Selain Suarno ada Diki,Riki,Suhar dan Sanjay. Mereka juga menjadi korban penipuan yang sama, yakni soal pelelangan proyek pembangunan jalan/jembatan. Masing masing warga Lubuk Pakam. Mereja dimintai uang Rp 100 juta dengan iming- iming keuntungan dari lelang jembatan.
“Kami juga sama, kami ditipunya juga. Kami kira kalau jebol lelangnya kami akan untung sampai lima puluh juta kayak yang dijanjikan nya sekitar sebulan lalu.” ujar para korban.
Para korban berharap agar polisi segera menangkap Zulfikar. Apabila tidak, para korban akan bertindak sendiri.
“Nanti kami main hukum rimba pak polisi, kalau tidak segera ditangkap,” ancam korban dengan nada kesal.
Sementara, Kapolres Sergai, AKBP Guntur Supeno mengatakan akan mengecek ke Polsek Perbaungan.
“Baik, saya akan cek Polsek,” tegasnya saat dihubungi Posmetro Medan, Minggu (10/5) sore,
Apakah laporan korban akan ditindaklanjutin? Guntur menegaskan setiap laporan pasti akan kita tindaklanjuti. Termasuk, laporan para korban yang dirugikan sekitar 10 M ini. “Akan saya cek. Terima kasih ya,” pungkasnya.(mri/gib/ala)