24 C
Medan
Tuesday, April 1, 2025

3 Petugas Debt Collector Dipolisikan

Debt collector-Ilustrasi
Debt collector-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Tak terima mobil Xenia miliknya ditarik secara paksa, Joniar M Nainggolan melaporkan 3 petugas Debt Collector dari perusahaan pembiayaan (leasing) ternama ke Polda Sumatara Utara.

โ€œBenar kita melaporkan petugas debt collector salah satunya bermarga Harianja Cs karena mengambil secara paksa mobil saya,โ€kata Joniar M Nainggolan kepada wartawan, Minggu (8/1).

Surat laporan tersebut, lanjut Joniar diterima langsung oleh Dian P Simangunsong, SH dan ditandatangani An. KA. SPKT Enjang Bahri, SH pada Sabtu (7/1) dini hari. โ€œAdapun surat laporan nomor : STTLP/19/I/2017/ SPKT โ€œlโ€,โ€ujarnya.

Diceritakan Joniar, perampasan itu berawal saat dua unit mobil Xenia BK 1673 OR dan BK 1540 UK, dipinjam temannya bernama Ramlan untuk dipakai ke Gundaling, Berastagi. โ€œAkan tetapi, saat diperjalanan mereka dihadang oleh tiga orang tidak dikenal, mengaku dari debt collector leasing dan merampas STNK dari Ramlan,โ€ ujarnya.

Karena adanya tindakan kekerasan itu, masih kata Joniar, Ramlan menghubungi dirinya dan mengatakan mobil dirampas 3 pria yang mengaku debt collector. โ€œAdanya laporan tersebut, saya langsung ke Gundaling seraya mengarahkan agar mobil tersebut dibawa ke Polres,โ€ lanjut Joniar.

Namun, sesampainya di sana terjadi argumen yang panjang sehingga akhirnya debt collector menelpon mobil Derek, untuk mengangkut mobilnya. โ€œSaya tidak terima, mobil diambil secara paksa dengan tindakan kekerasan hingga tubuh saya memar dan luka,โ€tandasnya.

Dengan kejadian ini, kata Joniar menambahkan, pihaknya telah melaporkan ke Poldasu. โ€œSenin (9/1) hari ini, kita juga akan melaporkan aparat kepolisian yang telah membiarkan pelaku debt collector melakukan tindakan kekerasan di depan mereka ke Propam,โ€tegasnya. (gus/han)

Debt collector-Ilustrasi
Debt collector-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Tak terima mobil Xenia miliknya ditarik secara paksa, Joniar M Nainggolan melaporkan 3 petugas Debt Collector dari perusahaan pembiayaan (leasing) ternama ke Polda Sumatara Utara.

โ€œBenar kita melaporkan petugas debt collector salah satunya bermarga Harianja Cs karena mengambil secara paksa mobil saya,โ€kata Joniar M Nainggolan kepada wartawan, Minggu (8/1).

Surat laporan tersebut, lanjut Joniar diterima langsung oleh Dian P Simangunsong, SH dan ditandatangani An. KA. SPKT Enjang Bahri, SH pada Sabtu (7/1) dini hari. โ€œAdapun surat laporan nomor : STTLP/19/I/2017/ SPKT โ€œlโ€,โ€ujarnya.

Diceritakan Joniar, perampasan itu berawal saat dua unit mobil Xenia BK 1673 OR dan BK 1540 UK, dipinjam temannya bernama Ramlan untuk dipakai ke Gundaling, Berastagi. โ€œAkan tetapi, saat diperjalanan mereka dihadang oleh tiga orang tidak dikenal, mengaku dari debt collector leasing dan merampas STNK dari Ramlan,โ€ ujarnya.

Karena adanya tindakan kekerasan itu, masih kata Joniar, Ramlan menghubungi dirinya dan mengatakan mobil dirampas 3 pria yang mengaku debt collector. โ€œAdanya laporan tersebut, saya langsung ke Gundaling seraya mengarahkan agar mobil tersebut dibawa ke Polres,โ€ lanjut Joniar.

Namun, sesampainya di sana terjadi argumen yang panjang sehingga akhirnya debt collector menelpon mobil Derek, untuk mengangkut mobilnya. โ€œSaya tidak terima, mobil diambil secara paksa dengan tindakan kekerasan hingga tubuh saya memar dan luka,โ€tandasnya.

Dengan kejadian ini, kata Joniar menambahkan, pihaknya telah melaporkan ke Poldasu. โ€œSenin (9/1) hari ini, kita juga akan melaporkan aparat kepolisian yang telah membiarkan pelaku debt collector melakukan tindakan kekerasan di depan mereka ke Propam,โ€tegasnya. (gus/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru