26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dua Pengunjung PN Medan Ditangkap Bawa Pisau

Petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri Medan mengamankan dua orang pengunjung Pengadilan Negeri Medan lantaran membawa senjata tajam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri Medan mengamankan dua orang pengunjung Pengadilan Negeri Medan yang kedapatan membawa senjata tajam, Kamis (8/3/2018). Belum diketahui motif keduanya membawa senjata tajam itu.

“Benar, memang petugas Waltah kita pada pukul 14.00 WIB mengamankan dua orang pengunjung sidang yang membawa belati sepanjang 15 sentimeter,” ucap Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang via seluler.

Berdasarkan informasi diperoleh, kedua pengunjung yang diamankan masing-masing bernama Irhamsyah Dwi Perdana alias Dana (35) dan Reza Sembiring alias Zul (27). Keduanya akan mengunjungi seorang tahanan bernama Jimmy Sembiring yang akan disidang hari ini.

“Keduanya diamankan berkat kesigapan petugas Waltah kita yang menggeledah setiap tamu yang akan mengunjungi tahanan di PN Medan. Barang bukti sebilah belati itu sendiri ditemukan di tubuh bagian belakang pinggang pengunjung bernama Dana sedangkan Reza ikut bersama Dana ke Pengadilan,” urai Parada.

Parada mengaku hingga kini belum mengetahui motif keduanya membawa senjata tajam. Kedua pengunjung sidang itu langsung dibawa ke Polsek Medan Baru.

“Motifnya belum tau pasti tapi tadi petugas kita sempat menanyai katanya untuk jaga diri saja,” sebut Parada.

“Namun kita kan tidak percaya begitu saja, bisa aja dia bawa untuk diselundupkan ke tahanan. Atau bisa saja digunakannya untuk mencelakakan orang lain. Makanya kita serahkan ke polisi,” imbuhnya.

Parada juga menjelaskan dengan kasus ini, pihaknya akan meningkatkan lagi pemeriksaan untuk tamu yang akan mengunjungi tahanan di PN Medan.

“Selama ini memang yang sudah kita lakukan sesuai prosedur. Namun pasti akan kita terus tingkatkan lagi pengamanannya,” pungkas mantan Kasi Pidsus Simalungun itu.(bdh)

Petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri Medan mengamankan dua orang pengunjung Pengadilan Negeri Medan lantaran membawa senjata tajam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri Medan mengamankan dua orang pengunjung Pengadilan Negeri Medan yang kedapatan membawa senjata tajam, Kamis (8/3/2018). Belum diketahui motif keduanya membawa senjata tajam itu.

“Benar, memang petugas Waltah kita pada pukul 14.00 WIB mengamankan dua orang pengunjung sidang yang membawa belati sepanjang 15 sentimeter,” ucap Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang via seluler.

Berdasarkan informasi diperoleh, kedua pengunjung yang diamankan masing-masing bernama Irhamsyah Dwi Perdana alias Dana (35) dan Reza Sembiring alias Zul (27). Keduanya akan mengunjungi seorang tahanan bernama Jimmy Sembiring yang akan disidang hari ini.

“Keduanya diamankan berkat kesigapan petugas Waltah kita yang menggeledah setiap tamu yang akan mengunjungi tahanan di PN Medan. Barang bukti sebilah belati itu sendiri ditemukan di tubuh bagian belakang pinggang pengunjung bernama Dana sedangkan Reza ikut bersama Dana ke Pengadilan,” urai Parada.

Parada mengaku hingga kini belum mengetahui motif keduanya membawa senjata tajam. Kedua pengunjung sidang itu langsung dibawa ke Polsek Medan Baru.

“Motifnya belum tau pasti tapi tadi petugas kita sempat menanyai katanya untuk jaga diri saja,” sebut Parada.

“Namun kita kan tidak percaya begitu saja, bisa aja dia bawa untuk diselundupkan ke tahanan. Atau bisa saja digunakannya untuk mencelakakan orang lain. Makanya kita serahkan ke polisi,” imbuhnya.

Parada juga menjelaskan dengan kasus ini, pihaknya akan meningkatkan lagi pemeriksaan untuk tamu yang akan mengunjungi tahanan di PN Medan.

“Selama ini memang yang sudah kita lakukan sesuai prosedur. Namun pasti akan kita terus tingkatkan lagi pengamanannya,” pungkas mantan Kasi Pidsus Simalungun itu.(bdh)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/