25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Aww… Kolonel TNI AD Ini Edarkan Uang Palsu

Kolonel TNI Angkatan Darat (AD) berinisial RAL diciduk karena mengedarkan uang palsu.
Kolonel TNI Angkatan Darat (AD) berinisial RAL diciduk karena mengedarkan uang palsu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum TNI berpangkat Kolonel TNI Angkatan Darat (AD) berinisial RAL diciduk karena terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu. Info yang diperoleh, Kolonel RAL diamankan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6).

Penangkapan dilakukan POM TNI dan Dir Tipid II Eksus Bareskrim Polri. Dari tangan pelaku disita uang palsu senilai Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu. Kolonel yang ditangkap diketahui berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemhan), namun karena dia masih aktif berdinas, dia diserahkan ke POM TNI untuk diperiksa. Sedang seorang warga sipil dibawa ke Bareskrim Polri.

“Saya membenarkan peristiwa penangkapan. Oknum TNI masih diperiksa POM,” jelas Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi soal kolonel yang ditangkap.

Sabrar belum mau berkomentar soal tempat bertugas kolonel tersebut. “Kamu tanya sendiri saja ke Kemhan,” tegas dia. Sementara itu Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi soal kronologi dan penangkapan hanya membenarkan telah dilakukan penangkapan. Untuk data kronologi dan modus pemalsuan uang, dia akan menjelaskannya nanti.

“Yang oknum TNI ditangani POM,” tegas dia.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Kemhan. Pihak Kemhan yang dikonfirmasi belum merespons.

Selain mengamankan Kolonel RAL, Bareskrim Polri juga menciduk dua orang sipil. “Operasi uang palsu, menemukan peredaran palsu di Jaktim pada jam 11.50 WIB di halaman parkir RS UKI. Dilakukan penangkapan terhadap saudara M dan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100 ribu yang diakui milik saudara RAL, yang juga ada di lokasi,” jelas Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Selasa (7/6).

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui saudara RAL adalah anggota TNI selanjutnya diserahkan kepada POM TNI, untuk saudara M masih dalam proses penyidikan Subdit Upal Bareskrim untuk dikembangkan,” terang Agung. Agung menjelaskan kasus ini masih dikembangkan termasuk keterlibatan oknum TNI yang memiliki uang palsu dalam jumlah banyak.”Masih dalam pengembangan, kita akan lakukan pengungkapan, di beberapa kota,” tegas Agung. (bbs/deo)

Kolonel TNI Angkatan Darat (AD) berinisial RAL diciduk karena mengedarkan uang palsu.
Kolonel TNI Angkatan Darat (AD) berinisial RAL diciduk karena mengedarkan uang palsu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum TNI berpangkat Kolonel TNI Angkatan Darat (AD) berinisial RAL diciduk karena terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu. Info yang diperoleh, Kolonel RAL diamankan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6).

Penangkapan dilakukan POM TNI dan Dir Tipid II Eksus Bareskrim Polri. Dari tangan pelaku disita uang palsu senilai Rp 300 juta pecahan Rp 100 ribu. Kolonel yang ditangkap diketahui berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemhan), namun karena dia masih aktif berdinas, dia diserahkan ke POM TNI untuk diperiksa. Sedang seorang warga sipil dibawa ke Bareskrim Polri.

“Saya membenarkan peristiwa penangkapan. Oknum TNI masih diperiksa POM,” jelas Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah yang dikonfirmasi soal kolonel yang ditangkap.

Sabrar belum mau berkomentar soal tempat bertugas kolonel tersebut. “Kamu tanya sendiri saja ke Kemhan,” tegas dia. Sementara itu Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang dikonfirmasi soal kronologi dan penangkapan hanya membenarkan telah dilakukan penangkapan. Untuk data kronologi dan modus pemalsuan uang, dia akan menjelaskannya nanti.

“Yang oknum TNI ditangani POM,” tegas dia.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Kemhan. Pihak Kemhan yang dikonfirmasi belum merespons.

Selain mengamankan Kolonel RAL, Bareskrim Polri juga menciduk dua orang sipil. “Operasi uang palsu, menemukan peredaran palsu di Jaktim pada jam 11.50 WIB di halaman parkir RS UKI. Dilakukan penangkapan terhadap saudara M dan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100 ribu yang diakui milik saudara RAL, yang juga ada di lokasi,” jelas Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Selasa (7/6).

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui saudara RAL adalah anggota TNI selanjutnya diserahkan kepada POM TNI, untuk saudara M masih dalam proses penyidikan Subdit Upal Bareskrim untuk dikembangkan,” terang Agung. Agung menjelaskan kasus ini masih dikembangkan termasuk keterlibatan oknum TNI yang memiliki uang palsu dalam jumlah banyak.”Masih dalam pengembangan, kita akan lakukan pengungkapan, di beberapa kota,” tegas Agung. (bbs/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/