25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kawanan Bandit Main Tabrak & Setrum Mangsanya

Perampok modus tabrak dan setrum korbannya
Foto: Akbar/PM Para pelaku perampokan dengan modus tabrak dan setrum korbannya, ditahan di di Polsek Delitua Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Delitua Medan berhasil meringkus 4 pelaku perampokan yang kerap main pistol, tabrak dan setrum saat beraksi. Keempatnya diringkus dari rumah kos-kosan di Jalan Bunun Raya, Ling. 16, Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan. Satu di antaranya dihadiahi timah panas saat mencoba kabur.

Keempat bandit jalanan itu masing-masing Heri Pratama (23) warga Tanjung Sari Pasar VI Medan Selayang, Malau (23) warga Pasar III Sunggal, Gusti Aji Prasetia (21) warga Jalan Bunga Asoka, Kel. Asam Kumbang dan Daeng Muhamad Daniel (19) warga Jalan Rajawali Komplek Taman Rajawali.

Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH MH Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada koran ini mengungkapkan, selain ke empat tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senjata jenis air softgun dan 1 alat sentrum.

Pihaknya juga menemukan 7 unit sepeda motor, masing-masing Honda Supra BK 2205 ACK milik korban Marilah, warga Komp. Sri Gunting Block 5 29B Kel. Sunggal Kanan. Satria FU BK 6866 ABW atas nama Nur Ainun warga Jl. Jamin Ginting No 5. Suzuki Satria BK 5578 ADQ atas nama pemilik Tety warga Dsn 19 psr 4 Kelambir Lima Kec. Hamparan Perak. Honda BK 5443 AEW atas nama Mhd Danial warga Jl. Titi Papan Gg Pertama No. 1 Kel. Sikambing Medan Petisah. Honda BK 5378 atas nama Hendri Sofian Daulay warga Jl. Suka Tirta No. 36 Kel. Suka Maju. Yamaha Vega R BK 2510 CH atas nama Syafrizal warga Jl. Selamat Gg Sudi No. 30 Kel. Durian Medan. Honda BK 5671 AEO atas nama Demak Munthe warga Jl. Stasiun Gg Keluarga Kel. Harjosari 2, dan sebuah Honda Vario warna Merah tanpa plat.

“Enam pasang plat BK yang ditemukan, masing-masing BK 3534 AEO diketahui atas nama Wildhandi Fatahilla. BK 6565 AEK atas nama Yeni. BK 3041 ADR atas nama Renzi Johan Sitorus. BK 4482 atas nama Zainul Bahri. BK 6990 AER atas nama Bahroni dan BK 3668 MAE atas nama pemilik kenderaan Afdi,” terang Iptu Martualesi Sitepu, Senin (8/9) siang.

Dari hasil pengembangan yang mereka lakukan, tersangka mengakui sudah melakukan perampokan puluhan kali, yakni di wilayah hukum Polsek Delitua, Polsek Sunggal dan Medan Baru.

“Komplotan ini terkenal sadis saat beraksi. Bila korbanya melawan, mereka tidak segan-segan melukai korbanya dengan senjata air sofgun, pisau dan alat setrum yang telah dipersiapkan. Mereka beraksi biasanya sekira 4 orang. Modus mereka beraksi dengan cara tabrak, hadang, todong dan selanjutnya melukai korbannya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa agar mendatangi Polsek Delitua,” ujar Iptu Martualesi Sitepu.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Salah seorang korban keempat bandit jalanan, Marilah (46) warga Jalan Sunggal Kanan, Kel. Simpang Selayang, Perumahan Srigunting Blok V, saat ditemui di Polsek Delitua mengatakan, keempat pelaku persis dengan pelaku yang merampoknya dua hari lalu.

Dirinya dirampok pada Senin (6/9) malam. Saat itu, ia baru pulang dari rumah sakit melihat suaminya yang diopname di RS tidak jauh dari rumahnya. Ketika melintasi Jl. PDAM Trtanadi, tiba-tiba sepeda motor Supra X 125 yang dikendarainya ditabrak dua pengendara sepeda motor.

Wanita paruh baya ini jatuh dari sepeda motornya, hingga kaki dan tangannya luka-luka terseret aspal. Saat ia kesakitan, pelaku lainnya datang dan mengancam akan menembaknya. Takut, wanita itu pun pasrah ketika sepeda motornya dibawa kabur.

“Itu SIM saya, itu motor saya. Itu pelakunya. Tega kali kalian sama aku. Suamiku lagi sakit, kau rampok aku,” lirihnya menujuk Heri yang pinjang setelah kakinya ditembak polisi.

Pelaku, Heri yang ditanya mengapa tega melakukan hal sadis kepada setiap korbanya, mengaku sudah terbisa. Namun ia tak mampu menjawab pertanyaan lain karena kesakitan. “Aku minta tongkat Pak. Aku nggak bisa jalan Pak. Sakit kali Pak,” tangisnya, menunjuk luka tembakan di dengkul kanannya.

Jumadi (37) warga Karang Sari, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia yang juga menjadi korban para pelaku, menjceritakan dirinya dirampok pada Jumat (6/9) lalu. Saat itu ia berniat pulang usai jaga malam di salah satu perumahan di kawasan Sunggal. Dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor satria FU BK 6686 ABW, tepatnya di kawasan Jl. Ngumban Surbakti tiba-tiba ia ditabrak pelaku pengendara Mio.

Tak berhasil menjatuhkan Jumadi, pelaku pun menyilang dan menyetrumnya. Jumadi kontan tercampak. Satu dari dua pelaku mencoba mengambil sepeda motornya. Melihat itu, Jumadi langsung menghajar pelaku. Aksi pukul-pukulan sempat terjadi di lokasi. Tetapi dua pelaku lainnya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion datang dan menembaknya dengan air softgun. Jumadi pun terkapar di lokasi. Selajutnya sepeda motor dibawanya kabur.

Di kantor polisi, Jumadi mengatakan dirinya tidak ingat siapa pelakunya lantaran gelap. “Gelap bang saat itu. Nggak nampak,” tutupnya, Senin (8/9) siang.

Kompol Anggoro Wicaksono mengimbau kepada para korban perampokan dengam modus hadang, tabrak, setrum, tembak, mendatangi Polsek Delitua. “Mana tau para pelaku adalah mereka ini. Karena masih ada beberapaa lagi yang masih buron. Warga diingatkan agar tetap waspada,” pungkasnya.(bar/bd)

 

14 Wilayah Operasi Para Perampok:

  1. Jalan AH Nasution, Kel. Kawala Bekala, Medan depan toko besi
  2. Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat
  3. Jalan Ngumban Surbakti persis depan sekolah SD Masehi
  4. Jalan Luku I, Kel. Kwala Bekala, Medan depan lapangan bola kaki
  5. Jalan Ring Road, Pasar VI, Tanjung Sari
  6. Jalan Gatot Subroto, KM 16
  7. Jalan Setia Indah, Sunggal Kanan
  8. Jalan Ngumban Surbakti, Pasar VIII
  9. Jalan Ring Road depan petronas
  10. Jalan Besar Ngumban Surbakti
  11. Jalan Ring Road depan perum Malina
  12. Jalan Flamboyan Raya, Simpang Melati, Medan
  13. Jalan Setia Budi, Titi Bobrok
  14. Jalan Dr Mansur tepatnya depan pintu I USU
Perampok modus tabrak dan setrum korbannya
Foto: Akbar/PM Para pelaku perampokan dengan modus tabrak dan setrum korbannya, ditahan di di Polsek Delitua Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Delitua Medan berhasil meringkus 4 pelaku perampokan yang kerap main pistol, tabrak dan setrum saat beraksi. Keempatnya diringkus dari rumah kos-kosan di Jalan Bunun Raya, Ling. 16, Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan. Satu di antaranya dihadiahi timah panas saat mencoba kabur.

Keempat bandit jalanan itu masing-masing Heri Pratama (23) warga Tanjung Sari Pasar VI Medan Selayang, Malau (23) warga Pasar III Sunggal, Gusti Aji Prasetia (21) warga Jalan Bunga Asoka, Kel. Asam Kumbang dan Daeng Muhamad Daniel (19) warga Jalan Rajawali Komplek Taman Rajawali.

Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SH MH Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada koran ini mengungkapkan, selain ke empat tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 pucuk senjata jenis air softgun dan 1 alat sentrum.

Pihaknya juga menemukan 7 unit sepeda motor, masing-masing Honda Supra BK 2205 ACK milik korban Marilah, warga Komp. Sri Gunting Block 5 29B Kel. Sunggal Kanan. Satria FU BK 6866 ABW atas nama Nur Ainun warga Jl. Jamin Ginting No 5. Suzuki Satria BK 5578 ADQ atas nama pemilik Tety warga Dsn 19 psr 4 Kelambir Lima Kec. Hamparan Perak. Honda BK 5443 AEW atas nama Mhd Danial warga Jl. Titi Papan Gg Pertama No. 1 Kel. Sikambing Medan Petisah. Honda BK 5378 atas nama Hendri Sofian Daulay warga Jl. Suka Tirta No. 36 Kel. Suka Maju. Yamaha Vega R BK 2510 CH atas nama Syafrizal warga Jl. Selamat Gg Sudi No. 30 Kel. Durian Medan. Honda BK 5671 AEO atas nama Demak Munthe warga Jl. Stasiun Gg Keluarga Kel. Harjosari 2, dan sebuah Honda Vario warna Merah tanpa plat.

“Enam pasang plat BK yang ditemukan, masing-masing BK 3534 AEO diketahui atas nama Wildhandi Fatahilla. BK 6565 AEK atas nama Yeni. BK 3041 ADR atas nama Renzi Johan Sitorus. BK 4482 atas nama Zainul Bahri. BK 6990 AER atas nama Bahroni dan BK 3668 MAE atas nama pemilik kenderaan Afdi,” terang Iptu Martualesi Sitepu, Senin (8/9) siang.

Dari hasil pengembangan yang mereka lakukan, tersangka mengakui sudah melakukan perampokan puluhan kali, yakni di wilayah hukum Polsek Delitua, Polsek Sunggal dan Medan Baru.

“Komplotan ini terkenal sadis saat beraksi. Bila korbanya melawan, mereka tidak segan-segan melukai korbanya dengan senjata air sofgun, pisau dan alat setrum yang telah dipersiapkan. Mereka beraksi biasanya sekira 4 orang. Modus mereka beraksi dengan cara tabrak, hadang, todong dan selanjutnya melukai korbannya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa agar mendatangi Polsek Delitua,” ujar Iptu Martualesi Sitepu.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Salah seorang korban keempat bandit jalanan, Marilah (46) warga Jalan Sunggal Kanan, Kel. Simpang Selayang, Perumahan Srigunting Blok V, saat ditemui di Polsek Delitua mengatakan, keempat pelaku persis dengan pelaku yang merampoknya dua hari lalu.

Dirinya dirampok pada Senin (6/9) malam. Saat itu, ia baru pulang dari rumah sakit melihat suaminya yang diopname di RS tidak jauh dari rumahnya. Ketika melintasi Jl. PDAM Trtanadi, tiba-tiba sepeda motor Supra X 125 yang dikendarainya ditabrak dua pengendara sepeda motor.

Wanita paruh baya ini jatuh dari sepeda motornya, hingga kaki dan tangannya luka-luka terseret aspal. Saat ia kesakitan, pelaku lainnya datang dan mengancam akan menembaknya. Takut, wanita itu pun pasrah ketika sepeda motornya dibawa kabur.

“Itu SIM saya, itu motor saya. Itu pelakunya. Tega kali kalian sama aku. Suamiku lagi sakit, kau rampok aku,” lirihnya menujuk Heri yang pinjang setelah kakinya ditembak polisi.

Pelaku, Heri yang ditanya mengapa tega melakukan hal sadis kepada setiap korbanya, mengaku sudah terbisa. Namun ia tak mampu menjawab pertanyaan lain karena kesakitan. “Aku minta tongkat Pak. Aku nggak bisa jalan Pak. Sakit kali Pak,” tangisnya, menunjuk luka tembakan di dengkul kanannya.

Jumadi (37) warga Karang Sari, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia yang juga menjadi korban para pelaku, menjceritakan dirinya dirampok pada Jumat (6/9) lalu. Saat itu ia berniat pulang usai jaga malam di salah satu perumahan di kawasan Sunggal. Dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor satria FU BK 6686 ABW, tepatnya di kawasan Jl. Ngumban Surbakti tiba-tiba ia ditabrak pelaku pengendara Mio.

Tak berhasil menjatuhkan Jumadi, pelaku pun menyilang dan menyetrumnya. Jumadi kontan tercampak. Satu dari dua pelaku mencoba mengambil sepeda motornya. Melihat itu, Jumadi langsung menghajar pelaku. Aksi pukul-pukulan sempat terjadi di lokasi. Tetapi dua pelaku lainnya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion datang dan menembaknya dengan air softgun. Jumadi pun terkapar di lokasi. Selajutnya sepeda motor dibawanya kabur.

Di kantor polisi, Jumadi mengatakan dirinya tidak ingat siapa pelakunya lantaran gelap. “Gelap bang saat itu. Nggak nampak,” tutupnya, Senin (8/9) siang.

Kompol Anggoro Wicaksono mengimbau kepada para korban perampokan dengam modus hadang, tabrak, setrum, tembak, mendatangi Polsek Delitua. “Mana tau para pelaku adalah mereka ini. Karena masih ada beberapaa lagi yang masih buron. Warga diingatkan agar tetap waspada,” pungkasnya.(bar/bd)

 

14 Wilayah Operasi Para Perampok:

  1. Jalan AH Nasution, Kel. Kawala Bekala, Medan depan toko besi
  2. Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat
  3. Jalan Ngumban Surbakti persis depan sekolah SD Masehi
  4. Jalan Luku I, Kel. Kwala Bekala, Medan depan lapangan bola kaki
  5. Jalan Ring Road, Pasar VI, Tanjung Sari
  6. Jalan Gatot Subroto, KM 16
  7. Jalan Setia Indah, Sunggal Kanan
  8. Jalan Ngumban Surbakti, Pasar VIII
  9. Jalan Ring Road depan petronas
  10. Jalan Besar Ngumban Surbakti
  11. Jalan Ring Road depan perum Malina
  12. Jalan Flamboyan Raya, Simpang Melati, Medan
  13. Jalan Setia Budi, Titi Bobrok
  14. Jalan Dr Mansur tepatnya depan pintu I USU

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/