31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pemko dan Poldasu Bahu Membahu Atasi Cybercrime

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Sri Maharani, diterima Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, di Poldasu, Senin (3/4). Kunjungan ini membahas kerja sama mengatasi kejahatan kriminal jaringan komputer atau internet (cybercrime) khususnya di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan menjalin kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, guna mengatasi kejahatan kriminal jaringan komputer atau internet (cybercrime) khususnya di Kota Medan.

Ini terungkap ketika Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Sri Maharani, beraudiensi ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (3/4). Kunjungan ini diterima Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Dalam kesempatan itu, Sri menjelaskan, selama ini banyak kejahatan di dunia maya yang terjadi di Kota Medan, di antaranya peretasan website milik Pemko Medan yang dikelola Dinas Kominfo. Selain itu, pencemaran nama baik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terkhusus ditujukan untuk Pemko Medan di media sosial.

“Atas dasar ini, Pemko Medan bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sumut, khususnya Subdit II Cybercrime, guna mengatasi permasalahan yang terjadi. Yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, karena telah meretas website resmi Pemko Medan. Dan ini sudah sangat meresahkan,” tutur Sri, yang hadir bersama Kabid Statistik Harunsyah, Kabid Persandian Topan Ginting, dan Kabid TI Arfan Harahap.

Menurut Sri, kerja sama ini akan dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang disetujui Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin. Artinya MoU ini akan memperkuat peran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan pengamanan di dunia maya, serta akan dilakukan penindakkan jika terbukti melanggar.

“Untuk memperkuat MoU ini, nantinya akan dibuat security operation center (SOC). Artinya, selain dari tenaga Dinas Kominfo, akan ada pihak kepolisian memantau 24 jam, apa yang terjadi pada dunia maya di Kota Medan,” jelasnya.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Toga Habinsaran Panjaitan, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengapresiasi hal ini, sebab melalui MoU, nanti dapat menekan kejahatan cybercrime atau peretasan terhadap website milik Pemko Medan, dan cybercrime lainnya. Meski begitu, Toga akan melihat MoU Kementerian Kominfo dengan Mabes Polri terkait kerja sama ini.

“Dengan adanya kerja sama ini, nantinya Pemko Medan jangan alergi, sebab selain pencemaran nama baik ada juga kritikan yang bersifat untuk membangun. Tapi jika sudah menyudutkan, apalagi terkait isu sara, maka kami akan langsung mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (prn/saz)

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Sri Maharani, diterima Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, di Poldasu, Senin (3/4). Kunjungan ini membahas kerja sama mengatasi kejahatan kriminal jaringan komputer atau internet (cybercrime) khususnya di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan menjalin kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, guna mengatasi kejahatan kriminal jaringan komputer atau internet (cybercrime) khususnya di Kota Medan.

Ini terungkap ketika Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Sri Maharani, beraudiensi ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (3/4). Kunjungan ini diterima Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Dalam kesempatan itu, Sri menjelaskan, selama ini banyak kejahatan di dunia maya yang terjadi di Kota Medan, di antaranya peretasan website milik Pemko Medan yang dikelola Dinas Kominfo. Selain itu, pencemaran nama baik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terkhusus ditujukan untuk Pemko Medan di media sosial.

“Atas dasar ini, Pemko Medan bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sumut, khususnya Subdit II Cybercrime, guna mengatasi permasalahan yang terjadi. Yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, karena telah meretas website resmi Pemko Medan. Dan ini sudah sangat meresahkan,” tutur Sri, yang hadir bersama Kabid Statistik Harunsyah, Kabid Persandian Topan Ginting, dan Kabid TI Arfan Harahap.

Menurut Sri, kerja sama ini akan dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang disetujui Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin. Artinya MoU ini akan memperkuat peran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan pengamanan di dunia maya, serta akan dilakukan penindakkan jika terbukti melanggar.

“Untuk memperkuat MoU ini, nantinya akan dibuat security operation center (SOC). Artinya, selain dari tenaga Dinas Kominfo, akan ada pihak kepolisian memantau 24 jam, apa yang terjadi pada dunia maya di Kota Medan,” jelasnya.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Toga Habinsaran Panjaitan, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengapresiasi hal ini, sebab melalui MoU, nanti dapat menekan kejahatan cybercrime atau peretasan terhadap website milik Pemko Medan, dan cybercrime lainnya. Meski begitu, Toga akan melihat MoU Kementerian Kominfo dengan Mabes Polri terkait kerja sama ini.

“Dengan adanya kerja sama ini, nantinya Pemko Medan jangan alergi, sebab selain pencemaran nama baik ada juga kritikan yang bersifat untuk membangun. Tapi jika sudah menyudutkan, apalagi terkait isu sara, maka kami akan langsung mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/