25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Sindikat Pencuri Mobil Diback up Oknum Tentara

“Ketika diinterogasi, tersangka Dicky ini menyebut nama Enang yang merupakan oknum anggota TNI. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polisi Militer di Langsa, dan Enang pun ditangkap oleh petugas Polisi Militer di sana,” sebutnya.

Ia menambahkan, aksi pencurian mobil tersebut dilakukan tersangka pada Jumat (4/8) sekira pukul 03.00 wib di depan Diskotek LG, Jalan Nibung II, Kel. Petisah Tengah, Medan Petisah.

“Terhadap para tersangka, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 Subs 480 Jo 55, dan 56 KUHPidana,” imbuhnya.

Pencurian yang dilakoni pelaku berlangsung pada Jumat (4/8) lalu sekira pukul 04.00 wib. Bermula ketika korban Sofian memarkirkan mobil pick-up di areal Diskotek Lee Garden (LG) Jalan Nibung II.

Berikutnya, Sofian menikmati hiburan di Diskotek Super yang berada tepat disamping Diskotek LG. Namun saat keluar dari tempat hiburan tersebut, korban mendapati mobilnya sudah tidak ada diparkiran.

Berjam-jam mencari, akhirnya sekitar pukul 15.45 wib dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.

“Berdasarkan LP/1116/XIII/2016/SU/ Sek. M. Baru, Tanggal. 04  Agustus 17, sekitar Jam 15.25 WIB dengan TKP berada di Jalan Nibung II, depan diskotik LG, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, unit Reskrim Medan Baru memulai penyidikan,” ucap Arrya. (pjs/jpg/ras)

“Ketika diinterogasi, tersangka Dicky ini menyebut nama Enang yang merupakan oknum anggota TNI. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polisi Militer di Langsa, dan Enang pun ditangkap oleh petugas Polisi Militer di sana,” sebutnya.

Ia menambahkan, aksi pencurian mobil tersebut dilakukan tersangka pada Jumat (4/8) sekira pukul 03.00 wib di depan Diskotek LG, Jalan Nibung II, Kel. Petisah Tengah, Medan Petisah.

“Terhadap para tersangka, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 Subs 480 Jo 55, dan 56 KUHPidana,” imbuhnya.

Pencurian yang dilakoni pelaku berlangsung pada Jumat (4/8) lalu sekira pukul 04.00 wib. Bermula ketika korban Sofian memarkirkan mobil pick-up di areal Diskotek Lee Garden (LG) Jalan Nibung II.

Berikutnya, Sofian menikmati hiburan di Diskotek Super yang berada tepat disamping Diskotek LG. Namun saat keluar dari tempat hiburan tersebut, korban mendapati mobilnya sudah tidak ada diparkiran.

Berjam-jam mencari, akhirnya sekitar pukul 15.45 wib dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.

“Berdasarkan LP/1116/XIII/2016/SU/ Sek. M. Baru, Tanggal. 04  Agustus 17, sekitar Jam 15.25 WIB dengan TKP berada di Jalan Nibung II, depan diskotik LG, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, unit Reskrim Medan Baru memulai penyidikan,” ucap Arrya. (pjs/jpg/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/