKP Endah Iwan Tarigan SH. Berikutnya beberapa personel diperintahkan untuk melakukan penggerebekan.
Langkah cepat itu tidak sia-sia. Petugas tiba ketika transaksi masih berlangsung. Ketika dilakukan penggeledahan, dari kantong celana Kabul ditemukan plastik putih berisi 1,1 gram sabu, sebuah ponsel, dan uang Rp390 ribu diduga hasil transaksi.
Dari lokasi kandang lembu juga ditemukan barang bukti plastik klip warna putih berisi 0,3 gram sabu, 2 helai plastik ukuran sedang warna putih masih kosong, 1 helai plastik klip kecil masih kosong, 1 buah botol bong alat hisap yang sudah dirakit, 3 buah mancis ,1 buah jarum suntik, 9 buah pipat plastik warna putih, sebungkus rokok yang diakui Kabul adalah miliknya.
Kabul mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis sabu di tempat tinggalnya. ”Sasarannya semua kalangan di sekitar kediamanku,” katanya kepada POSMETRO.
“Kita sangat prihatin dimana pengedarnya merupakan seorang tenaga pegawai Pemkab Sergai, walaupun masih honor. Dan konsumennya adalah generasi muda seorang pelajar SMP. Bukannya istirahat malah mencari sabu,” terang Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro. (war/ras)