DENPASAR, SUMUTPOS.CO – Meski sempat molor karena menunggu kuasa hukum Margareith yang tak kunjung datang, akhirnya rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline, 8, di rumah orang tua angkatnya, Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar Timur, Senin (6/7) dimulai sekitar pukul 11.00.
Tepatnya setelah kuasa hukum Margareith yang terdiri atas Dion Pongkor, Jeffry Kam, Posko, dan Aldres Napitupulu tiba di TKP. Bahkan, tak sedikit warga yang menanti karena penasaran dengan Hotma Sitompoel yang selama ini menjadi kuasa hukum Margareith. Namun sayang, Hotma tak mendampingi kliennya.
Kedatangan empat pengacara tersebut disusul dengan kehadiran anak Margareith, yakni Yvonne dan Christine. Kedatangan dua kakak angkat korban itu juga menyulut emosi warga.
Sebaliknya, kuasa hukum Agus, yakni Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing, telah siap di TKP bersamaan dengan kedatangan kliennya. Hotman mengatakan, kliennya sehat dan siap untuk menjalani rekonstruksi. ”Klien kami dalam kondisi fit,” ujar dia.
Hotman menyatakan, meski Agus berada di TKP bersama Margareith, keduanya tidak berinteraksi. ”Jarak mereka sekitar 2 meter lah, tetapi diawasi juga oleh petugas. Mereka tidak berinteraksi,” lanjutnya.
Rekonstruksi itu berlangsung tertutup. Haposan menyampaikan, rekonstruksi dimulai dari kamar Agus, berlanjut ke kamar Margareith, kemudian di lokasi penguburan Engeline.
“Rekonstruksi kan sudah di kamar Agus, sekarang TKP di kamar tersangka M. Kemungkinan dari kamar Agus, baru ke kamar M, kemudian ke TKP penguburan,” jelas Haposan.
Pada pukul 15.41, Hotman keluar dari TKP dan menyampaikan kepada awak media bahwa kliennya menjalani 81 adegan dengan tenang dan lancar. ”Penguburan ada di adegan ke-80 dan disaksikan oleh Margareith. Bahkan, yang memutar jenazah Engeline itu Ibu Margareith,” terang Hotman.