29 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Hisap Sabu di Gubuk, 2 Pria Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Sabu-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjung Morawa mengamankan 2 pria dari sebuah gubuk di Dusun 2 Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/2) sekira pukul 15.30 wib. Kedua pria itu SU (30) dan EF (43) keduanya warga Desa I Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deliserdang.

Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang diduga memiliki sabu yang berada di sebuah gubuk tepatnya di Dusun 2, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.

Petugas mendapat kedua pria yang mencurigakan baru saja memakai diduga narkotika. Dilakukan pemeriksaan dan menggeledah terhadap Su dan Ef.

Dari lokasi gubuk itu petugas menemukan barang bukti berupa sepaket serbuk kristal didalam plastik putih besar transparan diduga Narkotika jenis sabu, 4 paket serbuk kristal di dalam plastik putih kecil transfaran les merah diduga Narkotika jenis sabu, satu set bong yang terbuat dr botol lasegar, satu buah mancis dengan terpasang nya jarum suntik, satu pipet yang digunting meruncing, satu buah plastik transfaran les merah kosong, enam buah plastik transfaran les merah kosong.

Guna penyelidikan dan pengembangan, kedua pria berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Morawa. Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmas, Minggu (9/2) pagi membenarkan kedua pria dan barang bukti diamankan. “Kedua pria itu diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan dan pengembangan,” ungkapnya. (btr)

Sabu-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjung Morawa mengamankan 2 pria dari sebuah gubuk di Dusun 2 Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/2) sekira pukul 15.30 wib. Kedua pria itu SU (30) dan EF (43) keduanya warga Desa I Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deliserdang.

Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang diduga memiliki sabu yang berada di sebuah gubuk tepatnya di Dusun 2, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.

Petugas mendapat kedua pria yang mencurigakan baru saja memakai diduga narkotika. Dilakukan pemeriksaan dan menggeledah terhadap Su dan Ef.

Dari lokasi gubuk itu petugas menemukan barang bukti berupa sepaket serbuk kristal didalam plastik putih besar transparan diduga Narkotika jenis sabu, 4 paket serbuk kristal di dalam plastik putih kecil transfaran les merah diduga Narkotika jenis sabu, satu set bong yang terbuat dr botol lasegar, satu buah mancis dengan terpasang nya jarum suntik, satu pipet yang digunting meruncing, satu buah plastik transfaran les merah kosong, enam buah plastik transfaran les merah kosong.

Guna penyelidikan dan pengembangan, kedua pria berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Morawa. Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmas, Minggu (9/2) pagi membenarkan kedua pria dan barang bukti diamankan. “Kedua pria itu diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan dan pengembangan,” ungkapnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/