32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

800 Kg Ganja Disamarkan jadi Batu Akik, Tentara pun Menyergap

Foto: Riadi/PM Personel TNI berhasil mengamankan barang bukti ganja kering di Jalan Swadaya-Pinang Baris Kec-Medan Sunggal, Medan, Jumat (10/7). Personel TNI Yonkav mengamankan 765 bungkus ganja kering yang disamarkan dengan tulisan batu akik.
Foto: Riadi/PM
Personel TNI berhasil mengamankan barang bukti ganja kering di Jalan Swadaya-Pinang Baris Kec-Medan Sunggal, Medan, Jumat (10/7). Personel TNI Yonkav mengamankan 765 bungkus ganja kering yang disamarkan dengan tulisan batu akik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel TNI AD dari Yonkav-6 Serbu Kodam I/BB mengagalkan pengiriman 800 kg ganja yang dikemas bersama batu akik dan kramik ke Solo Jawa Tengah, Jumat (10/7). Ganja sebanyak 765 bal itu dibawa dari Aceh menggunakan truk milik Praka Ekspedisi Ekspres di Jalan Swadaya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain barang bukti, sopir dan kernet truk, Murdani (33) dan Hadi Syahputra, keduanya warga Langsa Kota, Desa Kampung Belang juga ikut dibekuk.

Info dihimpun, ganja tersebut dibawa Murdani mengendarai truk Colt Diesel BK 9353 TA. Di tengah jalan tepatnya di perbatasan Binjai-Aceh truk tersebut dibuntuti mobil sedan yang dikemudikan anggota Yonkav yang mendapat info.

Saat melintas di Jalan Megawati Binjai, Murdani dan kernekya sempat berhenti. Setelah memastikan tak ada muatan yang hilang, keduanya pun melanjutkan perjalanan hingga tiba di Praka Ekspres, belakang stasiun Pinang Baris.

Sesampainya di sana, ternyata mereka sudah ditunggu dua prajurit Yonkav yang langsung melakukan penyergapan. Komandan Yonkav-6 Serbu, Mayor (Kav) Eryzal Satria yang ditemui mengaku, pihaknya sudah mengintai truk tersebut dari Aceh.

“Sudah kita intai sejak dari Aceh, dan berhasil kita amankan di sini. Saat diperiksa, prajurit menemukan 765 bal ganja dari dalam kotak kayu di truk itu. Untuk mengelabui petugas, kotak kayu itu ditulis dengan batu akik. Saat diperiksa ternyata hanya batu koral dan keramik yang di dalamnya ada ganja,” kata Eryzal.

Masih Eryzal, ganja itu berasal dari Aceh dan akan dibawa ke Solo, Jawa Tengah (Jateng). “Jadi rencananya kotak berisi ganja itu akan dipindahkan ke truk lain untuk dikirim ke Solo. Sopir dan kernet tak tahu muatan yang mereka bawa,” jelasnya.

Data yang mereka himpun, ganja yang dikemas dengan batu akik dan kramik itu adalah milik Kuncoro, warga Aceh. “Barang bukti 765 bal ganja beserta truk akan kami serahkan ke Denintel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, ganja itu akan diserahkan ke polisi,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Herman Sembiring yang ditemui terpisah juga mengaku sudah mengendus dan mengintai truk tersebut. Namun pihaknya kalah cepat dengan Yonkav. “Kami juga udah mengintai sejak dari Aceh namun sudah ditangkap pihak kaveleri duluan,”ujarnya.

“Selama ini sudah dua kali Kuncoro mengirim barang melalui Praka Ekspres. Pertama sekitar enam bulan yang lalu, paketnya sama juga,” ungkap Rijal, salah satu pegawai ekspedisi.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Oscar Septianus Septyo Sik mengaku baru mengetahui penemuan ganja tersebut setelah ditangkap.”Baru monitor bro,” ujar Oscar. (mri/deo)

Foto: Riadi/PM Personel TNI berhasil mengamankan barang bukti ganja kering di Jalan Swadaya-Pinang Baris Kec-Medan Sunggal, Medan, Jumat (10/7). Personel TNI Yonkav mengamankan 765 bungkus ganja kering yang disamarkan dengan tulisan batu akik.
Foto: Riadi/PM
Personel TNI berhasil mengamankan barang bukti ganja kering di Jalan Swadaya-Pinang Baris Kec-Medan Sunggal, Medan, Jumat (10/7). Personel TNI Yonkav mengamankan 765 bungkus ganja kering yang disamarkan dengan tulisan batu akik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel TNI AD dari Yonkav-6 Serbu Kodam I/BB mengagalkan pengiriman 800 kg ganja yang dikemas bersama batu akik dan kramik ke Solo Jawa Tengah, Jumat (10/7). Ganja sebanyak 765 bal itu dibawa dari Aceh menggunakan truk milik Praka Ekspedisi Ekspres di Jalan Swadaya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain barang bukti, sopir dan kernet truk, Murdani (33) dan Hadi Syahputra, keduanya warga Langsa Kota, Desa Kampung Belang juga ikut dibekuk.

Info dihimpun, ganja tersebut dibawa Murdani mengendarai truk Colt Diesel BK 9353 TA. Di tengah jalan tepatnya di perbatasan Binjai-Aceh truk tersebut dibuntuti mobil sedan yang dikemudikan anggota Yonkav yang mendapat info.

Saat melintas di Jalan Megawati Binjai, Murdani dan kernekya sempat berhenti. Setelah memastikan tak ada muatan yang hilang, keduanya pun melanjutkan perjalanan hingga tiba di Praka Ekspres, belakang stasiun Pinang Baris.

Sesampainya di sana, ternyata mereka sudah ditunggu dua prajurit Yonkav yang langsung melakukan penyergapan. Komandan Yonkav-6 Serbu, Mayor (Kav) Eryzal Satria yang ditemui mengaku, pihaknya sudah mengintai truk tersebut dari Aceh.

“Sudah kita intai sejak dari Aceh, dan berhasil kita amankan di sini. Saat diperiksa, prajurit menemukan 765 bal ganja dari dalam kotak kayu di truk itu. Untuk mengelabui petugas, kotak kayu itu ditulis dengan batu akik. Saat diperiksa ternyata hanya batu koral dan keramik yang di dalamnya ada ganja,” kata Eryzal.

Masih Eryzal, ganja itu berasal dari Aceh dan akan dibawa ke Solo, Jawa Tengah (Jateng). “Jadi rencananya kotak berisi ganja itu akan dipindahkan ke truk lain untuk dikirim ke Solo. Sopir dan kernet tak tahu muatan yang mereka bawa,” jelasnya.

Data yang mereka himpun, ganja yang dikemas dengan batu akik dan kramik itu adalah milik Kuncoro, warga Aceh. “Barang bukti 765 bal ganja beserta truk akan kami serahkan ke Denintel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, ganja itu akan diserahkan ke polisi,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Herman Sembiring yang ditemui terpisah juga mengaku sudah mengendus dan mengintai truk tersebut. Namun pihaknya kalah cepat dengan Yonkav. “Kami juga udah mengintai sejak dari Aceh namun sudah ditangkap pihak kaveleri duluan,”ujarnya.

“Selama ini sudah dua kali Kuncoro mengirim barang melalui Praka Ekspres. Pertama sekitar enam bulan yang lalu, paketnya sama juga,” ungkap Rijal, salah satu pegawai ekspedisi.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Oscar Septianus Septyo Sik mengaku baru mengetahui penemuan ganja tersebut setelah ditangkap.”Baru monitor bro,” ujar Oscar. (mri/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/