28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pria Beristri Ini Memelet Janda dan Menguras Hartanya

KORBAN DIPELET IRWAN
Berkali-kali menyetubuhi korban ternyata tak membuat Irwan merasa puas. Agar keinginannya dipenuhi, Irwan sempat mencari paranormal untuk memelet korban. Irwan pun mengutarakan niatnya itu kepada Tarjo, teman sekampung orangtuanya yang biasa dipanggil ayah. Dengan membayar mahar sebesar Rp 50 ribu, Irwan pun berhasil mendapatkan mantera pelet dari Tarjo.

Setelah mendapatkan pelet itu, Irwan pun mendatangi korban ke rumahnya di Belilas, Riau. Disana, Irwan mengaku sakit kepala, dan obatnya adalah korban harus mandi dengan kembang 7 rupa dan sebuah jeruk purut yang dibawanya. Bagai kerbau dicucuk hidungnya, korban mau saja ketika disuruh Irwan mandi kembang yang dibawanya. Di saat korban mandi kembang itulah Irwan melafalkan mantera. Sejak saat itu korban mau saja menuruti permintaan Irwan.

Untuk menjaga pelet itu tetap bereaksi pada korban, beberapa waktu kemudian saat korban pulang ke rumah orangtuanya, Irwan pun menyuruh korban untuk mandi kembang tujuh rupa dan sebuah jeruk purut yang dibawanya. “Mantera pelet itu gunanya agar korban selalu indah jika melihat aku. Pantangannya aku tidak boleh melangkahi jemuran,” sebut Irwan.

SADAR SAAT DISURUH JUAL RUMAH
Seringnya Irwan meminta uang sebenarnya sudah mengundang kecurigaan korban. Puncak kecurigaan Tety mencuat saat Irwan menyuruhnya menjual rumah di Belilas seharga Rp 300 juta, namun korban menolaknya. Tersadar jika dirinya menjadi sapi perahan Irwan, Tety akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Pagar Merbau, Sabtu (1/8)
Bungkusan kain yang diberikan Irwan kepada korban pun dibuka dan ternyata hanya berisi besi, uang zaman dulu dan kertas-kertas bukan berisi emas seperti yang dijanjikan Irwan.

Menerima laporan pengaduan korban, Polsek Pagar Merbau melakukan penyelidikan. Ironisnya, meski sudah dilapor, Irwan masih sempat-sempatnya meminta uang kepada korban sebesar Rp 16 juta. Korban pun mengiyakan saja dan menyuruhnya untuk menjemput ke rumah orangtuanya.

Akhirnya Irwan mendatangi rumah orangtua Tety. Saat itulah ia ditangkap personel Polsek Pagar Merbau. Kapolsek Pagar Merbau AKP HB Simare Mare didampingi Kanit reskrim Ipda OP Sihombing ketika dikonfirmasi menyebutkan tersangka Irwan sudah dipriksa dan ditahan di RTP Polsek Pagar Merbau. “Tersangka dijerat pasal penipuan penggelapan,” jawabnya. (man/deo)

KORBAN DIPELET IRWAN
Berkali-kali menyetubuhi korban ternyata tak membuat Irwan merasa puas. Agar keinginannya dipenuhi, Irwan sempat mencari paranormal untuk memelet korban. Irwan pun mengutarakan niatnya itu kepada Tarjo, teman sekampung orangtuanya yang biasa dipanggil ayah. Dengan membayar mahar sebesar Rp 50 ribu, Irwan pun berhasil mendapatkan mantera pelet dari Tarjo.

Setelah mendapatkan pelet itu, Irwan pun mendatangi korban ke rumahnya di Belilas, Riau. Disana, Irwan mengaku sakit kepala, dan obatnya adalah korban harus mandi dengan kembang 7 rupa dan sebuah jeruk purut yang dibawanya. Bagai kerbau dicucuk hidungnya, korban mau saja ketika disuruh Irwan mandi kembang yang dibawanya. Di saat korban mandi kembang itulah Irwan melafalkan mantera. Sejak saat itu korban mau saja menuruti permintaan Irwan.

Untuk menjaga pelet itu tetap bereaksi pada korban, beberapa waktu kemudian saat korban pulang ke rumah orangtuanya, Irwan pun menyuruh korban untuk mandi kembang tujuh rupa dan sebuah jeruk purut yang dibawanya. “Mantera pelet itu gunanya agar korban selalu indah jika melihat aku. Pantangannya aku tidak boleh melangkahi jemuran,” sebut Irwan.

SADAR SAAT DISURUH JUAL RUMAH
Seringnya Irwan meminta uang sebenarnya sudah mengundang kecurigaan korban. Puncak kecurigaan Tety mencuat saat Irwan menyuruhnya menjual rumah di Belilas seharga Rp 300 juta, namun korban menolaknya. Tersadar jika dirinya menjadi sapi perahan Irwan, Tety akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Pagar Merbau, Sabtu (1/8)
Bungkusan kain yang diberikan Irwan kepada korban pun dibuka dan ternyata hanya berisi besi, uang zaman dulu dan kertas-kertas bukan berisi emas seperti yang dijanjikan Irwan.

Menerima laporan pengaduan korban, Polsek Pagar Merbau melakukan penyelidikan. Ironisnya, meski sudah dilapor, Irwan masih sempat-sempatnya meminta uang kepada korban sebesar Rp 16 juta. Korban pun mengiyakan saja dan menyuruhnya untuk menjemput ke rumah orangtuanya.

Akhirnya Irwan mendatangi rumah orangtua Tety. Saat itulah ia ditangkap personel Polsek Pagar Merbau. Kapolsek Pagar Merbau AKP HB Simare Mare didampingi Kanit reskrim Ipda OP Sihombing ketika dikonfirmasi menyebutkan tersangka Irwan sudah dipriksa dan ditahan di RTP Polsek Pagar Merbau. “Tersangka dijerat pasal penipuan penggelapan,” jawabnya. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/