30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Tiga Oknum Polisi Diduga Rampok Warga Pancurbatu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, berinisial H, B, dan A beserta satu warga sipil diduga terlibat kasus upaya perampokan terhadap satu keluarga, di Pancurbatu, Deliserdang.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban bernama Benny mengunggah foto sepeda motor yang hendak dijualnya di media sosial (medsos) Facebook. Kemudian, sebuah pengguna akun lainnya menanggapi dengan modus ingin membeli sepeda motor tersebut.

Percakapan Benny dan pengguna akun itu pun berlanjut via WhatsApp (WA) dan mereka membuat janji temu di Pancurbatu, pada Rabu (5/9), Pukul 19.00 WIB. Diapun datang ke tempat itu bersama anak dan istrinya dengan mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi, dua orang pria yang mengaku sebagai pembeli mendatangi dengan mengendarai sepeda motor. Benny mulai curiga karena dua orang itu datang mengecek unit dan memelajari cara memakai remote motor. Tak lama berselang, datang mobil Innova hitam bernopol BK1165QZ. Di dalam mobil itu terdapat tiga pria yang mengaku bertugas di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). “Mereka bilang motor yang saya jual terlibat masalah dan meminta saya tidak bergerak,” ujar Benny, Sabtu (8/10).

Benny meminta mereka menunjukkan identitasnya. Namun, mereka justru memaksa membawa Benny ke kantor polisi. Tiba-tiba, para pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor lengkap dengan STNK-nya. Kunci kontak pun segera dimatikan dan mereka mengancam Benny.

Benny pun seketika menyebutkan kepada mereka hendak menelepon teman yang ada di Polda sembari mengambil ponselnya. Padahal, sebenarnya Benny hanya ingin mengambil foto wajah pelaku dari kamera ponselnya. “Mereka marah, terus kabur,” aku Benny.

Istri Benny yang saat itu sedang menggendong anaknya berusaha menahan mobil, tetapi pelaku tetap melaju dengan kendaraannya sehingga istri terseret mobil dan terluka. Surat kendaraan yang diambil pun dilempar ke luar dari dalam mobil.

Saat itu juga, Benny pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Atas laporannya, pihak Polrestabes Medan bergerak cepat mencari pelaku dan akhirnya berhasil menangkap empat dari lima orang pelaku.

Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, para pelaku akan diproses secara kode etik dan pidana atas perbuatannya.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (9/10), Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Dr Herwansyah Putra membenarkan kasus tersebut dan mengatakan, bahwa anggota Polrestabes Medan yang diduga melanggar akan segera diberikan sanksi tegas. (dwi/azw)

“Kasusnya masih ditangani Satreskrim Polrestabes Medan dan Kasi Propam. Sejauh ini masih pihak Polrestabes Medan yang menangani, belum ada melibatkan pihak Polda Sumut,” kata Herwan. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, berinisial H, B, dan A beserta satu warga sipil diduga terlibat kasus upaya perampokan terhadap satu keluarga, di Pancurbatu, Deliserdang.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban bernama Benny mengunggah foto sepeda motor yang hendak dijualnya di media sosial (medsos) Facebook. Kemudian, sebuah pengguna akun lainnya menanggapi dengan modus ingin membeli sepeda motor tersebut.

Percakapan Benny dan pengguna akun itu pun berlanjut via WhatsApp (WA) dan mereka membuat janji temu di Pancurbatu, pada Rabu (5/9), Pukul 19.00 WIB. Diapun datang ke tempat itu bersama anak dan istrinya dengan mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi, dua orang pria yang mengaku sebagai pembeli mendatangi dengan mengendarai sepeda motor. Benny mulai curiga karena dua orang itu datang mengecek unit dan memelajari cara memakai remote motor. Tak lama berselang, datang mobil Innova hitam bernopol BK1165QZ. Di dalam mobil itu terdapat tiga pria yang mengaku bertugas di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). “Mereka bilang motor yang saya jual terlibat masalah dan meminta saya tidak bergerak,” ujar Benny, Sabtu (8/10).

Benny meminta mereka menunjukkan identitasnya. Namun, mereka justru memaksa membawa Benny ke kantor polisi. Tiba-tiba, para pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor lengkap dengan STNK-nya. Kunci kontak pun segera dimatikan dan mereka mengancam Benny.

Benny pun seketika menyebutkan kepada mereka hendak menelepon teman yang ada di Polda sembari mengambil ponselnya. Padahal, sebenarnya Benny hanya ingin mengambil foto wajah pelaku dari kamera ponselnya. “Mereka marah, terus kabur,” aku Benny.

Istri Benny yang saat itu sedang menggendong anaknya berusaha menahan mobil, tetapi pelaku tetap melaju dengan kendaraannya sehingga istri terseret mobil dan terluka. Surat kendaraan yang diambil pun dilempar ke luar dari dalam mobil.

Saat itu juga, Benny pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Atas laporannya, pihak Polrestabes Medan bergerak cepat mencari pelaku dan akhirnya berhasil menangkap empat dari lima orang pelaku.

Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, para pelaku akan diproses secara kode etik dan pidana atas perbuatannya.

Saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (9/10), Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Dr Herwansyah Putra membenarkan kasus tersebut dan mengatakan, bahwa anggota Polrestabes Medan yang diduga melanggar akan segera diberikan sanksi tegas. (dwi/azw)

“Kasusnya masih ditangani Satreskrim Polrestabes Medan dan Kasi Propam. Sejauh ini masih pihak Polrestabes Medan yang menangani, belum ada melibatkan pihak Polda Sumut,” kata Herwan. (dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/