25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Diciduk, Pasangan Itu Ngaku Beli Obat Aborsi di Internet

Foto: Fadli/PM Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang (kiri) dan Wakapolsek, AKP Simeon Sembiring, menginterogasi Frengki Hutapea, tersangka pembuangan orok bayi di Jalan Pelajar, Medan.
Foto: Fadli/PM
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang (kiri) dan Wakapolsek, AKP Simeon Sembiring, menginterogasi Frengki Hutapea, tersangka pembuangan orok bayi di Jalan Pelajar, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cinta memang buta. Saking butanya, Ellis boru Manulang (22) rela memberikan segalanya untuk pria pujaan, Frengky Hutapea (23). Tapi hal itu juga yang membawa keduanya mengarungi lautan dosa. Karena butanya cinta, keduanya harus mendekam di penjara, akibat membunuh dan membuang buah cinta mereka.

Sehari melakukan penyelidikan, Polsek Medan Area akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang orok laki-laki di perladangan Jalan Pelajar Timur, Gang Kasih, Kelurahan Binjai Medan Denai, Senin (11/1) pagi. Ellis dan kekasihnya Frengky ditangkap dari rumah masing-masing, Selasa (12/1) pagi.

Info yang dihimpun, Ellis nekad mengaborsi kandungannya yang telah berusia 7 bulan karena Frengky menolak bertanggung jawab. “Ellis kita tangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi pembuangan orok bayi itu. Sekarang Ellis dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan karena kondisinya masih lemah. Tersangka mengalami pendarahan, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alex Piliang.

Selain Ellis, kekasihnya Frengky juga sudah ditangkap karena turut terlibat dalam kasus ini. Frengky diciduk dari rumahnya Jalan Bintang Terang KM 13,8, Kecamatan Sunggal, Selasa (12/1) pagi. Saat ini, pria 23 tahun yang mengaku bekerja di PT Mas Indo Karya Prima itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area.

Dijelaskan Alex, kejadian itu bermula dari hubungan cinta kedua tersangka, hingga mereka kerap melakukan hubungan suami istri. Karena kebablasan, Ellis akhirnya berbadan dua dan minta pertanggungjawaban.

Tapi sial, berdalih belum siap menikah, Frengky menolak dan menyuruh Ellis menggugurkan kandungannya. Untuk menutupi aib itu, Ellis pun mencari cara. Setelah mencari tahu ke berbagai sumber termasuk browsing di Google, Ellis akhirnya menemukan situs sebuah situs di internet yang menjual obat menggugurkan kandungan secara bebas.

Dari situs itu juga Ellis memesan obat Misoprostol, dikenal juga dengan nama Cytotec, Arthrotec, Oxaprost,Cyprostol, Mibetec, Prostokos or Misotrol. Setelah melalui proses, termasuk regristrasi. Obat yang dipesan itu akhirnya sampai ke tangan Ellis. “Pengakuan Ellis untuk membeli obat itu Frengky memberinya uang Rp2,5 juta,” sambung Alex.

Foto: Fadli/PM Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang (kiri) dan Wakapolsek, AKP Simeon Sembiring, menginterogasi Frengki Hutapea, tersangka pembuangan orok bayi di Jalan Pelajar, Medan.
Foto: Fadli/PM
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang (kiri) dan Wakapolsek, AKP Simeon Sembiring, menginterogasi Frengki Hutapea, tersangka pembuangan orok bayi di Jalan Pelajar, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cinta memang buta. Saking butanya, Ellis boru Manulang (22) rela memberikan segalanya untuk pria pujaan, Frengky Hutapea (23). Tapi hal itu juga yang membawa keduanya mengarungi lautan dosa. Karena butanya cinta, keduanya harus mendekam di penjara, akibat membunuh dan membuang buah cinta mereka.

Sehari melakukan penyelidikan, Polsek Medan Area akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang orok laki-laki di perladangan Jalan Pelajar Timur, Gang Kasih, Kelurahan Binjai Medan Denai, Senin (11/1) pagi. Ellis dan kekasihnya Frengky ditangkap dari rumah masing-masing, Selasa (12/1) pagi.

Info yang dihimpun, Ellis nekad mengaborsi kandungannya yang telah berusia 7 bulan karena Frengky menolak bertanggung jawab. “Ellis kita tangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi pembuangan orok bayi itu. Sekarang Ellis dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan karena kondisinya masih lemah. Tersangka mengalami pendarahan, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alex Piliang.

Selain Ellis, kekasihnya Frengky juga sudah ditangkap karena turut terlibat dalam kasus ini. Frengky diciduk dari rumahnya Jalan Bintang Terang KM 13,8, Kecamatan Sunggal, Selasa (12/1) pagi. Saat ini, pria 23 tahun yang mengaku bekerja di PT Mas Indo Karya Prima itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area.

Dijelaskan Alex, kejadian itu bermula dari hubungan cinta kedua tersangka, hingga mereka kerap melakukan hubungan suami istri. Karena kebablasan, Ellis akhirnya berbadan dua dan minta pertanggungjawaban.

Tapi sial, berdalih belum siap menikah, Frengky menolak dan menyuruh Ellis menggugurkan kandungannya. Untuk menutupi aib itu, Ellis pun mencari cara. Setelah mencari tahu ke berbagai sumber termasuk browsing di Google, Ellis akhirnya menemukan situs sebuah situs di internet yang menjual obat menggugurkan kandungan secara bebas.

Dari situs itu juga Ellis memesan obat Misoprostol, dikenal juga dengan nama Cytotec, Arthrotec, Oxaprost,Cyprostol, Mibetec, Prostokos or Misotrol. Setelah melalui proses, termasuk regristrasi. Obat yang dipesan itu akhirnya sampai ke tangan Ellis. “Pengakuan Ellis untuk membeli obat itu Frengky memberinya uang Rp2,5 juta,” sambung Alex.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/