29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ngaku Guru Dancer, Warga Korea Perkosa CVA

Perkosaan-Ilustrasi
Perkosaan-Ilustrasi

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyekapan terhadap seorang gadis berinisial CVA.

Pjs Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Hilarius Huda menjelaskan kasus ini bermula saat tersangka yang mengaku warga Seoul, Korea Selatan bernama Junghae, berkenalan dengan korban CVA lewat jejaring sosial Waplog.

“Tersangka mengaku ingin mengajarkan korban dance,” ujar Hilarius di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).

Setelah berkenalan itu tersangka mengajak korban untuk ketemuan. Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka pun akhirnya mau diajak ketemuan.

“Setelah bertemu korban diajak dan ditempatkan di rumah orang tuanya di Kampung Sawah Bekasi, Jawa Barat, sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 8 Februari 2014,” kata Hilarius.

Tak hanya itu, korban sempat ditempatkan di rumah ibu tiri tersangka di Desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor, Jabar, sejak 8 Februari 2014 hingga 27 Februari 2014.

“Pada saat di rumah ibu tiri tersangka, korban disetubuhi dengan cara dipaksa sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Mendapati laporan dari orang tua korban, AD, penyidik langsung bergerak. Hilarius menceritakan, penyidik awalnya mengecek posisi BTS, LAC, CID, Log File Incoming dan Outgoing SMS Content dan registrai kepemilikan nomor MSISDN 089650008319 miliki CVA. “Kemudian didapatkan posisi berada di sekitar Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi,” katanya.

Sekitar pukul 21.10, lima petugas melakukan pemeriksaan di Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi, Jabar dan menemukan telepon seluler milik CVA digunakan oleh seseorang berinisial FA aias TN.

Dari pemeriksaan FA, diketahui bahwa handphone itu didapati dari seseorang berinisial DK. “Petugas kemudian membawa FA alias TN untuk menunjuk alamat tempat tinggal DK,” katanya.

Pada pukul 22.00, petugas tiba di Desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor. Di sana didapati DH bersama CM alias DK.

“Petugas kemudian membawa CM alias DK e Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.  (boy/jpnn)

Perkosaan-Ilustrasi
Perkosaan-Ilustrasi

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyekapan terhadap seorang gadis berinisial CVA.

Pjs Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Hilarius Huda menjelaskan kasus ini bermula saat tersangka yang mengaku warga Seoul, Korea Selatan bernama Junghae, berkenalan dengan korban CVA lewat jejaring sosial Waplog.

“Tersangka mengaku ingin mengajarkan korban dance,” ujar Hilarius di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).

Setelah berkenalan itu tersangka mengajak korban untuk ketemuan. Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka pun akhirnya mau diajak ketemuan.

“Setelah bertemu korban diajak dan ditempatkan di rumah orang tuanya di Kampung Sawah Bekasi, Jawa Barat, sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 8 Februari 2014,” kata Hilarius.

Tak hanya itu, korban sempat ditempatkan di rumah ibu tiri tersangka di Desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor, Jabar, sejak 8 Februari 2014 hingga 27 Februari 2014.

“Pada saat di rumah ibu tiri tersangka, korban disetubuhi dengan cara dipaksa sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Mendapati laporan dari orang tua korban, AD, penyidik langsung bergerak. Hilarius menceritakan, penyidik awalnya mengecek posisi BTS, LAC, CID, Log File Incoming dan Outgoing SMS Content dan registrai kepemilikan nomor MSISDN 089650008319 miliki CVA. “Kemudian didapatkan posisi berada di sekitar Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi,” katanya.

Sekitar pukul 21.10, lima petugas melakukan pemeriksaan di Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi, Jabar dan menemukan telepon seluler milik CVA digunakan oleh seseorang berinisial FA aias TN.

Dari pemeriksaan FA, diketahui bahwa handphone itu didapati dari seseorang berinisial DK. “Petugas kemudian membawa FA alias TN untuk menunjuk alamat tempat tinggal DK,” katanya.

Pada pukul 22.00, petugas tiba di Desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor. Di sana didapati DH bersama CM alias DK.

“Petugas kemudian membawa CM alias DK e Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.  (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/