![Foto: Riadi/PM Polsek Medan Sunggal memperlihatkan ribuan tabung gas oplosan berkapasitas 3 kg, 12 kg, 15 kg, dan 50 kg, di halaman Polsek Medan Sunggal, Kamis (3/9/2015).](http://sumutpos.co/wp-content/uploads/2015/09/Ribuan-Gas-Bersubsidi-di-halaman-Polsek-Medan-Sunggal.jpg)
Polsek Medan Sunggal memperlihatkan ribuan tabung gas oplosan berkapasitas 3 kg, 12 kg, 15 kg, dan 50 kg, di halaman Polsek Medan Sunggal, Kamis (3/9/2015).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Poldasu masih menyelidiki kebenaran informasi, gudang di Pasar III Tanjungsari, Medan Salayang, yang digerebek karena terindikasi mengoplos gas elpiji adalah benar miliki anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelidiki itu adalah dengan menelusuri aliran dana.
“Sejauh ini, tujuh orang yang daimankan dari gudang itu mengakui, pemilik gudang itu adalah pengelola yang juga menejernya yang ikut diamankan saat penggerebekan. Begitu juga pengelola dan menejer itu, mengaku pemilik dari gudang itu,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, ketika dikonfirmarsi sejumlah wartawan di Mapoldasu, Jumat (11/9).
Untuk itu, Helfi mengaku akan menelusuri bukti-bukti lain, di antaranya menelusuri aliran dana. Bila ditemukan ada aliran dana dari Indra Alamsyah, maka politisi Partai Golkar itu bisa dijerat dengan Pasal 55 dan 56, yakni turut serta dan membantu aktivitas pengoplosan itu.
Terlebih, lanjit Helfi, bila terbukti lebih jauh, dapat dijerat sebagai orang yang menyuruh melakukan perbuatan itu.
“Dalam kejahatan, banyak modus dari para pelaku. Contoh, seseorang datang mengajak seseorang untuk melakukan pekerjaan yang ilegal. Namun, setelah itu orang yang datang itu, tidak ingin terlihat atau di balik layar. Oleh karena itu, pastiya sulit mendapat keterangan saksi. Untuk itu, ditelusuri aliran dana dan juga yang lainnya,” ungkap Helfi.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Indra Alamsyah yang dikonfirmasi mengaku sudah tidak lagi menjadi pengurus pada perusahaan dimaksud. Sebab sejak dilantik sebagai legislator, dia lebih banyak fokus terhadap tugas di dewan.
“Saya sudah di dewan, jadi tidak lagi mengurusi itu,” ujarnya, Kamis (10/9).
Selain tidak lagi masuk dalam perusahaan itu, ia juga menyebutkan, dalam laporan di kepolisian, tidak ada pernyataan yang menyebutkan namanya, baik sebagai pemilik ataupun sebagai bagian dari perusahaan distribusi gas itu.
“Dalam laporan di kepolisian juga tidak ada disebutkan nama saya kan. Jadi itu tidak benar, karena tugas saya di DPRD Sumut juga banyak,” kata Ketua Fraksi Partai GolkarDPRD Sumut ini. (ain/adz)