PAGAR MERBAU, SUMUTPOS.CO – Bermodal cakap dan pelet, Irwan alias Iwansyah alias Herdiansyah alias Ucok (35) warga Pasar XII, Desa Durian Kecamatan Pantai Labu sukses menguras harta Tety Murniati boru Sipayung (38) dan meniduri janda tiga anak itu.
Aksi pria beristri dan ayah tiga anak itu baru terhenti setelah personel Polsek Pagar Merbau meringkusnya di kediaman orangtua korban di Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Rabu (5/8) sekira pukul 21.15 WIB
Info dihimpun, perkenalan Irwan yang bekerja sebagai buruh tani itu dengan korban sekira tanggal 15 Desember 2014 lalu, saat keduanya satu bus. Ketika itu Irwan dari Palembang mau pulang ke Medan dengan menumpang bus ALS. Sedang korban mau pulang ke rumahnya di Pondok Inti PT MNIS, Desa Bandar Kecamatan Seberisa, Belilas, Riau.
Di bus, Irwan berkenalan dengan korban. Selama perjalanan, Irwan dan korban ngobrol hingga keduanya saling tukar nomor HP. Koban pun turun di Belilas dan Irwan melanjutkan perjanalan ke Medan. “Aku kerja bengkel di Palembang,” sebut Irwan kepada wartawan di Polsek Pagar Merbau, Kamis (6/8) sore.
Sejak perkenalan itu, Irwan dan korban selalu komunikasi via HP. Awalnya Irwan mengaku lajang sehingga korban pun berterus terang sudah dua tahun menjanda. Korban juga mengaku punya sebidang kebun awit hasil pembagian harta gono gini dengan mantan suaminya.
Mengetahui korban termasuk orang berduit, Irwan pun mulai mengatur siasat untuk menguras harta bendanya.
Langkah awal, sekira April 2015 lalu, Irwan melamar korban ke rumah orangtuanya di Dusun Utama Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau. Irwan dan korban langsung bertunangan. Setelah pertunangan, korban makin percaya jika Irwan serius akan menikahinya.
Tak lama setelah bertunangan itu, Irwan pun mengaku dapat menggandakan emas. Karena sudah bertunangan, korban tak curiga akan ucapan Irwan, hingga ia memberikan kalung emas seberat 6 gram miliknya pada Irwan. Untuk mengelabui korban, Irwan pun memberikan buntalan kain dengan syarat korban baru bisa membukanya sebelum tanggal 4 Juli 2015. Lagi-lagi korban percaya saja dengan ucapan Irwan.
Namun di balik itu, perlahan-perlahan Irwan memiliki niat ingin menguras harta korban dan mencicipi tubuhnya.
Sejak pertunangan itu, Irwan dan korban pun melakukan pertemuan rutin. Setiap korban pulang ke rumah orangtuanya, Irwan lalu membawanya ke rumah orangtuanya di Gang Jambu, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kotamadya Tebing Tinggi.Di rumah itulah Irwan berkali-kali menyetubuhi korban.
“Aku melakukan hubungan badan dengan korban di rumah orangtuaku dan di rumah orangtua korban,” sebut Irwan. Dengan dalih akan membuka usaha kolam ikan lele, Irwan pun meminta uang sebagai modal. Lagi-lagi tanpa curiga, korban pun menitipkan uang kepada orangtuanya agar diberikan kepada Irwan.
Delapan kali Irwan berhasil menguras uang korban dengan rincian, pertama sebesar Rp 20 juta lalu Rp 15 juta, Rp 7 juta, Rp 10 juta, Rp 7 juta, Rp 5 juta, Rp 20 juta dan Rp 2,5 juta. Uang dari korban itupun digunakan Irwan membuka kolam lele di rumah orangtuanya di Tebing Tinggi, membeli sepedamotor Yamah Vixion secara kontan atasnama ibunya dan sudah digadaikan, mengkredit sepedamotor Supra X 125 BK 5319 NAN dan sepedamotor Vario BK 5249 NAN yang keduanya sudah dicicil 3 bulan dengan uang muka Rp 3 juta.
Ironisnya, meskipun Trisnawati (26) istri Irwan tahu suaminya pacaran dengan korban, namun Trisnawati tak pernah berupaya untuk menghentikannya dan hanya memarahi Irwan saja. “Istriku tahu aku berpacaran dengan korban dan istriku hanya marah saja. Uang dari korban itu kubelikan beras, pakaian istri dan anakku, dan kuberikan secara tunai kepada istri dan ibuku. Kalau ditanya isteriku uang darimana, kubilang aku kerja,” ucap Irwan.