30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Tukang Betor Ditangkap BNN Karena Terlibat Peredaran 60 Kg Sabu

Sabu Milik Sindikat Malaysia Masuk melalui Jalur Tanjung Balai

INTROGASI: Direktur Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat menginterogasi tukang betor yang terlibat jaringan narkoba internasional, dalam pemaparan kasus di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12).
M IDRIS/sumut pos
INTROGASI: Direktur Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat menginterogasi tukang betor yang terlibat jaringan narkoba internasional, dalam pemaparan kasus di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12). M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penarik atau tukang becak motor (betor) yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dari Jalan Letda Sujono, persisnya depan Perguruan Prayatna Medan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12) siang kemarin, ternyata merupakan jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dari tukang betor yang diketahui bernama Zulkifli (43), disita sedikitnya 60 kg sabu-sabu dan uang tunai Rp60 juta berbagai pecahan.

Direktur Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Dari informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dan kemudian menangkapnya saat kondisinya sedang hujan. “Dalam penyergapan itu, kita menyita 2 kg sabu yang dibawa tersangka menggunakan keranjang yang diletakkan di becak motornya,” ungkap Arman dalam keterangan pers di Kantor BNN Provinsi Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing, Rabu (11/12).

Setelah menangkap tersangka, sambung Arman, saat itu juga dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya di kawasan Jalan Pertiwi Gang Amad Rukun No. 34 F, Medan Tembung. Dalam penggeledahan tersebut, diturunkan juga anjing pelacak. “Dari penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam lemari dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik. Selain itu, kita juga menemukan uang tunai,” ujarnya.

Barang bukti sabu yang ditemukan sekitar 60 kg atau 50 bungkus. Sementara uang tunai yang ditemukan Rp60 juta dalam pecahan Rp5000, Rp10000, Rp20000, Rp50000 dan Rp100000.

“Selama ini narkoba yang masuk ke Indonesia hampir seluruhnya berasal dari Malaysia. Termasuk juga tersangka yang ditangkap ini, sumbernya juga dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut,” terang Arman.

Dijelaskan jenderal polisi berpangkat bintang dua ini, barang bukti narkoba yang disita diangkut menggunakan kapal kayu dari perairan di kawasan Tanjung Balai. Serah terima narkoba itu dilakukan di tengah laut dari sindikat internasional asal Malaysia kepada sindikat lokal di Indonesia. Kemudian, dibawa ke Medan lalu disimpan di rumah tersangka Zulkifli.

“Tersangka mengaku baru sekali ini melakukannya. Namun, kita tidak percaya karena melihat barang bukti yang sama dengan barang bukti dari kasus sebelum-sebelumnya. Tersangka ini juga tidak bekerja sendirian dalam mendistribusikan,” ucapnya.

Menurut dia, modus jaringan internasional ini dengan menggunakan becak motor untuk mengangkut nar koba bisa dikatakan terbilang baru. Terlebih, pelaku menyimpan sabu dalam jumlah banyak tersebut di rumah padat penduduk, bukan di apartemen, hotel, atau pemukiman ekslusif. Karenanya, sudah harus menjadi perhatian bersama sebab sabu ini ini ditempatkan di rumah atau kampung yang tidak menjadi target dan perhatian aparat.

“Bisa dibilang modus baru, walaupun sebelumnya pernah juga dilakukan. Betor yang digunakan sebagai kendaraan, seolah-olah digunakan untuk belanja ke pasar. Padahal, membawa narkoba di dalam keranjang yang diletakkan di kiri kanan betor. Sistem distribusi ini masih jarang ditemukan modusnya, hal itu tidak lain untuk mengelabui petugas, menghindari kecurigaan aparat supaya bebas dan tidak terawasi,” beber Arman.

Diutarakan Arman, jaringan ini sebenarnya sudah cukup lama. Akan tetapi, mereka tidak selalu berhubungan satu dengan yang lain. Namun yang jelas jika dilihat barang bukti yang disita, dari kemasannya saja bisa diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari pabrik yang sama dengan sindikat terdahulu yang pernah ditangkap dan disita.

“Secara laboratoris nanti akan dilakukan pemeriksaan jika kandungannya identik dengan kandungan barang bukti yang pernah disita sebelumnya, maka bisa disimpulkan ada keterkaitan dengan sindikat lainnya,” katanya.

Ditambahkan Arman, tersangka ini berperan sebagai penyimpan tetapi juga mengedarkan sabu dengan cara mengecer. Indikasinya, melihat uang tunai yang disita dari tersangka dalam pecahan kecil mulai dari pecahan Rp5000 hingga Rp100 ribu.

“Uang pecahan yang disita dari tersangka, ini menandakan bahwa yang bersangkutan juga menjual langsung kepada para pengguna atau pecandu. Sebab, biasanya kalau antar sindikat pasti menggunakan pecahan besar atau melalui transaksi rekening hingga valuta asing. Makanya, kalau begitu ada pelangan datang lalu bayar atau bisa juga diantar,” tukasnya.

Sementara, Zulkifli mengaku dirinya baru sekali ini melakukan aksi peredaran narkoba. Hal itu dilakukan setelah diminta oleh seseorang yang pernah menjadi penumpangnya sekitar 6 bulan lalu.

“Barang tersebut akan dikirimkan kepada pemesannya bernama Alwi ke suatu tempat, rencananya kemarin itu (Selasa, 10/12) mau bergerak ke Simpang Cemara, Jalan Gunung Krakatau. Namun, keburu ketangkap,” akunya.

Zukifli mengaku, awalnya ada 10 bungkus narkoba yang dijemputnya. Selebihnya, seminggu kemudian dijemput lagi. “Saya hanya ketemu orang yang menyuruh saya hanya sekali saja, ketika itu saya antar ke daerah Sunggal. Setelah itu, dia menghubungi saya untuk mengambil barang itu dan nanti menjelang tahun baru diantar,” tukasnya sembari menyebut dijanjikan diberi upah Rp15 juta untuk menjemput, mengantar dan menjaga narkoba tersebut.

“Saya baru terima uang Rp 5 juta, sisanya akan dibayar setelah narkoba itu diantar oleh penerimanya,” pungkasnya. (ris/btr)

Sabu Milik Sindikat Malaysia Masuk melalui Jalur Tanjung Balai

INTROGASI: Direktur Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat menginterogasi tukang betor yang terlibat jaringan narkoba internasional, dalam pemaparan kasus di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12).
M IDRIS/sumut pos
INTROGASI: Direktur Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat menginterogasi tukang betor yang terlibat jaringan narkoba internasional, dalam pemaparan kasus di Kantor BNNP Sumut, Rabu (11/12). M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penarik atau tukang becak motor (betor) yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dari Jalan Letda Sujono, persisnya depan Perguruan Prayatna Medan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (10/12) siang kemarin, ternyata merupakan jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dari tukang betor yang diketahui bernama Zulkifli (43), disita sedikitnya 60 kg sabu-sabu dan uang tunai Rp60 juta berbagai pecahan.

Direktur Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Dari informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dan kemudian menangkapnya saat kondisinya sedang hujan. “Dalam penyergapan itu, kita menyita 2 kg sabu yang dibawa tersangka menggunakan keranjang yang diletakkan di becak motornya,” ungkap Arman dalam keterangan pers di Kantor BNN Provinsi Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing, Rabu (11/12).

Setelah menangkap tersangka, sambung Arman, saat itu juga dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya di kawasan Jalan Pertiwi Gang Amad Rukun No. 34 F, Medan Tembung. Dalam penggeledahan tersebut, diturunkan juga anjing pelacak. “Dari penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam lemari dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik. Selain itu, kita juga menemukan uang tunai,” ujarnya.

Barang bukti sabu yang ditemukan sekitar 60 kg atau 50 bungkus. Sementara uang tunai yang ditemukan Rp60 juta dalam pecahan Rp5000, Rp10000, Rp20000, Rp50000 dan Rp100000.

“Selama ini narkoba yang masuk ke Indonesia hampir seluruhnya berasal dari Malaysia. Termasuk juga tersangka yang ditangkap ini, sumbernya juga dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut,” terang Arman.

Dijelaskan jenderal polisi berpangkat bintang dua ini, barang bukti narkoba yang disita diangkut menggunakan kapal kayu dari perairan di kawasan Tanjung Balai. Serah terima narkoba itu dilakukan di tengah laut dari sindikat internasional asal Malaysia kepada sindikat lokal di Indonesia. Kemudian, dibawa ke Medan lalu disimpan di rumah tersangka Zulkifli.

“Tersangka mengaku baru sekali ini melakukannya. Namun, kita tidak percaya karena melihat barang bukti yang sama dengan barang bukti dari kasus sebelum-sebelumnya. Tersangka ini juga tidak bekerja sendirian dalam mendistribusikan,” ucapnya.

Menurut dia, modus jaringan internasional ini dengan menggunakan becak motor untuk mengangkut nar koba bisa dikatakan terbilang baru. Terlebih, pelaku menyimpan sabu dalam jumlah banyak tersebut di rumah padat penduduk, bukan di apartemen, hotel, atau pemukiman ekslusif. Karenanya, sudah harus menjadi perhatian bersama sebab sabu ini ini ditempatkan di rumah atau kampung yang tidak menjadi target dan perhatian aparat.

“Bisa dibilang modus baru, walaupun sebelumnya pernah juga dilakukan. Betor yang digunakan sebagai kendaraan, seolah-olah digunakan untuk belanja ke pasar. Padahal, membawa narkoba di dalam keranjang yang diletakkan di kiri kanan betor. Sistem distribusi ini masih jarang ditemukan modusnya, hal itu tidak lain untuk mengelabui petugas, menghindari kecurigaan aparat supaya bebas dan tidak terawasi,” beber Arman.

Diutarakan Arman, jaringan ini sebenarnya sudah cukup lama. Akan tetapi, mereka tidak selalu berhubungan satu dengan yang lain. Namun yang jelas jika dilihat barang bukti yang disita, dari kemasannya saja bisa diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari pabrik yang sama dengan sindikat terdahulu yang pernah ditangkap dan disita.

“Secara laboratoris nanti akan dilakukan pemeriksaan jika kandungannya identik dengan kandungan barang bukti yang pernah disita sebelumnya, maka bisa disimpulkan ada keterkaitan dengan sindikat lainnya,” katanya.

Ditambahkan Arman, tersangka ini berperan sebagai penyimpan tetapi juga mengedarkan sabu dengan cara mengecer. Indikasinya, melihat uang tunai yang disita dari tersangka dalam pecahan kecil mulai dari pecahan Rp5000 hingga Rp100 ribu.

“Uang pecahan yang disita dari tersangka, ini menandakan bahwa yang bersangkutan juga menjual langsung kepada para pengguna atau pecandu. Sebab, biasanya kalau antar sindikat pasti menggunakan pecahan besar atau melalui transaksi rekening hingga valuta asing. Makanya, kalau begitu ada pelangan datang lalu bayar atau bisa juga diantar,” tukasnya.

Sementara, Zulkifli mengaku dirinya baru sekali ini melakukan aksi peredaran narkoba. Hal itu dilakukan setelah diminta oleh seseorang yang pernah menjadi penumpangnya sekitar 6 bulan lalu.

“Barang tersebut akan dikirimkan kepada pemesannya bernama Alwi ke suatu tempat, rencananya kemarin itu (Selasa, 10/12) mau bergerak ke Simpang Cemara, Jalan Gunung Krakatau. Namun, keburu ketangkap,” akunya.

Zukifli mengaku, awalnya ada 10 bungkus narkoba yang dijemputnya. Selebihnya, seminggu kemudian dijemput lagi. “Saya hanya ketemu orang yang menyuruh saya hanya sekali saja, ketika itu saya antar ke daerah Sunggal. Setelah itu, dia menghubungi saya untuk mengambil barang itu dan nanti menjelang tahun baru diantar,” tukasnya sembari menyebut dijanjikan diberi upah Rp15 juta untuk menjemput, mengantar dan menjaga narkoba tersebut.

“Saya baru terima uang Rp 5 juta, sisanya akan dibayar setelah narkoba itu diantar oleh penerimanya,” pungkasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/