30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Ungkap Sindikat Maling Sawit PTPN IV

Foto: GUSMAN/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan jajaran memperlihatkan barang bukti hasil pencurian buah kelapa sawit PTPN IV, Senin (5/3) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, mengungkap sindikat pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Bah Jambu Kabupaten Simalungun. Sebanyak 8 pelaku dan penadah berikut 13 ton barang bukti buah sawit diamankan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda.

“Enam ninja sawit dan dua penadahnya ditangkap di tiga lokasi berbeda,” ujarnya di pelataran parkir belakang Markas Polda Sumut, Senin (5/3) sore.

Dijelaskannya, pengungkapan dilakukan setelah Polda Sumut menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak PTPN IV. Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah itu, polisi pun menggerebek Gudang UD Risky di Desa Baja Dolok, Tanah jawa Simalungun. Dari lokasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka. Ketiganya masing-masing, berinisial IS dan dua penadah NL dan ISM.

Kemudian, polisi menggerebek UD Pengusaha Muda di Desa Sibagisat, Kecamatan Tanah Jawa Simalungun. Dari sana, polisi mengamankan pengelola lokasi inisial AS dan seorang ninja sawit.

Selanjutnya, polisi menggerebek Gudang UD Mandiri, Desa Patonduhon, Kabupaten Simalungun dan mengamankan pengelola lokasi inisial NS.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami menyita 13 ton tandan buah sawit, uang kontan senilai Rp157 juta lebih dan alat-alat untuk mencuri seperti sembilan batang alat dodos, empat buah kapak, dua unit timbangan, satu kendaraan alat angkut dan sebuah kayu,” jelas Irjen Paulus.

Saat beraksi, para pelaku kerap menyamar sebagai pengembala hewan ternak dan pengumpul rumput. Kemudian mencuri buah kelapa sawit milik PTPN IV.

Para pelaku menggunakan modus mencampur sawit hasil curian dengan milik masyarakat, selanjutnya dijual kepada penadah kecil dan besar.

“Dari keterangannya, para pelaku sudah menjalankan aksi itu selama 8 hingga 10 tahun,” katanya.

Demi menekan angka pencurian tandan buah kelapa sawit segar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PTPN. Khususnya PTPN IV untuk memperkuat pengamanan barrier di setiap lokasi perkebunan.

“Kami sudah berkoordinasi. Kami anjurkan supaya memasang satpam dan dibantu kepolisian. Bila perlu dibantu tentara. Karena hal ini demi kepentingan rakyat banyak,” pungkasnya.(mag-1/ala)

 

 

 

Foto: GUSMAN/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan jajaran memperlihatkan barang bukti hasil pencurian buah kelapa sawit PTPN IV, Senin (5/3) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, mengungkap sindikat pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Bah Jambu Kabupaten Simalungun. Sebanyak 8 pelaku dan penadah berikut 13 ton barang bukti buah sawit diamankan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda.

“Enam ninja sawit dan dua penadahnya ditangkap di tiga lokasi berbeda,” ujarnya di pelataran parkir belakang Markas Polda Sumut, Senin (5/3) sore.

Dijelaskannya, pengungkapan dilakukan setelah Polda Sumut menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak PTPN IV. Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah itu, polisi pun menggerebek Gudang UD Risky di Desa Baja Dolok, Tanah jawa Simalungun. Dari lokasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka. Ketiganya masing-masing, berinisial IS dan dua penadah NL dan ISM.

Kemudian, polisi menggerebek UD Pengusaha Muda di Desa Sibagisat, Kecamatan Tanah Jawa Simalungun. Dari sana, polisi mengamankan pengelola lokasi inisial AS dan seorang ninja sawit.

Selanjutnya, polisi menggerebek Gudang UD Mandiri, Desa Patonduhon, Kabupaten Simalungun dan mengamankan pengelola lokasi inisial NS.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami menyita 13 ton tandan buah sawit, uang kontan senilai Rp157 juta lebih dan alat-alat untuk mencuri seperti sembilan batang alat dodos, empat buah kapak, dua unit timbangan, satu kendaraan alat angkut dan sebuah kayu,” jelas Irjen Paulus.

Saat beraksi, para pelaku kerap menyamar sebagai pengembala hewan ternak dan pengumpul rumput. Kemudian mencuri buah kelapa sawit milik PTPN IV.

Para pelaku menggunakan modus mencampur sawit hasil curian dengan milik masyarakat, selanjutnya dijual kepada penadah kecil dan besar.

“Dari keterangannya, para pelaku sudah menjalankan aksi itu selama 8 hingga 10 tahun,” katanya.

Demi menekan angka pencurian tandan buah kelapa sawit segar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PTPN. Khususnya PTPN IV untuk memperkuat pengamanan barrier di setiap lokasi perkebunan.

“Kami sudah berkoordinasi. Kami anjurkan supaya memasang satpam dan dibantu kepolisian. Bila perlu dibantu tentara. Karena hal ini demi kepentingan rakyat banyak,” pungkasnya.(mag-1/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/