27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Ternyata Permintaan sang Ayah untuk Tes Urine

Foto: Oki/PM Yani, cewek cantik yang diculik 10 pria ngaku BNN, dari sebuah salon di medan, Rabu (19/10).
Foto: Oki/PM
Yani, cewek cantik yang diculik 10 pria ngaku BNN, dari sebuah salon di medan, Rabu (19/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penculikan cewek cantik, Yani, dari salon U2 oleh 10 pria mengaku dari BNN akhirnya terungkap. Otak penjemputan paksa tersebut ternyata anak pengacara ayah Yani sendiri.

Informasi dihimpun, sekitar dua minggu lalu ayah Supriyani alias Yani bernama M Idrus, membuat permohonan kepada BNNP Sumut, untuk merekomendasi pengobatan rehabilitasi putrinya tersebut.

Ketika menyampaikan permohonan, M Idrus didampingi pengacaranya, Masdani yang juga ayah kandung Tomi (sebelumnya disebut sebagai kekasih Yani). Singkat cerita, Jumat (7/10), Masdani memanggil putranya dan memberitahukan bahwa surat perintah tugas untuk mengamankan Yani dari BNNP sudah turun. Berikutnya, Tomi untuk mengamankan cewek cantik tersebut.

Menindak lanjuti perintah itu, Tomi minta bantuan kepada temannya bernama Ilham. Rabu (19/10) sekira pukul 16.00 wib, Tomi bersama Ilham dan Dedek serta teman-teman Ilham menjemput paksa Yani dari Salon U2. Dari sana, Yani dibawa ke kantor BNNP.

Di sana, orangtua Yani sudah menunggu. Berikutnya pihak BNNP melakukan test urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan asesmen, Yani bersama orang tuanya dipersilahkan pulang. Sebelum pulang, Yani diwajibkan datang setiap Senin untuk rawat jalan.

Terpisah, Kabid Penindakan BNN Sumut, AKBP Agus Halimudan mengaku tidak bisa memberikan komentarnya. “Waduh, bukan bidang saya itu. Itu coba tanya Kabid Rehabilitasi, pak Suyoni,” katanya.

AKBP Suyoni yang dihubungi juga mengaku tidak tau siapa Yani dimaksud. “Itu bidangnya Kabid Rehabilitasi, saya tidak di situ,” terangnya.

Dari sebuah sumber, nomor ponsel Yani bias diperoleh. Dari seberang ponsel, Yani mengaku sangat ketakutan ketika dibawa paksa dari salon U2. Saking takutnya, dia sampai tidak tahu harus berbuat apa. Untuk menjerit pun dia tidak sanggup.

Akibat ketakutan tersebut dirinya tidak bisa berontak. “Saya takut bang, ntah mereka BNN gadungan atau polisi gadungan saya tidak tau. Tapi saya benar-benar ketakutan saat it,” aku Yani.

Lanjutnya, selama di dalam mobil dirinya sama sekali tidak diintimidasi. Begitu sampai kantor BNNP Sumut, semua kantong celana dan tasnya diperiksa.

“Aku nggak lama disana (kantor BNNP Sumut). Setelah diperiksa, kami diperbolehkan pulang dan wajib lapor setiap pekan ke kantor itu,” kisahnya mengakhiri. (oki/ras)

Foto: Oki/PM Yani, cewek cantik yang diculik 10 pria ngaku BNN, dari sebuah salon di medan, Rabu (19/10).
Foto: Oki/PM
Yani, cewek cantik yang diculik 10 pria ngaku BNN, dari sebuah salon di medan, Rabu (19/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penculikan cewek cantik, Yani, dari salon U2 oleh 10 pria mengaku dari BNN akhirnya terungkap. Otak penjemputan paksa tersebut ternyata anak pengacara ayah Yani sendiri.

Informasi dihimpun, sekitar dua minggu lalu ayah Supriyani alias Yani bernama M Idrus, membuat permohonan kepada BNNP Sumut, untuk merekomendasi pengobatan rehabilitasi putrinya tersebut.

Ketika menyampaikan permohonan, M Idrus didampingi pengacaranya, Masdani yang juga ayah kandung Tomi (sebelumnya disebut sebagai kekasih Yani). Singkat cerita, Jumat (7/10), Masdani memanggil putranya dan memberitahukan bahwa surat perintah tugas untuk mengamankan Yani dari BNNP sudah turun. Berikutnya, Tomi untuk mengamankan cewek cantik tersebut.

Menindak lanjuti perintah itu, Tomi minta bantuan kepada temannya bernama Ilham. Rabu (19/10) sekira pukul 16.00 wib, Tomi bersama Ilham dan Dedek serta teman-teman Ilham menjemput paksa Yani dari Salon U2. Dari sana, Yani dibawa ke kantor BNNP.

Di sana, orangtua Yani sudah menunggu. Berikutnya pihak BNNP melakukan test urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan asesmen, Yani bersama orang tuanya dipersilahkan pulang. Sebelum pulang, Yani diwajibkan datang setiap Senin untuk rawat jalan.

Terpisah, Kabid Penindakan BNN Sumut, AKBP Agus Halimudan mengaku tidak bisa memberikan komentarnya. “Waduh, bukan bidang saya itu. Itu coba tanya Kabid Rehabilitasi, pak Suyoni,” katanya.

AKBP Suyoni yang dihubungi juga mengaku tidak tau siapa Yani dimaksud. “Itu bidangnya Kabid Rehabilitasi, saya tidak di situ,” terangnya.

Dari sebuah sumber, nomor ponsel Yani bias diperoleh. Dari seberang ponsel, Yani mengaku sangat ketakutan ketika dibawa paksa dari salon U2. Saking takutnya, dia sampai tidak tahu harus berbuat apa. Untuk menjerit pun dia tidak sanggup.

Akibat ketakutan tersebut dirinya tidak bisa berontak. “Saya takut bang, ntah mereka BNN gadungan atau polisi gadungan saya tidak tau. Tapi saya benar-benar ketakutan saat it,” aku Yani.

Lanjutnya, selama di dalam mobil dirinya sama sekali tidak diintimidasi. Begitu sampai kantor BNNP Sumut, semua kantong celana dan tasnya diperiksa.

“Aku nggak lama disana (kantor BNNP Sumut). Setelah diperiksa, kami diperbolehkan pulang dan wajib lapor setiap pekan ke kantor itu,” kisahnya mengakhiri. (oki/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/