31.7 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Polisi dan Bandar Sabu Bergulat di Lumpur

GALANG, SUMUTPOS.CO – Upaya petugas Polsek Galang menumpas peredaran narkoba tak hanya berpeluh keringat. Melainkan juga bermandikan lumpur. Begitulah aksi personel Galang ketika meringkus bandar ganja, Dedek Endang Syahputra (36) dari kediamannya di Dusun I Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Sabtu (3/5) sekira pukul 03.00 Wib.

Penangkapan Dedek berawal saat petugas mengamankan Sandi (22) buruh bangunan anak pertama dari 3 bersaudara warga Jalan Perjuangan Kampung Agam Kecamatan Galang pada Jumat (2/4) sekira pukul 23.30 Wib.

Saat akan diringkus dari lokasi pesta di sekitar tempat tinggalnya, Sandi sempat membuang 6 amp paket daun ganja kering dari kantung celana sebelah kanan ke tanah. Namun petugas yang mengetahui aksi Sandi langsung memintanya mengambil 6 amp paket daun ganja yang dibungkus kertas. Selanjutnya Saidi diamankan beserta barang bukti.

Saat diperiksa petugas, Sandi mengaku dirinya membeli 6 amp ganja kering dari Dedek pada Jumat (2/5) sekira pukul 15.00 Wib seharga Rp 50 ribu.

Mendapatkan informasi itu, petugas pun melakukan pengintaian ke rumah Dedek. Setiba di kediaman bapak beranak 3 tersebut petugas pun mengepung rumah yang dikontrak Dedek sejak setahun terakhir. Namun 1 jam menunggu Dedek tidak keluar dari rumah meski petugas sudah mengetuk pintu dan memintanya untuk keluar. Bahkan saat istri Dedek membuka pintu, wanita yang belakangan diketahui bernama Widyawati (30) itu mengatakan suaminya tidak ada di rumah.

Namun petugas tidak percaya begitu saja dengan keterangan Widyawati. Polisi pun memilih masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan. Mendengar suara gaduh di dalam rumah, Dedek pun terbangun dan keluar dari kamarnya. Mengetahui kedatangan petugas, Dedek yang hanya tamat SD pun langsung kabur ke belakang rumah.

Petugas yang tak mau buruannya lepas mengejar Dedek. Meski sudah diperingatkan petugas agar menyerah, namun Dedek yang berpostur tinggi dan besar tetap berlari. Sekitar sepuluh meter dari pekarangan belakang rumah Dedek, akhirnya petugas berhasil mengepungnya.

Meski sudah dikepung petugas, Dedek tetap berusaha melawan. Bahkan petugas harus adu gulat di kubangan lumpur. Dengan tubuh besarnya, Dedek sempat membuat petugas kewalahan. Bahkan petugas harus rela bermandi lumpur. Dedek pun sempat meloloskan diri dari kepungan petugas.

Melihat aksi Dedek, petugas pun ekstra kerja keras dan terus mengepung Dedek. Sekira 15 menit perlawanan Dedek pun berakhir dan menyerah kepada petugas tepatnya sekira pukul 03.00 Wib. Tidak mampu lagi melakukan perlawanan, Dedek pun menunjukkan barang bukti dua bungkus daun ganja kering dengan berat masing-masing plastik hitam 18,86 gram, plastik biru 96,04 gram, 52 amp dibungkus plastik klip transparan di simpan dalam botol minuman jus buah yang diselipkan di dalam lipatan tikar di kamarnya dan sajam serta 4 unit hp. Guna penyelidikan lebih lanjut, Dedek diamankan ke komando.

Kepada petugas Sandi pun mengaku sudah memakai ganja sejak setahun lalu. Selain jadi pemakai, Sandi juga menjual daun ganja kering. Sandi yang ternyata pernah melakukan pencurian kotak infak di TPU Kampung Agam Kecamatan Galang yang isinya hampir Rp 200 ribu beberapa minggu lalu bersama Darmawan Sajani (16) warga Lingkungan VII Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang.

Sementara itu Dedek mengaku sudah dua bulan menjadi bandar. Dirinya pun membeli ganja dari Anto (35) warga Tembung pada Kamis (1/5) sekira pukul 12.00 Wib seberat 3 ons seharga Rp 600 ribu. Dedek pun menjelasakan jaringan mereka beraksi dengan hati-hati. Untuk memperoleh barang haram itu, mereka harus memesan terlebih dahulu baru daun ganja kering pun diantar kekediamannya oleh anggota Anto. Dedek pun sudah 5 kali membeli ganja kepada Anto yang setiap transakasinya Dedek membeli seberat 300 gram-500 gram daun ganja kering.

Selanjutnya Dedek pun membagi daun ganja kering tersebut dalam paket kecil seharga Rp 10 ribu–Rp 15 ribu per amp-nya. Setiap harinya Dedek mampu menjual di atas 15 paket. Dari hasil bisnis haramnya, Dedek pun memperoleh keuntungan Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar sewa rumahnya. “Aku jual ganja untuk memenuhi kebutuhan keluargaku dan membesarkan anak-anakku,” ungkapnya dengan wajah tertunduk.

Selain itu Dedek pun mengungkapkan Widyawati mengetahui aksinya jadi pemakai dan bandar ganja. Namun dirinya tidak pernah mendengarkan perkataan istrinya. “Istriku sering memarahi aku, tapi nggak pernah aku gubris. sekarang aku nyesal dan sedih kalau ingat ketiga anakku,” ungkapnya dengan nada sedih.

Dedek pun menceritakan bagaimana dirinya bisa terjerumus dalam jaringan bisnis haram tersebut yang mengangakibatkan dirinya kini harus meringkuk di terali besi. Awalnya sekira setahun lalu dirinya dan Widyawati istrinya dipecat dari perkebunan sawit tempat mereka bekerja di Pekanbaru diakibatakan mereka ikut demo meminta kenaikan gaji.

Setelah dipecat Dedek, istrinya serta ketiga anaknya memutuskan pulang kampung. Akibat tidak memiliki pekerjaan tetap dirinya pun mulai frustasi dan untuk menenangkannya dirinya, Dedek pun mulai menghisap daun ganja kering hingga akhirnya ketergantungan. Hingga akhirnya dirinya pun nekat menjadi bandara barang haram tersebut untuk memenuhi biaya keluarganya dan modal membeli ganja.

Terpisah Kapolsek Galang AKP T. Manurung didampingi Kanit Reskrim Ipda ALP. Tambunan SH membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Kedua tersangka masih diperiksa petugas secara intensif,” ungkapnya. (cr-1/bd)

GALANG, SUMUTPOS.CO – Upaya petugas Polsek Galang menumpas peredaran narkoba tak hanya berpeluh keringat. Melainkan juga bermandikan lumpur. Begitulah aksi personel Galang ketika meringkus bandar ganja, Dedek Endang Syahputra (36) dari kediamannya di Dusun I Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang Sabtu (3/5) sekira pukul 03.00 Wib.

Penangkapan Dedek berawal saat petugas mengamankan Sandi (22) buruh bangunan anak pertama dari 3 bersaudara warga Jalan Perjuangan Kampung Agam Kecamatan Galang pada Jumat (2/4) sekira pukul 23.30 Wib.

Saat akan diringkus dari lokasi pesta di sekitar tempat tinggalnya, Sandi sempat membuang 6 amp paket daun ganja kering dari kantung celana sebelah kanan ke tanah. Namun petugas yang mengetahui aksi Sandi langsung memintanya mengambil 6 amp paket daun ganja yang dibungkus kertas. Selanjutnya Saidi diamankan beserta barang bukti.

Saat diperiksa petugas, Sandi mengaku dirinya membeli 6 amp ganja kering dari Dedek pada Jumat (2/5) sekira pukul 15.00 Wib seharga Rp 50 ribu.

Mendapatkan informasi itu, petugas pun melakukan pengintaian ke rumah Dedek. Setiba di kediaman bapak beranak 3 tersebut petugas pun mengepung rumah yang dikontrak Dedek sejak setahun terakhir. Namun 1 jam menunggu Dedek tidak keluar dari rumah meski petugas sudah mengetuk pintu dan memintanya untuk keluar. Bahkan saat istri Dedek membuka pintu, wanita yang belakangan diketahui bernama Widyawati (30) itu mengatakan suaminya tidak ada di rumah.

Namun petugas tidak percaya begitu saja dengan keterangan Widyawati. Polisi pun memilih masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan. Mendengar suara gaduh di dalam rumah, Dedek pun terbangun dan keluar dari kamarnya. Mengetahui kedatangan petugas, Dedek yang hanya tamat SD pun langsung kabur ke belakang rumah.

Petugas yang tak mau buruannya lepas mengejar Dedek. Meski sudah diperingatkan petugas agar menyerah, namun Dedek yang berpostur tinggi dan besar tetap berlari. Sekitar sepuluh meter dari pekarangan belakang rumah Dedek, akhirnya petugas berhasil mengepungnya.

Meski sudah dikepung petugas, Dedek tetap berusaha melawan. Bahkan petugas harus adu gulat di kubangan lumpur. Dengan tubuh besarnya, Dedek sempat membuat petugas kewalahan. Bahkan petugas harus rela bermandi lumpur. Dedek pun sempat meloloskan diri dari kepungan petugas.

Melihat aksi Dedek, petugas pun ekstra kerja keras dan terus mengepung Dedek. Sekira 15 menit perlawanan Dedek pun berakhir dan menyerah kepada petugas tepatnya sekira pukul 03.00 Wib. Tidak mampu lagi melakukan perlawanan, Dedek pun menunjukkan barang bukti dua bungkus daun ganja kering dengan berat masing-masing plastik hitam 18,86 gram, plastik biru 96,04 gram, 52 amp dibungkus plastik klip transparan di simpan dalam botol minuman jus buah yang diselipkan di dalam lipatan tikar di kamarnya dan sajam serta 4 unit hp. Guna penyelidikan lebih lanjut, Dedek diamankan ke komando.

Kepada petugas Sandi pun mengaku sudah memakai ganja sejak setahun lalu. Selain jadi pemakai, Sandi juga menjual daun ganja kering. Sandi yang ternyata pernah melakukan pencurian kotak infak di TPU Kampung Agam Kecamatan Galang yang isinya hampir Rp 200 ribu beberapa minggu lalu bersama Darmawan Sajani (16) warga Lingkungan VII Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang.

Sementara itu Dedek mengaku sudah dua bulan menjadi bandar. Dirinya pun membeli ganja dari Anto (35) warga Tembung pada Kamis (1/5) sekira pukul 12.00 Wib seberat 3 ons seharga Rp 600 ribu. Dedek pun menjelasakan jaringan mereka beraksi dengan hati-hati. Untuk memperoleh barang haram itu, mereka harus memesan terlebih dahulu baru daun ganja kering pun diantar kekediamannya oleh anggota Anto. Dedek pun sudah 5 kali membeli ganja kepada Anto yang setiap transakasinya Dedek membeli seberat 300 gram-500 gram daun ganja kering.

Selanjutnya Dedek pun membagi daun ganja kering tersebut dalam paket kecil seharga Rp 10 ribu–Rp 15 ribu per amp-nya. Setiap harinya Dedek mampu menjual di atas 15 paket. Dari hasil bisnis haramnya, Dedek pun memperoleh keuntungan Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar sewa rumahnya. “Aku jual ganja untuk memenuhi kebutuhan keluargaku dan membesarkan anak-anakku,” ungkapnya dengan wajah tertunduk.

Selain itu Dedek pun mengungkapkan Widyawati mengetahui aksinya jadi pemakai dan bandar ganja. Namun dirinya tidak pernah mendengarkan perkataan istrinya. “Istriku sering memarahi aku, tapi nggak pernah aku gubris. sekarang aku nyesal dan sedih kalau ingat ketiga anakku,” ungkapnya dengan nada sedih.

Dedek pun menceritakan bagaimana dirinya bisa terjerumus dalam jaringan bisnis haram tersebut yang mengangakibatkan dirinya kini harus meringkuk di terali besi. Awalnya sekira setahun lalu dirinya dan Widyawati istrinya dipecat dari perkebunan sawit tempat mereka bekerja di Pekanbaru diakibatakan mereka ikut demo meminta kenaikan gaji.

Setelah dipecat Dedek, istrinya serta ketiga anaknya memutuskan pulang kampung. Akibat tidak memiliki pekerjaan tetap dirinya pun mulai frustasi dan untuk menenangkannya dirinya, Dedek pun mulai menghisap daun ganja kering hingga akhirnya ketergantungan. Hingga akhirnya dirinya pun nekat menjadi bandara barang haram tersebut untuk memenuhi biaya keluarganya dan modal membeli ganja.

Terpisah Kapolsek Galang AKP T. Manurung didampingi Kanit Reskrim Ipda ALP. Tambunan SH membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Kedua tersangka masih diperiksa petugas secara intensif,” ungkapnya. (cr-1/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/