30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Cewek Aceh Pikul 20 Kg Ganja

Setelah diamankan petugas Reskrim Polsek Patumbak, R memperlihatkan ganja yang dibawanya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita berinisial R (21) asal Puntet, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diamankan unit Reskrim Polsek Patumbak, dari Jalan Sisingamangaraja, Amplas, Medan. Tepatnya di depan pool bus KUPJ, Jumat (7/4) dinihari.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena wanita tersebut membawa narkoba jenis ganja sebanyak 2 kotak plastik. Masing-masing kotak berisi 10 bal (kurang lebih 20 kg).

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa narkoba jenis ganja. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan personil menemukan bungkusan warna kuning berisikan daun ganja kering,” ungkapnya, Minggu (8/4).

Yaqin mengatakan, dari hasil interogasi,  R mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh Utara menuju Pekanbaru untuk diberikan kepada seseorang. Kuat dugaan, R sampai nekat membawa barang haram itu karena faktor ekonomi.

“TSK masih belom mengakui motifnya. Tapi hasil dugaan sementara penyidik memang faktor ekonomi. Karena TSK tergolong ekonomi kebawah dan bekerja sebagai petani,” jelasnya.

Kepada penyidik, R mengaku baru kali ini bekerja sebagai kurir narkoba. Ia pun mengaku tidak kenal kepada siapa ganja itu akan diberikan di Pekanbaru.

“TSK mengaku hanya di suruh bawakan saja. Ia juga tidak mengetahui berapa bayaran atas jasa pengiriman yang dilakukannya itu,” pungkasnya.(mag-1/ala)

 

Setelah diamankan petugas Reskrim Polsek Patumbak, R memperlihatkan ganja yang dibawanya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wanita berinisial R (21) asal Puntet, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diamankan unit Reskrim Polsek Patumbak, dari Jalan Sisingamangaraja, Amplas, Medan. Tepatnya di depan pool bus KUPJ, Jumat (7/4) dinihari.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena wanita tersebut membawa narkoba jenis ganja sebanyak 2 kotak plastik. Masing-masing kotak berisi 10 bal (kurang lebih 20 kg).

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan di loket KUPJ diduga membawa narkoba jenis ganja. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan personil menemukan bungkusan warna kuning berisikan daun ganja kering,” ungkapnya, Minggu (8/4).

Yaqin mengatakan, dari hasil interogasi,  R mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh Utara menuju Pekanbaru untuk diberikan kepada seseorang. Kuat dugaan, R sampai nekat membawa barang haram itu karena faktor ekonomi.

“TSK masih belom mengakui motifnya. Tapi hasil dugaan sementara penyidik memang faktor ekonomi. Karena TSK tergolong ekonomi kebawah dan bekerja sebagai petani,” jelasnya.

Kepada penyidik, R mengaku baru kali ini bekerja sebagai kurir narkoba. Ia pun mengaku tidak kenal kepada siapa ganja itu akan diberikan di Pekanbaru.

“TSK mengaku hanya di suruh bawakan saja. Ia juga tidak mengetahui berapa bayaran atas jasa pengiriman yang dilakukannya itu,” pungkasnya.(mag-1/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/