25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

10 Jam di KPK, Ajib Bantah Interpelasi pada Gatot Batal Karena Suap

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Ketua DPD Golkar Sumut sekaligus Ketua DPRD Sumut, H. Ajib Shah.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Ketua DPD Golkar Sumut sekaligus Ketua DPRD Sumut, H. Ajib Shah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ada yang berbeda dengan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho dan istri mudanya Evi Susanti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/9). Pasalnya, meski Evi mengaku pemeriksaan masih terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, namun pemeriksaan mereka bersamaan dengan kehadiran Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah di Gedung lembaga antirasuah tersebut.

“Masih terkait sebagai tersangka,” ujar Evi saat ditanyai wartawan begitu usai menjalani pemeriksaan, Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ditanya apakah dirinya mengetahui kehadiran Ajib Shah di KPK dan apakah kali ini mereka dimintai keterangan terkait dugaan suap agar DPRD membatalkan interpelasi terhadap Gatot, Evi dengan tegas menjawab tidak tahu.

“Kalau soal itu (dugaan suap anggota DPRD agar membatalkan rencana interpelasi terhadap Gatot, red) saya tidak tahu,” ujarnya.

Meski begitu Evi mengakui dirinya mengetahui kalau sebelumnya DPRD Sumut berencana mengajukan hak interpelasi terhadap Gatot.

“Iya tahu (ada rencana DPRD mengajukan hak interpelasi,red),” ujarnya sembari menaiki mobil tahanan yang membawanya kembali ke rumah tahanan KPK yang berada di lantai basement gedung lembaga antirasuah yang terletak di Jalan Rasuna Said tersebut.

Berselang setengah jam setelah Evi keluar, tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Gatot Pudjonugroho, juga terlihat usai menjalani pemeriksaan. Namun berbeda dengan Evi, Gatot sama sekali tidak mengeluarkan sepatah katapun terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media. Dalam diam dan membisu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berusaha buru-buru menaiki mobil tahanan KPK berplat B 8638 WU, yang telah menanti membawanya kembali ke Rutan Cipinang.

Tak berapa lama, sekitar Pukul 19.42 WIB, terlihat Ketua DPRD Sumut Ajib Shah keluar dari gedung utama KPK. Melihat kehadiran puluhan wartawan yang telah menanti di tangga lobi depan, pria tambun dengan setelan kemeja putih lengkap dengan celana bahan berwarna hitam ini, tak langsung buru-buru meninggalkan KPK. Sembari melirik ke arah wartawan, selama beberapa menit ia terlihat berbicara dengan sejumlah pria yang ikut mendampinginya.

“Cuma diundang untuk ngobrol-ngobrol oleh KPK,” ujar Ajib dengan santi menanggapi kedatangannya ke KPK. (gir/jpnn)

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Ketua DPD Golkar Sumut sekaligus Ketua DPRD Sumut, H. Ajib Shah.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Ketua DPD Golkar Sumut sekaligus Ketua DPRD Sumut, H. Ajib Shah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ada yang berbeda dengan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho dan istri mudanya Evi Susanti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/9). Pasalnya, meski Evi mengaku pemeriksaan masih terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, namun pemeriksaan mereka bersamaan dengan kehadiran Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah di Gedung lembaga antirasuah tersebut.

“Masih terkait sebagai tersangka,” ujar Evi saat ditanyai wartawan begitu usai menjalani pemeriksaan, Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ditanya apakah dirinya mengetahui kehadiran Ajib Shah di KPK dan apakah kali ini mereka dimintai keterangan terkait dugaan suap agar DPRD membatalkan interpelasi terhadap Gatot, Evi dengan tegas menjawab tidak tahu.

“Kalau soal itu (dugaan suap anggota DPRD agar membatalkan rencana interpelasi terhadap Gatot, red) saya tidak tahu,” ujarnya.

Meski begitu Evi mengakui dirinya mengetahui kalau sebelumnya DPRD Sumut berencana mengajukan hak interpelasi terhadap Gatot.

“Iya tahu (ada rencana DPRD mengajukan hak interpelasi,red),” ujarnya sembari menaiki mobil tahanan yang membawanya kembali ke rumah tahanan KPK yang berada di lantai basement gedung lembaga antirasuah yang terletak di Jalan Rasuna Said tersebut.

Berselang setengah jam setelah Evi keluar, tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, Gatot Pudjonugroho, juga terlihat usai menjalani pemeriksaan. Namun berbeda dengan Evi, Gatot sama sekali tidak mengeluarkan sepatah katapun terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan awak media. Dalam diam dan membisu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berusaha buru-buru menaiki mobil tahanan KPK berplat B 8638 WU, yang telah menanti membawanya kembali ke Rutan Cipinang.

Tak berapa lama, sekitar Pukul 19.42 WIB, terlihat Ketua DPRD Sumut Ajib Shah keluar dari gedung utama KPK. Melihat kehadiran puluhan wartawan yang telah menanti di tangga lobi depan, pria tambun dengan setelan kemeja putih lengkap dengan celana bahan berwarna hitam ini, tak langsung buru-buru meninggalkan KPK. Sembari melirik ke arah wartawan, selama beberapa menit ia terlihat berbicara dengan sejumlah pria yang ikut mendampinginya.

“Cuma diundang untuk ngobrol-ngobrol oleh KPK,” ujar Ajib dengan santi menanggapi kedatangannya ke KPK. (gir/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/