31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

‘Pabrik’ Ekstasi di Tasbih Digerebek

Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.
Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos
NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali membongkar home industry ekstasi dari perumahan mewah di Medan. Adalah rKompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Blok VV Nomor 9 yang digerebek pada Senin (9/12) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 4 orang penghuni rumah tersebutn
Dalam penggrebekan, yang langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda, Kombes Pol Toga H Panjaitan, selain mengamankan 4 tersangka, petugas berhasil menyita 1.200 butir pil ekstasi siap edar yang diduga hasil dari home industry tersebut, berserta 130 gram sabu, alat pencentak pil ekstasi dan 1 amp ganja kering.

Toga H Panjaitan yang didampingi Wadir AKBP Yustan Alfian mengatakan, keempat tersangka terdiri dari 3 pria dan seorang wanita. Informasi diperoleh, rumah yang dijadikan sebagai ’pabrik’  itu merupakan milik Silvia br Siregar. Rumah tersebut sudah lebih dari 5 bulan dikontrak tersangka. “Pengakuan mereka, setiap harinya dapat memproduksi lebih dari 100 butir pil ekstasi selama 8 jam,” jelas Toga.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, keempat tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapoldasu. Sementara rumah yang menjadi tempat home industry itu dikosongkan dan diberikan garis polisi (police line).

Informasi yang diperoleh di Mapoldasu keempat orang tersangka yang diamankan adalah EMS (19) warga Jalan Percobaan Kecamatan Medan Sunggal,  HAI (33) warga Kompleks Tasbih II Blok 10 No 36, US (26) warga Nibong Baroh Aceh, dan SF (49) warga Jalan H Asmat, Kebon Jeruk.

Diwawancarai di Mapoldasu, Selasa (10/12) siang, EMS mengaku, tidak mengetahui aktivitas produksi ekstasi di lokasi. Didampingi kedua orangtuanya, EMS mengatakan, saat itu dirinya hanya diajak untuk bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut. “Aku tidak tahu kali, aku cuma diajak kerja saja,” ungkap EMS, dengan kepala menunduk.

Terlepas dari itu, Toga H Panjaitan mengatakan bahwa produksi esktasi itu mirip membuat rujak tradisional. Seluruh bahan campuran pil ekstasi diracik dengan bahan-bahan asal-asalan, bukan bahan dasar untuk membuat pil ekstasi. “Udah macam rujak mereka (pelaku, Red), mencampur bahan dasarnya. Jadi orang yang membelinya, sangat berbahaya, naik tidak (fly, Red), berbuih iya,” sebut Toga.

Lalu, di mana ekstasi itu diedarkan? “Di Kota Medan saja, paling ditempat hiburan malam saja,”sebutnya.

Kemudian, ditanya apakah pelaku merupakan jaringan narkotika Internasional maupun nasional, perwira melati tiga ini, mengatakan tidak. “Gak ah, cuma di Medan saja diproduksi. Bahannya mereka dapat disini juga, yang asal campur itu,” katanya.

Ketika ditanya, apakah temuan itu terkait dengan temuan paket berisikan 87 ribu pil ekstasi di Bandara Kualanamun Internasional Airport, Toga menegaskan pihaknya masih mendalami terlebih dahulu. “Gak ada hubungannya. Untuk pemilik barang itu (87 ribu Pil ekstasi) masih terus kita lakukan pengejaran,” sebut mantan Kapolres Labuhanbatu itu.  (gus)

Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.
Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos
NARKOBA JENIS BARU: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menunjukan narkoba jenis baru saat penangkapan 9 tersangka sindikat Internasional, Jakarta, Senin (11/11). Polisi menangkap 9 tersangka yang membawa narkoba jenis baru yang disita adalah Metilon, Krathom, dan LSD atau Smile, Phenethylamines serta golongan Piperazine atau dikenal jenis narkoba ektasi herbal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali membongkar home industry ekstasi dari perumahan mewah di Medan. Adalah rKompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Blok VV Nomor 9 yang digerebek pada Senin (9/12) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 4 orang penghuni rumah tersebutn
Dalam penggrebekan, yang langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda, Kombes Pol Toga H Panjaitan, selain mengamankan 4 tersangka, petugas berhasil menyita 1.200 butir pil ekstasi siap edar yang diduga hasil dari home industry tersebut, berserta 130 gram sabu, alat pencentak pil ekstasi dan 1 amp ganja kering.

Toga H Panjaitan yang didampingi Wadir AKBP Yustan Alfian mengatakan, keempat tersangka terdiri dari 3 pria dan seorang wanita. Informasi diperoleh, rumah yang dijadikan sebagai ’pabrik’  itu merupakan milik Silvia br Siregar. Rumah tersebut sudah lebih dari 5 bulan dikontrak tersangka. “Pengakuan mereka, setiap harinya dapat memproduksi lebih dari 100 butir pil ekstasi selama 8 jam,” jelas Toga.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, keempat tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapoldasu. Sementara rumah yang menjadi tempat home industry itu dikosongkan dan diberikan garis polisi (police line).

Informasi yang diperoleh di Mapoldasu keempat orang tersangka yang diamankan adalah EMS (19) warga Jalan Percobaan Kecamatan Medan Sunggal,  HAI (33) warga Kompleks Tasbih II Blok 10 No 36, US (26) warga Nibong Baroh Aceh, dan SF (49) warga Jalan H Asmat, Kebon Jeruk.

Diwawancarai di Mapoldasu, Selasa (10/12) siang, EMS mengaku, tidak mengetahui aktivitas produksi ekstasi di lokasi. Didampingi kedua orangtuanya, EMS mengatakan, saat itu dirinya hanya diajak untuk bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut. “Aku tidak tahu kali, aku cuma diajak kerja saja,” ungkap EMS, dengan kepala menunduk.

Terlepas dari itu, Toga H Panjaitan mengatakan bahwa produksi esktasi itu mirip membuat rujak tradisional. Seluruh bahan campuran pil ekstasi diracik dengan bahan-bahan asal-asalan, bukan bahan dasar untuk membuat pil ekstasi. “Udah macam rujak mereka (pelaku, Red), mencampur bahan dasarnya. Jadi orang yang membelinya, sangat berbahaya, naik tidak (fly, Red), berbuih iya,” sebut Toga.

Lalu, di mana ekstasi itu diedarkan? “Di Kota Medan saja, paling ditempat hiburan malam saja,”sebutnya.

Kemudian, ditanya apakah pelaku merupakan jaringan narkotika Internasional maupun nasional, perwira melati tiga ini, mengatakan tidak. “Gak ah, cuma di Medan saja diproduksi. Bahannya mereka dapat disini juga, yang asal campur itu,” katanya.

Ketika ditanya, apakah temuan itu terkait dengan temuan paket berisikan 87 ribu pil ekstasi di Bandara Kualanamun Internasional Airport, Toga menegaskan pihaknya masih mendalami terlebih dahulu. “Gak ada hubungannya. Untuk pemilik barang itu (87 ribu Pil ekstasi) masih terus kita lakukan pengejaran,” sebut mantan Kapolres Labuhanbatu itu.  (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/