25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Mahasiswa Dibawa ke Rumah Kosong, Dirampok & Ditikam

Foto: Rizky/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono (kiri), menginterogas Army, pelaku perampokan dan penikaman terhadap seorang mahasiswa asal Langkat.
Foto: Rizky/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono (kiri), menginterogas Army, pelaku perampokan dan penikaman terhadap seorang mahasiswa asal Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Revaldo Sitompul (18) sekarat usai ditikam 5 liang oleh perampok di sebuah rumah kosong kawasan Jalan Gajah Mada, Medan Petisah. Hingga Jumat (11/12) sore, mahasiswa asal Langkat tersebut masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Aksi perampokan sadis itu terjadi kemarin pagi, bermula saat Revaldo pergi kuliah dengan berjalan kaki. Ketika melintas di Jalan DI Panjaitan, Medan petisah, mahasiswa asal Langkat ini dihampiri seorang pria bersepeda motor Yamaha X-Ride BK 4588 AED.

Pada Revaldo, pria yang belakangan bernama Amri Ratz (33) warga Jalan Sei Wampu Baru, Gang Buntu, Kelurahan Babura, Medan Baru, ini minta tolong untuk membantunya mengangkat beras yang dibawa seorang ibu yang sudah lanjut usia.

Mendengar permintaan itu Amri, Revaldo pun mengamininya. Selanjutnya, Revaldo pun dibonceng ke sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Gajah Mada. Setibanya, Revaldo dirampok Amri bahkan karena melawan ditikam pakai pisau sebanyak 5 tusukan. “Sesampai di rumah kosong itu, ternyata pelaku (Amri) berniat merampok. Hape korban diambil pelaku. Tapi karena melawan, pelaku mengambil pisau yang sudah dipersiapkannya dan menikam korban sebanyak 5 kali,” ujar Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono SIK, SH, MH.

Dikatakan Mardiaz, kelima tusukan yang dialami korban terdapat satu tusukan di leher depan, 2 tusukan di rusuk kiri dan 2 tusukan mengenai lengan kiri. “Saat ini korban sedang menjalani operasi di RS Bhayangkara karena paru-parunya bocor akibat terkena tikaman,”ungkapnya.

Mantan Kapolres Madina ini menambahkan, usai merampok korban, pelaku pun kabur. Sementara korban yang keluar dari rumah kosong dengan kondisi berimbah darah minta tolong kepada warga sekitar. Oleh warga, kasus itupun diteruskan ke Polsekta Medan Baru.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Mardiaz, petugas pun ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku (Armi) dari Jalan DI Panjaitan saat nongkrong bersama teman-temannya. “Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru sebulan bebas menjalani hukumannya. Bahkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah 6 kali beraksi dengan modus yang sama,” bebernya.

Terkait motif perampokan tersebut, kata Mardiaz, diduga pelaku melakukannya untuk mengonsumsi narkoba. Sebab, pelaku sempat hendak menjual hape korban dengan tujuan membeli narkoba. “Barang bukti yang disita satu buah pisau, hp, 1 buah ATM BRI dan sepeda motor pelaku. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,”tandasnya.

Sementara itu, Amri yang ditemui mengaku nekat menikam Revaldo karena memberikan perlawanan dan berteriak minta tolong. “Kalau korban pasrah, pasti tidak aku tikam,” ujarnya sembari mengaku hasil rampokan tersebut untuk dibelikan sabu-sabu. (riz/han)

Foto: Rizky/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono (kiri), menginterogas Army, pelaku perampokan dan penikaman terhadap seorang mahasiswa asal Langkat.
Foto: Rizky/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan), didampingi Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono (kiri), menginterogas Army, pelaku perampokan dan penikaman terhadap seorang mahasiswa asal Langkat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Revaldo Sitompul (18) sekarat usai ditikam 5 liang oleh perampok di sebuah rumah kosong kawasan Jalan Gajah Mada, Medan Petisah. Hingga Jumat (11/12) sore, mahasiswa asal Langkat tersebut masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Aksi perampokan sadis itu terjadi kemarin pagi, bermula saat Revaldo pergi kuliah dengan berjalan kaki. Ketika melintas di Jalan DI Panjaitan, Medan petisah, mahasiswa asal Langkat ini dihampiri seorang pria bersepeda motor Yamaha X-Ride BK 4588 AED.

Pada Revaldo, pria yang belakangan bernama Amri Ratz (33) warga Jalan Sei Wampu Baru, Gang Buntu, Kelurahan Babura, Medan Baru, ini minta tolong untuk membantunya mengangkat beras yang dibawa seorang ibu yang sudah lanjut usia.

Mendengar permintaan itu Amri, Revaldo pun mengamininya. Selanjutnya, Revaldo pun dibonceng ke sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Gajah Mada. Setibanya, Revaldo dirampok Amri bahkan karena melawan ditikam pakai pisau sebanyak 5 tusukan. “Sesampai di rumah kosong itu, ternyata pelaku (Amri) berniat merampok. Hape korban diambil pelaku. Tapi karena melawan, pelaku mengambil pisau yang sudah dipersiapkannya dan menikam korban sebanyak 5 kali,” ujar Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono SIK, SH, MH.

Dikatakan Mardiaz, kelima tusukan yang dialami korban terdapat satu tusukan di leher depan, 2 tusukan di rusuk kiri dan 2 tusukan mengenai lengan kiri. “Saat ini korban sedang menjalani operasi di RS Bhayangkara karena paru-parunya bocor akibat terkena tikaman,”ungkapnya.

Mantan Kapolres Madina ini menambahkan, usai merampok korban, pelaku pun kabur. Sementara korban yang keluar dari rumah kosong dengan kondisi berimbah darah minta tolong kepada warga sekitar. Oleh warga, kasus itupun diteruskan ke Polsekta Medan Baru.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Mardiaz, petugas pun ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku (Armi) dari Jalan DI Panjaitan saat nongkrong bersama teman-temannya. “Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru sebulan bebas menjalani hukumannya. Bahkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah 6 kali beraksi dengan modus yang sama,” bebernya.

Terkait motif perampokan tersebut, kata Mardiaz, diduga pelaku melakukannya untuk mengonsumsi narkoba. Sebab, pelaku sempat hendak menjual hape korban dengan tujuan membeli narkoba. “Barang bukti yang disita satu buah pisau, hp, 1 buah ATM BRI dan sepeda motor pelaku. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,”tandasnya.

Sementara itu, Amri yang ditemui mengaku nekat menikam Revaldo karena memberikan perlawanan dan berteriak minta tolong. “Kalau korban pasrah, pasti tidak aku tikam,” ujarnya sembari mengaku hasil rampokan tersebut untuk dibelikan sabu-sabu. (riz/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/