MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan personel Kodim 0201/BS menggerebek lapak peredaran narkoba dan judi di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area, Kamis (10/12) pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan yang menghebohkan warga itu, petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu, mesin judi jackpot, ratusan kartu domino dan remi serta puluhan preman yang sedang berjudi dari beberapa rumah warga.
Pantauan di lokasi saat dilakukan penggerebekan, para pemain judi sempat berusaha melarikan diri. Namun upaya petugas berhasil menggagalkan niat para pelaku.
Pasintel Kodim 0201/BS, Mayor Inf Bayu Aji saat di lokasi mengaku penggerebekan tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba dan perjudian.
“Memang benar kita lakukan penggerebekan. Penggerebekan tersebut kita lakukan atas keluhan masyarakat sekitar karena kawasan Gang Jati sudah sangat meresahkan,” ungkapnya.
“Ada 11 paket narkoba jenis sabu, puluhan preman yang sedang bermain judi, mesin judi jackpot serta belasan unit sepeda motor,” sambungnya.
Dikatakan Bayu, para penjudi dan barang bukti diboyong ke Mako Kodim 0201/BS untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polresta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (riz/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan personel Kodim 0201/BS menggerebek lapak peredaran narkoba dan judi di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area, Kamis (10/12) pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan yang menghebohkan warga itu, petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu, mesin judi jackpot, ratusan kartu domino dan remi serta puluhan preman yang sedang berjudi dari beberapa rumah warga.
Pantauan di lokasi saat dilakukan penggerebekan, para pemain judi sempat berusaha melarikan diri. Namun upaya petugas berhasil menggagalkan niat para pelaku.
Pasintel Kodim 0201/BS, Mayor Inf Bayu Aji saat di lokasi mengaku penggerebekan tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba dan perjudian.
“Memang benar kita lakukan penggerebekan. Penggerebekan tersebut kita lakukan atas keluhan masyarakat sekitar karena kawasan Gang Jati sudah sangat meresahkan,” ungkapnya.
“Ada 11 paket narkoba jenis sabu, puluhan preman yang sedang bermain judi, mesin judi jackpot serta belasan unit sepeda motor,” sambungnya.
Dikatakan Bayu, para penjudi dan barang bukti diboyong ke Mako Kodim 0201/BS untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polresta Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (riz/han)