Tak hanya disiksa, nenek dua cucu itu dipaksa menenggak air kencing suaminya.
Insiden yang berujung penganiayaan itu baru dilaporkan secara resmi ke Polsekta Samarinda Ilir, Senin (5/12).
“Dia (Hr) dulu juga pernah dipenjara karena kasus seperti ini (KDRT). Dia sempat dipenjara setahun lebih. Karena saya pikir dia sudah berubah, jadi kami kembali rujuk,” tutur Si sebagaimana dilansir Sapos, Selasa (6/12).
Tak hanya disiksa, nenek dua cucu itu dipaksa menenggak air kencing suaminya.
Insiden yang berujung penganiayaan itu baru dilaporkan secara resmi ke Polsekta Samarinda Ilir, Senin (5/12).
“Dia (Hr) dulu juga pernah dipenjara karena kasus seperti ini (KDRT). Dia sempat dipenjara setahun lebih. Karena saya pikir dia sudah berubah, jadi kami kembali rujuk,” tutur Si sebagaimana dilansir Sapos, Selasa (6/12).