Lantas apa pekerjaan sehari-hari keduanya? Hidayat mengaku tak mengetahui secara persis. Setahu Hidayat, keduanya jual ikan.
“Kalau soal penadah, saya kurang tahu. Mereka orang lama situ, dari kecil, dari bapaknya muda-muda tinggal situ. Memang nampung kereta juga, tapi kalau ada surat-surat resmi. Soal penadah, saya kurang tahu juga.  Cuma setahu saya, kalau ada dokumen resmi baru mereka nerima. Terima gadean juga mereka,” tandas dia.
Sementara, dari Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut, 41 unit sepedamotor yang disita dalam penggerebekan itu tampak didatangi sejumlah orang. Itu dilakukan karena mengetahui kabar kalau Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut ada melakukan penyitaan terhadap 41 unit sepedamotor yang diduga hasil curian.
Namun salah seorang warga, Revi (35) mengaku ada sepedamotor Honda Vario miliknya diantara 41 unit tersebut. Kata warga Kelurahan Teladan ini, sepedamotor itu digadaikan oleh adiknya.
“Makanya kemari ini. Digadai adik aku, Rp5 juta pakai STNK aja. Tapi uang gadaian dipotong 15 persen. Bisa ga keluar itu ya, kami bawa surat dari leasing ini. Dikasih waktu setahun lah, untuk melunasinya,” ujarnya.
Terpisah, Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengaku, pihaknya masih mendalami soal dugaan 41 unit sepedamotor itu hasil curian atau tidak. “Masih didalami, lagi lidik,” kata Faisal.
Mantan Kapolsek Sunggal ini bilang, pihaknya masih mengejar dua orang yang kabur. Yakni, berinisial DJS alias A dan DAS alias J. “Satu orang saja yang ditahan, BMS karena melakukan perlawanan kepada petugas,” kata Faisal.
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Medan ini menyebut, Bripka Erik Tambunan masih harus mendapatkan perawatan. Menurut dia, mata sebelah kiri korban terkena siraman bensin.
“Rawat jalan, tapi matanya uda enggak diperban,” tandas dia.(ted/ala)