31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Direksi Dituding Turunkan Kinerja Bank Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan Bahrein yang memasuki persidangan keenam Kamis lalu (8/5/2014) berlangsung cepat. Materi sidang yaitu penyerahan duplik atau tanggapan pengacara Direksi Bank Sumut atas replik pengacara Bahrein.
Gugatan Bahrein kepada Direksi adalah karena terbitnya Surat Keputusan Direksi yang dinilai tidak sesuai prosedur mencopot dirinya dari Pemimpin Divisi SDM. Bahkan akhirnya, Direksi mem-PHK Bahrein tanpa mengindahkan proses hukum PTUN, peringatan OJK dan mediasi Disnaker yang sedang berjalan.

Ditemui usai persidangan, Bahrein menyatakan hasil persidangan gugatannya semakin menunjukkan fakta, bahwa direksi melakukan tindakan sewenang-wenang. Apalagi dia mengetahui bahwa pegawai lainnya yaitu Herry Togi Manalu juga menggugat Direksi ke PTUN atas keputusan PHK berdasarkan tuduhan kesalahan yang tidak diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kedua PHK ini, kata dia, membuat direksi menuai tanggapan negatif dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Sumut.

Bahrein juga mendengar baru-baru ini direksi melakukan mutasi secara diam-diam atas ratusan pegawai, dengan alasan memenuhi struktur organisasi baru Bank Sumut. “Padahal struktur tersebut masih dipermasalahkan OJK karena tanpa proses studi kelayakan dan analisa sesuai kebutuhan Bank, serta belum tersedianya infra struktur kerja seperti ruangan, meja, kursi dan peralatan kerja lainnya. Bahkan Direksi berlomba merekrut pegawai dari tempatnya kerja dulu untuk menjadi pejabat di Bank Sumut, tanpa memberi kesempatan pegawai karir dari internal,” kata Bahrein.

Belum lagi, lanjutnya, inkonsistensi kebijakan dan keputusan direksi yang membingungkan unit operasional, sehingga berdampak pada penurunan kinerja dan pemburukan NPL (kredit macet) di tahun 2014 ini dibanding posisi akhir tahun 2013 lalu. Seperti terjadi perlambatan ekspansi kredit dan pertumbuhan dana. Bahkan rasio NPL yang pada akhir tahun 2013 sebesar 3,83 persen terus memburuk setiap bulannya. “Prediksi saya, akhir April 2014 lalu rasio NPL sudah di atas 5 persen menembus batas rasio yang ditetapkan Bank Indonesia atau OJK”, katanya.

Pemburukan NPL itu, menurutnya, akibat tidak adanya kebijakan strategis direksi maupun keseriusan dari dewan komisaris. “Mereka tahunya hanya mengawasi NPL dengan jalan ramai-ramai ke cabang tanpa memberikan solusi,”  ujar Bahrein yang sebelumnya pernah bertugas di kantor cabang, divisi perencanaan dan treasuri Bank Sumut.
Akhirnya, kata dia, ketika nanti RUPS meminta pertanggungjawaban Dekom dan direksi atas kinerja yang memburuk itu, mereka akan timpakan kesalahan kepada direksi sebelumnya atau ketidakmampuan pemimpin unit maupun pegawai Bank Sumut. “Oleh karena itu, saya harap pemegang saham yang hadir di RUPS hari ini dapat mengambil tindakan tegas mencopot Dekom dan direksi,” pungkas Bahrein. (rel/me)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan Bahrein yang memasuki persidangan keenam Kamis lalu (8/5/2014) berlangsung cepat. Materi sidang yaitu penyerahan duplik atau tanggapan pengacara Direksi Bank Sumut atas replik pengacara Bahrein.
Gugatan Bahrein kepada Direksi adalah karena terbitnya Surat Keputusan Direksi yang dinilai tidak sesuai prosedur mencopot dirinya dari Pemimpin Divisi SDM. Bahkan akhirnya, Direksi mem-PHK Bahrein tanpa mengindahkan proses hukum PTUN, peringatan OJK dan mediasi Disnaker yang sedang berjalan.

Ditemui usai persidangan, Bahrein menyatakan hasil persidangan gugatannya semakin menunjukkan fakta, bahwa direksi melakukan tindakan sewenang-wenang. Apalagi dia mengetahui bahwa pegawai lainnya yaitu Herry Togi Manalu juga menggugat Direksi ke PTUN atas keputusan PHK berdasarkan tuduhan kesalahan yang tidak diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kedua PHK ini, kata dia, membuat direksi menuai tanggapan negatif dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Sumut.

Bahrein juga mendengar baru-baru ini direksi melakukan mutasi secara diam-diam atas ratusan pegawai, dengan alasan memenuhi struktur organisasi baru Bank Sumut. “Padahal struktur tersebut masih dipermasalahkan OJK karena tanpa proses studi kelayakan dan analisa sesuai kebutuhan Bank, serta belum tersedianya infra struktur kerja seperti ruangan, meja, kursi dan peralatan kerja lainnya. Bahkan Direksi berlomba merekrut pegawai dari tempatnya kerja dulu untuk menjadi pejabat di Bank Sumut, tanpa memberi kesempatan pegawai karir dari internal,” kata Bahrein.

Belum lagi, lanjutnya, inkonsistensi kebijakan dan keputusan direksi yang membingungkan unit operasional, sehingga berdampak pada penurunan kinerja dan pemburukan NPL (kredit macet) di tahun 2014 ini dibanding posisi akhir tahun 2013 lalu. Seperti terjadi perlambatan ekspansi kredit dan pertumbuhan dana. Bahkan rasio NPL yang pada akhir tahun 2013 sebesar 3,83 persen terus memburuk setiap bulannya. “Prediksi saya, akhir April 2014 lalu rasio NPL sudah di atas 5 persen menembus batas rasio yang ditetapkan Bank Indonesia atau OJK”, katanya.

Pemburukan NPL itu, menurutnya, akibat tidak adanya kebijakan strategis direksi maupun keseriusan dari dewan komisaris. “Mereka tahunya hanya mengawasi NPL dengan jalan ramai-ramai ke cabang tanpa memberikan solusi,”  ujar Bahrein yang sebelumnya pernah bertugas di kantor cabang, divisi perencanaan dan treasuri Bank Sumut.
Akhirnya, kata dia, ketika nanti RUPS meminta pertanggungjawaban Dekom dan direksi atas kinerja yang memburuk itu, mereka akan timpakan kesalahan kepada direksi sebelumnya atau ketidakmampuan pemimpin unit maupun pegawai Bank Sumut. “Oleh karena itu, saya harap pemegang saham yang hadir di RUPS hari ini dapat mengambil tindakan tegas mencopot Dekom dan direksi,” pungkas Bahrein. (rel/me)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/