26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Bapak dan 2 Anaknya Ditangkap

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Paulus Waterpauw memberikan pemaparan ditangkapnya tiga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan yang dilakoni Hidayat dan dua anaknya terhadap korban Edi Susanto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu berhasil meringkus bapak dan dua anaknya terlibat kasus pembunuhan.

Bapak dan kedua anaknya itu adalah Hidayat alias Dayat, (47), M Hendra (23) dan M Kifly (17). Ketiganya ditangkap petugas di tempat pelarian mereka di RT 06, Lubuk Panjang, Bukit Kapur, Dumai, Riau, Jumat (19/1).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpaw dalam paparannya, Sabtu (20/1) siang, ketiga tersangka melakukan pembunuhan di Dusun II Desa Nagur, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Minggu (14/1).

Berawal saat Hidayat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan isterinya dalam kondisi mabuk.

Di perjalanan,  Hidayat yang dalam kondisi mabuk senggolan dengan korban bernama Edi Susanto. Akibatnya, Hidayat dan Edi terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian itu, lanjut jenderal dua bintang di pundaknya ini, Hidayat kalah dan pulang ke rumahnya. Tidak terima kekalahannya, Hidayat pun mengajak dua anaknya M Hendra dan M Kufli, serta seorang tersangka, Aam alias ompong (30) (DPO) yang dikabarkan keponakan Hidayat untuk balas dendam. Saat itu, Hidayat membawa sebilah pisau dan mencari korban.

Tanpa basa-basi, Hidayat dan 3 tersangka memukuli dan menikam korban hingga tewas.

“Jasad korban ditemukan di dalam parit di sekitar lokasi. Ditemukan luka robek di punggung korban, ” ungkap Kapoldasu.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan Polisi. Berdasar hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh 4 tersangka. ” Emosi dan dendam tidak terkontrol menjadi alasan utama terjadinya kasus pembunuhan ini. Tersangka kita jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. Barang bukti yang diamankan, 1 helai celana panjang jeans warna hitam merk premium yang berlumpur, 1 helai baju kaos coklat merk jazz casual yang pada bagian punggung belakang robek serta 2 unit handphone, “terang Kapoldasu. (ain/han)

 

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Paulus Waterpauw memberikan pemaparan ditangkapnya tiga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan yang dilakoni Hidayat dan dua anaknya terhadap korban Edi Susanto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu berhasil meringkus bapak dan dua anaknya terlibat kasus pembunuhan.

Bapak dan kedua anaknya itu adalah Hidayat alias Dayat, (47), M Hendra (23) dan M Kifly (17). Ketiganya ditangkap petugas di tempat pelarian mereka di RT 06, Lubuk Panjang, Bukit Kapur, Dumai, Riau, Jumat (19/1).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpaw dalam paparannya, Sabtu (20/1) siang, ketiga tersangka melakukan pembunuhan di Dusun II Desa Nagur, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Minggu (14/1).

Berawal saat Hidayat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan isterinya dalam kondisi mabuk.

Di perjalanan,  Hidayat yang dalam kondisi mabuk senggolan dengan korban bernama Edi Susanto. Akibatnya, Hidayat dan Edi terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian itu, lanjut jenderal dua bintang di pundaknya ini, Hidayat kalah dan pulang ke rumahnya. Tidak terima kekalahannya, Hidayat pun mengajak dua anaknya M Hendra dan M Kufli, serta seorang tersangka, Aam alias ompong (30) (DPO) yang dikabarkan keponakan Hidayat untuk balas dendam. Saat itu, Hidayat membawa sebilah pisau dan mencari korban.

Tanpa basa-basi, Hidayat dan 3 tersangka memukuli dan menikam korban hingga tewas.

“Jasad korban ditemukan di dalam parit di sekitar lokasi. Ditemukan luka robek di punggung korban, ” ungkap Kapoldasu.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan Polisi. Berdasar hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh 4 tersangka. ” Emosi dan dendam tidak terkontrol menjadi alasan utama terjadinya kasus pembunuhan ini. Tersangka kita jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. Barang bukti yang diamankan, 1 helai celana panjang jeans warna hitam merk premium yang berlumpur, 1 helai baju kaos coklat merk jazz casual yang pada bagian punggung belakang robek serta 2 unit handphone, “terang Kapoldasu. (ain/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/