30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

LSM Ini Sebut Kasek Balik Adukan JS Kasus Pencemaran Nama Baik

Penggelapan-Ilustrasi
Penggelapan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laporan Junjung Siagian (JS) ke polisi, yang memerkarakan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 2 Medan, Sutrisno, dalam kasus penggelapan pinjaman uang sebesar Rp250 juta sebagai sogok agar dirinya menjadi Kasek, berbuntut pengaduan balik.

Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia Atan M Gantar Gultom didampingi DPW LSM Pakar Sumut mengatakan, Kepala Sekolah SMAN2 Medan Sutrisno telah balik melaporkan JS –pemilik Bimbingan Test QSEE di Jalan Iskandar Muda Medan– ke Mapolresta Medan, pada 3 Juni 2016 dengan tuduhna melakukan pencemaran nama baik yang telah dipublikasikan di media massa.

“Di mana tersangka JS mengatakan, korban Sutrisno meminjam uangnya Rp250 juta untuk menyuap oknum agar menjadi Kasekdi SMAN 2 Medan,” kata Atan, Selasa (14/6).

“Karenanya kami minta Poldasu dan Polresta Medan agar menangkap JS untuk mengungkap persoalan ini: benar atau tidak adanya penyogokan serta kepada siapa korban memberikan suap. Ini harus jelas. Kepada siapa kliennya menyuap. Jangan asal tuding saja, untuk menakut nakuti korban agar diberikan sesuatu,” tambah Atan.

Menurut Atan, kliennya telah beberapa kali menjadi korban pemerasan yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Belakangan, korban juga mendapat SMS (pesan singkat) gelap yang mengaku dari salah seorang pejabat di Polresta Medan. Dalam SMS itu, Sutrisno diminta mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke nomor rekening 1250011810686 Bank Mandiri Jakarta. Katanya, uang itu untuk menyelesaikan persoalan dengan JS, agar pengaduan JS terhadap Sutrisno tidak ditindaklanjuti polisi.

Dalam SMS ke hape korban, oknum pejabat itu mengaku sedang bersama Direktur Kriminal Umum Poldasu. “Saya curiga ini skenario yang diciptakan JS untuk mengorek uang korban lagi. Jika tidak, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi,” ucap Atan yang juga anggota Komite Sekolah SMAN2 Medan itu.

Hal senada juga diutarakan Ketua Komite SMAN 2 Medan Jafar L Gultom yang meminta aparat segera mengusut kasus ini. “Tindakan oknum yang melakukan pencemaran terhadap Kasek SMAN2 Medan sudah kelewatan dan mencemarkan dunia pendidikan di kota ini,” bebernya. (prn/ije)

Penggelapan-Ilustrasi
Penggelapan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laporan Junjung Siagian (JS) ke polisi, yang memerkarakan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 2 Medan, Sutrisno, dalam kasus penggelapan pinjaman uang sebesar Rp250 juta sebagai sogok agar dirinya menjadi Kasek, berbuntut pengaduan balik.

Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia Atan M Gantar Gultom didampingi DPW LSM Pakar Sumut mengatakan, Kepala Sekolah SMAN2 Medan Sutrisno telah balik melaporkan JS –pemilik Bimbingan Test QSEE di Jalan Iskandar Muda Medan– ke Mapolresta Medan, pada 3 Juni 2016 dengan tuduhna melakukan pencemaran nama baik yang telah dipublikasikan di media massa.

“Di mana tersangka JS mengatakan, korban Sutrisno meminjam uangnya Rp250 juta untuk menyuap oknum agar menjadi Kasekdi SMAN 2 Medan,” kata Atan, Selasa (14/6).

“Karenanya kami minta Poldasu dan Polresta Medan agar menangkap JS untuk mengungkap persoalan ini: benar atau tidak adanya penyogokan serta kepada siapa korban memberikan suap. Ini harus jelas. Kepada siapa kliennya menyuap. Jangan asal tuding saja, untuk menakut nakuti korban agar diberikan sesuatu,” tambah Atan.

Menurut Atan, kliennya telah beberapa kali menjadi korban pemerasan yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Belakangan, korban juga mendapat SMS (pesan singkat) gelap yang mengaku dari salah seorang pejabat di Polresta Medan. Dalam SMS itu, Sutrisno diminta mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke nomor rekening 1250011810686 Bank Mandiri Jakarta. Katanya, uang itu untuk menyelesaikan persoalan dengan JS, agar pengaduan JS terhadap Sutrisno tidak ditindaklanjuti polisi.

Dalam SMS ke hape korban, oknum pejabat itu mengaku sedang bersama Direktur Kriminal Umum Poldasu. “Saya curiga ini skenario yang diciptakan JS untuk mengorek uang korban lagi. Jika tidak, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi,” ucap Atan yang juga anggota Komite Sekolah SMAN2 Medan itu.

Hal senada juga diutarakan Ketua Komite SMAN 2 Medan Jafar L Gultom yang meminta aparat segera mengusut kasus ini. “Tindakan oknum yang melakukan pencemaran terhadap Kasek SMAN2 Medan sudah kelewatan dan mencemarkan dunia pendidikan di kota ini,” bebernya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/