28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Istri Pergoki Suami dan Ibu Mertua Pas ‘Main’

Selingkuh-ilustrasi

LIMAPULUH, SUMUTPOS.CO – Tindakan SP (26) benar-benar gila. Pria sanggup menjalin asmara dengan ibu mertuanya, NA (36). Ini terungkap setelah istrinya, DR (21) memergoki keduanya pas ‘main’ di kamar sang mertua.

Kasus yang kini ditangani Polsek Lima Puluh itu sontak menghebohkan warga dan jadi gunjingan. Belakangan diketahui, percintaan menantu dan mertua tersebut telah berlangsung selama 4 tahun.

“Antara SP dan ibu mertuanya sudah berhubungan layaknya suami istri sejak 4 tahun lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Bahari Abdi.

Disebutkan, perbuatan itu selalu mereka lakukan saat kondisi sepi. Kondisi NA yang di rumah sendiri, membuat hubungan terlarang keduanya bisa berlangsung lama. Tubuh molek NA membuat SP yang berwajah lumayan ganteng keranjingan dan menyukai mertuanya.

“Pengakuan keduanya, mereka selalu berhubungan intim di rumah NA yang rumahnya berdekatan dengan rumah menantunya,” tambah Bahari.

Puncaknya, pada 2 Maret 2017, DR yang sudah menaruh curiga adanya hubungan terlarang suaminya dengan ibunya mengajak pamannya mengerebek rumah ibunya. Benar saja, saat digerebek, keduanya sedang bersetubuh, tidak menggunakan sehelai benangpun.

Kepada kedua warga Jalan Usaha, Gang AMD, Kelurahan Tajung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Riau, itu polisi menjeratnya dengan Pasal Perzinahan. Hukumannya di bawah 5 tahun penjara. “Karena hukuman di bawah 5 tahun, mereka tidak ditahan, tapi kasusnya tetap lanjut,” tandasnya.

“NA sudah lama bercerai dengan suaminya. Mungkin dia kesepian sehingga dia bisa tertarik dengan menantunya,” tukasnya.

Selingkuh-ilustrasi

LIMAPULUH, SUMUTPOS.CO – Tindakan SP (26) benar-benar gila. Pria sanggup menjalin asmara dengan ibu mertuanya, NA (36). Ini terungkap setelah istrinya, DR (21) memergoki keduanya pas ‘main’ di kamar sang mertua.

Kasus yang kini ditangani Polsek Lima Puluh itu sontak menghebohkan warga dan jadi gunjingan. Belakangan diketahui, percintaan menantu dan mertua tersebut telah berlangsung selama 4 tahun.

“Antara SP dan ibu mertuanya sudah berhubungan layaknya suami istri sejak 4 tahun lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Bahari Abdi.

Disebutkan, perbuatan itu selalu mereka lakukan saat kondisi sepi. Kondisi NA yang di rumah sendiri, membuat hubungan terlarang keduanya bisa berlangsung lama. Tubuh molek NA membuat SP yang berwajah lumayan ganteng keranjingan dan menyukai mertuanya.

“Pengakuan keduanya, mereka selalu berhubungan intim di rumah NA yang rumahnya berdekatan dengan rumah menantunya,” tambah Bahari.

Puncaknya, pada 2 Maret 2017, DR yang sudah menaruh curiga adanya hubungan terlarang suaminya dengan ibunya mengajak pamannya mengerebek rumah ibunya. Benar saja, saat digerebek, keduanya sedang bersetubuh, tidak menggunakan sehelai benangpun.

Kepada kedua warga Jalan Usaha, Gang AMD, Kelurahan Tajung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Riau, itu polisi menjeratnya dengan Pasal Perzinahan. Hukumannya di bawah 5 tahun penjara. “Karena hukuman di bawah 5 tahun, mereka tidak ditahan, tapi kasusnya tetap lanjut,” tandasnya.

“NA sudah lama bercerai dengan suaminya. Mungkin dia kesepian sehingga dia bisa tertarik dengan menantunya,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/