28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

31 Sepeda Motor Gadaian Diamankan Polisi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 31 unit sepeda motor gadaian diduga curian disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan dari sebuah rumah di Jalan Pulau Sicanang, Belawan. Dari tempat itu, polisi juga mengamankan pemilik rumah berinisial, NH dan seorang pekerja, HH, Selasa (7/4) kemarin.

Dari informasi diperoleh Sumut Pos, diamankannya puluhan sepeda motor tersebut setelah polisi mendapat kabar dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah digunakan sebagai tempat penyimpanan kenderaan diduga curian.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menggerebek rumah dimaksud. Dari dalam rumah polisi menemukan 31 unit sepeda motor yang sebagai besar hanya dilengkapi STNK, namun tidak memiliki BPKB.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP BG Hutabarat saat dihubungi membenarkan pihaknya ada mengamankan puluhan sepeda motor diduga curian dari kawasan Sicanang, Belawan. Sebanyak 31 unit dari jalan Besar Kelurahan Sicanang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Selain 31 unit sepeda motor, kita juga mengamankan dua orang berinisial NH dan HH. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai saksi,” tandas Hutabarat.

Pelaku Curanmor Diamuk
Di sisi lain, Amri Sihombing (20), pelaku curanmor babak belur diamuk warga Lorong Pahlawan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. Pria pengangguran ini sebelumnya ketahuan saat akan membawa kabur sepeda motor Honda Vario bernopol BK 6159 AEO milik korban Hendro, Selasa (7/4) kemarin.

Aksi pencurian dilakoni Amri bermula saat ia berjalan kaki disekitar kawasan jalan tersebut, melihat sepeda motor korban terparkir di teras rumah dalam kondisi mesin menyala, membuat pelaku berniat membawa kabur kenderaan korban.

Belum sempat memacu sepeda motor itu, aksi pelaku dipergoki korban yang kemudian meneriakinya. Mendengar teriakan, Hendra warga pun berdatangan dan langsung mengepung serta membekuk pelaku.”Tadi saya bermaksud memanaskan mesin kereta. Tapi, begitu menuju teras saya memergoki pelaku mau mencuri,” ujar korban saat buat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan.

Warga yang kesal, lalu menghajar pelaku hingga babak belur. Dalam kondisi lemas dan terkapar di tanah, warga selanjutnya membawa, Amri ke RS Ameta Sejahtera di Medan Labuhan. Sedangkan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang mengatakan, pelaku diamankan pihaknya setelah sebelumnya diserahkan oleh warga atas dugaan pencurian kenderaan bermotor. Kasus dimaksud sebut, Boy saat masih dalam proses penyelidikan. (rul/ila)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 31 unit sepeda motor gadaian diduga curian disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan dari sebuah rumah di Jalan Pulau Sicanang, Belawan. Dari tempat itu, polisi juga mengamankan pemilik rumah berinisial, NH dan seorang pekerja, HH, Selasa (7/4) kemarin.

Dari informasi diperoleh Sumut Pos, diamankannya puluhan sepeda motor tersebut setelah polisi mendapat kabar dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah digunakan sebagai tempat penyimpanan kenderaan diduga curian.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menggerebek rumah dimaksud. Dari dalam rumah polisi menemukan 31 unit sepeda motor yang sebagai besar hanya dilengkapi STNK, namun tidak memiliki BPKB.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP BG Hutabarat saat dihubungi membenarkan pihaknya ada mengamankan puluhan sepeda motor diduga curian dari kawasan Sicanang, Belawan. Sebanyak 31 unit dari jalan Besar Kelurahan Sicanang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Selain 31 unit sepeda motor, kita juga mengamankan dua orang berinisial NH dan HH. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai saksi,” tandas Hutabarat.

Pelaku Curanmor Diamuk
Di sisi lain, Amri Sihombing (20), pelaku curanmor babak belur diamuk warga Lorong Pahlawan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. Pria pengangguran ini sebelumnya ketahuan saat akan membawa kabur sepeda motor Honda Vario bernopol BK 6159 AEO milik korban Hendro, Selasa (7/4) kemarin.

Aksi pencurian dilakoni Amri bermula saat ia berjalan kaki disekitar kawasan jalan tersebut, melihat sepeda motor korban terparkir di teras rumah dalam kondisi mesin menyala, membuat pelaku berniat membawa kabur kenderaan korban.

Belum sempat memacu sepeda motor itu, aksi pelaku dipergoki korban yang kemudian meneriakinya. Mendengar teriakan, Hendra warga pun berdatangan dan langsung mengepung serta membekuk pelaku.”Tadi saya bermaksud memanaskan mesin kereta. Tapi, begitu menuju teras saya memergoki pelaku mau mencuri,” ujar korban saat buat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan.

Warga yang kesal, lalu menghajar pelaku hingga babak belur. Dalam kondisi lemas dan terkapar di tanah, warga selanjutnya membawa, Amri ke RS Ameta Sejahtera di Medan Labuhan. Sedangkan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang mengatakan, pelaku diamankan pihaknya setelah sebelumnya diserahkan oleh warga atas dugaan pencurian kenderaan bermotor. Kasus dimaksud sebut, Boy saat masih dalam proses penyelidikan. (rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/