KE MEDAN TANPA IZIN
Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa yang ditemui di Jakarta mengakui Pratu Frestiyan adalah anak buahnya. “Yang bersangkutan kedapatan membawa 0,35 gram Shabu dan 1/2 butir pil ekstasi,” ujarnya. Andika mengatakan, Pratu Frestiyan memang tertangkap di Security Door Bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta.
“Pratu Frestiyan berangkat ke Medan kemarin (Minggu 10 Jan 2016) menumpang penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi,” katanya. Menurut Andika, Frestiyan adalah Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Kepergian Pratu Frestiyan ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan izin dari satuan-nya. Selain itu, Paspampres akan mengusulkan kepada aparat hukum yang memproses kasusnya (Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer) untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemberhentian dinas keprajuritan dengan tidak hormat,” tandas Andika
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, Pratu FAP akan diserahkan ke kesatuannya. Namun belum diketahui secara pasti, kapan penjemputan akan dilakukan. “Sekarang sudah ditangani POM Lubuk Pakam. Nanti setelah diperiksa di sana, akan diserahkan ke kesatuannya,” ungkap Kolonel Enoh. Ia mengaku tidak tahu pasti kapan waktu penjemputan. Namun saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan. “Jadi masih diperiksa. Sudah di POM Lubuk Pakam ya,” katanya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku, pihak Istana Negara sudah mendapatkan info Paspampres tertangkap membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Medan. “Kami sangat menyesalkan ini terjadi pada Paspampres,” ujar Pramono di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1). Pramono mengatakan, seharusnya sebagai anggota yang terpilih melindungi presiden, Paspampres menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
Ia mengatakan, sudah meminta Danpaspampres Mayjen TNI Andika Perkasa dan POM TNI memberi tindakan sanksi untuk oknum yang tertangkap tersebut. “Bagi siapa pun yang tertangkap apalagi ini Paspampres, orang dari pasukan yang sangat terpilih dan mereka harusnya mempunyai keteguhan hati, kami minta Danpaspampres dan POM TNI untuk beri tindakan,” tegas Pramono. (man/jpnn/deo)