25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Lagi, Polres Binjai Diduga Tangkap Lepas Pengedar Sabu

DIAMANKAN: DI dan PR saat diamankan di Kantor BNNK Binjai, beberapa waktu lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Polres Binjai kembali diduga kembali melakukan tangkap lepas terhadap pemakai sabu. Namun, kali ini agaknya Polres berkordinasi dengan dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai.

Kedua tersangka yang sebelumnya diamankan berinisial DI (30) warga Binjai Kota dan PR (28) warga Binjai Selatan.

DI ditangkap tim gabungan BNNK dan Reserse Brimob di salah satu hotel kelas melati di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Kamis (6/4) dini hari lalu.

Dari tangan DI, diamankan 1 paket kecil plastik klip transparan berisikan sabu. Dari keterangan DI, petugas melakukan pengembangan dan menangkap PR di seputaran Lapangan Merdeka Binjai.

Sebelum diserahkan ke Mapolres Binjai, kedua tersangka sempat diamankan di kantor BNNK Binjai. Namun kini keduanya sudah bisa menghirup udara segar.

Belakangan berhembus kabar, DI diduga merupakan pemberi informasi akurat kepada polisi. Polisi biasa menyebutnya ‘Rusa’ atau kibus.

Kuat dugaan, BNNK dan Polres Binjai sudah melakukan kordinasi terkait penangguhan kedua tersangka.

Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat ketika dikonfirmasi mengaku tengah mengikuti rapat di Mapolda Sumut.

“Saya lagi ada rapat,” jelasnya dari sambungan telepon selular, Kamis (12/4) siang.

Konfirmasi nyaris senada juga diucapkan Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Selamat Riadi Tambunan. Mantan Kasat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat itu selama 2 hari belakangan sibuk mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Serse di Mapolda Sumut.

Menurut Selamat, kejadian yang ditanya wartawan tak diketahuinya. “Silahkan konfirmasi ke BNN Binjai. Begitupun, saya akan cek ke anggota juga,” tandasnya. (ted/ala)

 

 

DIAMANKAN: DI dan PR saat diamankan di Kantor BNNK Binjai, beberapa waktu lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Polres Binjai kembali diduga kembali melakukan tangkap lepas terhadap pemakai sabu. Namun, kali ini agaknya Polres berkordinasi dengan dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai.

Kedua tersangka yang sebelumnya diamankan berinisial DI (30) warga Binjai Kota dan PR (28) warga Binjai Selatan.

DI ditangkap tim gabungan BNNK dan Reserse Brimob di salah satu hotel kelas melati di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Kamis (6/4) dini hari lalu.

Dari tangan DI, diamankan 1 paket kecil plastik klip transparan berisikan sabu. Dari keterangan DI, petugas melakukan pengembangan dan menangkap PR di seputaran Lapangan Merdeka Binjai.

Sebelum diserahkan ke Mapolres Binjai, kedua tersangka sempat diamankan di kantor BNNK Binjai. Namun kini keduanya sudah bisa menghirup udara segar.

Belakangan berhembus kabar, DI diduga merupakan pemberi informasi akurat kepada polisi. Polisi biasa menyebutnya ‘Rusa’ atau kibus.

Kuat dugaan, BNNK dan Polres Binjai sudah melakukan kordinasi terkait penangguhan kedua tersangka.

Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat ketika dikonfirmasi mengaku tengah mengikuti rapat di Mapolda Sumut.

“Saya lagi ada rapat,” jelasnya dari sambungan telepon selular, Kamis (12/4) siang.

Konfirmasi nyaris senada juga diucapkan Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Selamat Riadi Tambunan. Mantan Kasat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat itu selama 2 hari belakangan sibuk mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Serse di Mapolda Sumut.

Menurut Selamat, kejadian yang ditanya wartawan tak diketahuinya. “Silahkan konfirmasi ke BNN Binjai. Begitupun, saya akan cek ke anggota juga,” tandasnya. (ted/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/