25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Ketua PP Binjai Diringkus di KNIA

 

J. Payi Sitepu  (baju merah) digiring ke Polres Binjai. Ia dituduh menganiaya dua caleg Partai Nasdem.
J. Payi Sitepu (baju merah) digiring ke Polres Binjai. Ia dituduh menganiaya dua caleg Partai Nasdem.

BINJAI, sumutpos.co – Dituding dalangi kasus penyekapan dan penyiksaan dua tim sukses Caleg NasDem, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai, J. Payo Sitepu ditangkap polisi saat akan kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA), Minggu (11/5) sekira pukul 09.30 WIB.

penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani dan Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian itu sempat mendapat perlawanan. Payo yang mengenakan topi merah dan kaca mata hitam itu tetap berontak dan membantah terlibat dalam kasus tersebut. Tak pelak, aksi Payo sempat menghebohkan ratusan pengunjung maupun petugas bandara. Tapi perlawanan pria yang sudah buron sejak bulan April itu sia-sia.

Dengan pengawalan ketat, Payo diboyong mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi A 1025 D, milik Revi Nurvelani. Selain Payo, polisi juga turut membawa mobil Toyota Avanza hitam BK 124 ZA dan Nissan Terano BK 1990 XH yang diduga milik Payo ke Polres Binjai. Alhasil, rencanan Payo terbang ke Singapura menggunakan pesawat Value Air VF 282 pun batal. Setiba di Polres Binjai, Payo langsung digiring polisi ke ruang juru periksa lantai dua. Saat pemeriksaan berlangsung, tak seorang pun diperbolehkan masuk, termasuk awak media.

Usai pemeriksaan wartawan baru diizinkan meliput dan mewawancarai Payo. Kepada kru koran ini, Payo mengaku nekad menyekap dan menganiaya kedua korban karena berang dengan tingkah laku kedua tim sukses yang merupakan kader OKP yang dipegangnya. Ia merasa ditipu mentah-mentah oleh kedua kadernya itu. “Kalau saya tidak salah, takkan gentar sedikit pun. Tapi saya juga akan melaporkan permasalahan penipuan yang dilakukan kedua kader saya itu. Jadi tolong juga terima laporan saya ini,” katanya di hadapan petugas di ruang juru periksa.

Dijelaskanya, dalam rapat yang dilakukan di tempatnya sebelum pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Disepakati setiap kader ormas yang akan duduk di kursi legislative harus mendapatkan dukungan dari kader ormas lainnya di setiap lingkungan. Dan difungsikanlah setiap kader ormas di setiap lingkungan untuk menjaga agar tidak terjadi kecurangan menimpa kader ormas mereka saat pemilihan berlangsung.

Sehingga mereka mengadakan rapat koordinasi guna memenangkan kader mereka untuk duduk di kursi legislatif. Dimana kader ormas ini diusung dari berbagai partai temasuk NasDem dan Demokrat. Masih kata Payo, kedua korban, Khairul Amin (42) dan Sumardi (41) sama-sama warga Teratai, Kel. Nangka, Binjai Utara itu ditunjuk menjadi tim sukses di Kec. Binjai Utara, tepatnya di Kel. Nangka. “Dalam rapat yang sudah disepakati, juga turut hadir Bajor alias M Sazali, selaku ketua DPC Demokrat Kota Binjai dan bersumbangsih dalam melancarkan segala sesuatu untuk memenangkan anggota dari Demokrat yang akan didudukan di kursi legislatif,” terang dia.

Dimana setiap pengawas nantinya akan bergaji seratus ribu. Demikian juga kader ormas yang memberikan simpatisan hak pilihnya kepada kader yang hendak didudukan sebagai anggota legislatif. Maka akan mendapatkan imbalan atas jerih payahnya selama ini. “Kita selalu konsekwen menjalankan setiap tugas yang ada. Dan kita menyepakati setiap kader ormas harus meberikan suara kepada kader yang ditunjuk untuk menjadi kandidat kuat sebagai calon anggota legislatif. Tapi nyatanya, kedua orang itu malah mengambil kesempatan ini untuk meraup keuntungan semata dengan mengirim laporan palsu kepada saya,” geramnya.

Dimana, mereka (kedua kader-red) tidak menjalankan perjanjian yang telah disepakati. Karena itulah, Payo pun meminta agar sebagian uang dikembalikan kepadanya. Tapi setelah beberapa hari diminta, uang tak kunjung dikembalikan. “Saya hanya menceritakan sebenarnya. Dan semua sudah disepakati dan seharusnya berjalan dengan baik. Tapi, mereka (kedua korban-red) menipu dan menyalahgunakan serta melarikan uang yang telah diberikan,” ucap Payo dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerjasama dengan bandara untuk mencekal Payo. Diketahui, Payo akan ke Singapura dengan alasan hendak berobat. “Penangkapannya atas kerjasama dengan pihak bandara, bahwa yang dicari sama kita (Polres-red) ada di Bandara Kualanamu. Mendengar kabar tersebut, kita langsung berangkat ke sana dan langsung mengamankannya,” kata Revi Nurvelani.

Saat diamankan sambungnya, sempat terjadi perlawanan dari Payo. Dimana dirinya merasa tidak terima dengan perlakukan penangkapannya. “Tersangka sendiri kita jerat dengan Pasal 351 dan 170. Sejauh ini kita masih melakukan pengembangan dan memintai keterangannya,” ujarnya.

Revi mengakui pihaknya masih mendalami kasus ini. Apakah ada melibatkan pelaku lain atau melibatkan salah satu partai dalam masalah ini. “Kita lihat dulu hasil dari keterangan BAP Payo. Jika memang ada melibatkan orang lain dan partai. Kita akan selidiki dan menindak siapa saja yang melanggar hukum. Karena hukum harus berdasarkan fakta dan bukti-bukti otentik. Tidak bisa berdasarkan katanya-katanya saja,” tegas perwira asal kota Bandung itu. (tim/smg/deo)

 

J. Payi Sitepu  (baju merah) digiring ke Polres Binjai. Ia dituduh menganiaya dua caleg Partai Nasdem.
J. Payi Sitepu (baju merah) digiring ke Polres Binjai. Ia dituduh menganiaya dua caleg Partai Nasdem.

BINJAI, sumutpos.co – Dituding dalangi kasus penyekapan dan penyiksaan dua tim sukses Caleg NasDem, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai, J. Payo Sitepu ditangkap polisi saat akan kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA), Minggu (11/5) sekira pukul 09.30 WIB.

penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani dan Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian itu sempat mendapat perlawanan. Payo yang mengenakan topi merah dan kaca mata hitam itu tetap berontak dan membantah terlibat dalam kasus tersebut. Tak pelak, aksi Payo sempat menghebohkan ratusan pengunjung maupun petugas bandara. Tapi perlawanan pria yang sudah buron sejak bulan April itu sia-sia.

Dengan pengawalan ketat, Payo diboyong mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi A 1025 D, milik Revi Nurvelani. Selain Payo, polisi juga turut membawa mobil Toyota Avanza hitam BK 124 ZA dan Nissan Terano BK 1990 XH yang diduga milik Payo ke Polres Binjai. Alhasil, rencanan Payo terbang ke Singapura menggunakan pesawat Value Air VF 282 pun batal. Setiba di Polres Binjai, Payo langsung digiring polisi ke ruang juru periksa lantai dua. Saat pemeriksaan berlangsung, tak seorang pun diperbolehkan masuk, termasuk awak media.

Usai pemeriksaan wartawan baru diizinkan meliput dan mewawancarai Payo. Kepada kru koran ini, Payo mengaku nekad menyekap dan menganiaya kedua korban karena berang dengan tingkah laku kedua tim sukses yang merupakan kader OKP yang dipegangnya. Ia merasa ditipu mentah-mentah oleh kedua kadernya itu. “Kalau saya tidak salah, takkan gentar sedikit pun. Tapi saya juga akan melaporkan permasalahan penipuan yang dilakukan kedua kader saya itu. Jadi tolong juga terima laporan saya ini,” katanya di hadapan petugas di ruang juru periksa.

Dijelaskanya, dalam rapat yang dilakukan di tempatnya sebelum pemilihan legislatif beberapa waktu lalu. Disepakati setiap kader ormas yang akan duduk di kursi legislative harus mendapatkan dukungan dari kader ormas lainnya di setiap lingkungan. Dan difungsikanlah setiap kader ormas di setiap lingkungan untuk menjaga agar tidak terjadi kecurangan menimpa kader ormas mereka saat pemilihan berlangsung.

Sehingga mereka mengadakan rapat koordinasi guna memenangkan kader mereka untuk duduk di kursi legislatif. Dimana kader ormas ini diusung dari berbagai partai temasuk NasDem dan Demokrat. Masih kata Payo, kedua korban, Khairul Amin (42) dan Sumardi (41) sama-sama warga Teratai, Kel. Nangka, Binjai Utara itu ditunjuk menjadi tim sukses di Kec. Binjai Utara, tepatnya di Kel. Nangka. “Dalam rapat yang sudah disepakati, juga turut hadir Bajor alias M Sazali, selaku ketua DPC Demokrat Kota Binjai dan bersumbangsih dalam melancarkan segala sesuatu untuk memenangkan anggota dari Demokrat yang akan didudukan di kursi legislatif,” terang dia.

Dimana setiap pengawas nantinya akan bergaji seratus ribu. Demikian juga kader ormas yang memberikan simpatisan hak pilihnya kepada kader yang hendak didudukan sebagai anggota legislatif. Maka akan mendapatkan imbalan atas jerih payahnya selama ini. “Kita selalu konsekwen menjalankan setiap tugas yang ada. Dan kita menyepakati setiap kader ormas harus meberikan suara kepada kader yang ditunjuk untuk menjadi kandidat kuat sebagai calon anggota legislatif. Tapi nyatanya, kedua orang itu malah mengambil kesempatan ini untuk meraup keuntungan semata dengan mengirim laporan palsu kepada saya,” geramnya.

Dimana, mereka (kedua kader-red) tidak menjalankan perjanjian yang telah disepakati. Karena itulah, Payo pun meminta agar sebagian uang dikembalikan kepadanya. Tapi setelah beberapa hari diminta, uang tak kunjung dikembalikan. “Saya hanya menceritakan sebenarnya. Dan semua sudah disepakati dan seharusnya berjalan dengan baik. Tapi, mereka (kedua korban-red) menipu dan menyalahgunakan serta melarikan uang yang telah diberikan,” ucap Payo dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerjasama dengan bandara untuk mencekal Payo. Diketahui, Payo akan ke Singapura dengan alasan hendak berobat. “Penangkapannya atas kerjasama dengan pihak bandara, bahwa yang dicari sama kita (Polres-red) ada di Bandara Kualanamu. Mendengar kabar tersebut, kita langsung berangkat ke sana dan langsung mengamankannya,” kata Revi Nurvelani.

Saat diamankan sambungnya, sempat terjadi perlawanan dari Payo. Dimana dirinya merasa tidak terima dengan perlakukan penangkapannya. “Tersangka sendiri kita jerat dengan Pasal 351 dan 170. Sejauh ini kita masih melakukan pengembangan dan memintai keterangannya,” ujarnya.

Revi mengakui pihaknya masih mendalami kasus ini. Apakah ada melibatkan pelaku lain atau melibatkan salah satu partai dalam masalah ini. “Kita lihat dulu hasil dari keterangan BAP Payo. Jika memang ada melibatkan orang lain dan partai. Kita akan selidiki dan menindak siapa saja yang melanggar hukum. Karena hukum harus berdasarkan fakta dan bukti-bukti otentik. Tidak bisa berdasarkan katanya-katanya saja,” tegas perwira asal kota Bandung itu. (tim/smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/