Beruntung nyawa keduanya terselamatkan, setelah rekan-rekan korban datang dan memboyong kedua pelaku ke Polres Tebingtinggi. Sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Tebingtinggi.
Lazimnya pelaku kriminal yang sudah berada di kantor polisi, dua ABG ini ngaku nyesal. Disela-sela pemeriksaan keduanya mengaku pagi itu berniat membeli lingkar sepeda motor.
“Aku khilaf, karena emosi dan takut kena marah ayahku kalau tahu sepeda motornya kena tilang,” kata Tarmizi yang mengaku bekerja sebagai buruh panen buah sawit.
“Aku nyesal pak, padahal bapak polisi itu nggak ada balas mukul kami. Apalah nanti dibilang ayahku,” sesal Tarmizi.
Sementara, Arianto yang hanya tamat SMP mengaku nekad mukul lantaran melihat Tarmizi melakukan pemukulan.
“Aku spontan aja ikut mukul pak, itu pun aku mukulnya pelan biar pak polisi itu melepaskan sepeda motor kawanku ini,” kelitnya.
Hingga kini kedua pelaku masih diperiksa di ruang Reskrim Polres Tebingtinggi. Sementara, sepeda motor Supra X 125 BK 2013 MY juga telah diamankan di Sat Lantas Polres Tebingtinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu MT Sagala membenarkan adanya peristiwa ini. “Kita akan melakukan tes urine terhadap keduanya untuk mengetahui apakah keduanya baru saja menggunakan narkoba atau tidak. Korban (Aiptu Biston Manurung) masih menjalani rawat inap di RS Bhayangkara,” terang Sagala. Sagala menjelaskan, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 351 Junto 170 dengan Pasal 214 Subs 212 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(cr-3/ala)