28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Perampok Perwira Polisi Buang Revolvernya ke Parit

Perampok-Ilustrasi
Perampok-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota tim khusus (Timsus) Dit Reskrimum Polda Sumut dan Resmob Gegana Brimob Polda Sumut, berhasil membekuk 2 perampok yang merampas tas milik perwira Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ipda C Hartono Nababan, dari mobil yang dikendarai korban. Dua pelaku ini diketahui beraksi di depan SPBU kawasan Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan, 6 Oktober lalu.

Modus perampokan yang dilakukan kedua pelaku ini dengan gembos ban. Akibat aksi kedua pelaku, perwira pertama (Pama) Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan itu kehilangan senjata api (senpi) jenis revolver, dan uang tunai senilai Rp87 juta, dari tas sandang di dalam mobilnya.

Kedua pelaku tersebut, yakni Deny Syahputra (27), dan Edwin Sijabat (28). Atas aksi perampokan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (12/10), pasca kejadian dan masuknya laporan itu, Timsus dibentuk. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil, karena mengendus keberadaan pelaku. Selasa (11/10) dini hari, Timsus yang melakukan penyelidikan, mendatangi rumah seorang pelaku yang dicurigai. Namun, kedatangan Timsus itu belum membuahkan hasil maksimal. Sebab pelaku yang ditarget tak berada di rumah. Begitupun, Timsus tak berhenti melakukan penyelidikan. Hingga pukul 06.00 WIB, Timsus terus mengintai rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Usaha Timsus akhirnya menuai hasil. Sore sekira pukul 15.45 WIB, Timsus berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Deny. Tak berhenti pada Deny, Timsus kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain.

Dari tangan Deny, petugas mulanya tak menemukan barang bukti. Namun atas desakan personel, akhirnya Deny mengakui, senpi milik Ipda Hartono telah dibuang. Oleh Timsus, Deny didesak untuk menunjukkan keberadaan senpi tersebut. Beruntung, senpi itu tak disalahgunakan. Sebab, senpi milik Pama Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini, ditemukan di parit Jalan Suka Murni.

Selain barang bukti senpi jenis Revolver, petugas juga menyita 1 unit telepon genggam jenis Android merek Samsung. Tak berhenti pada Deny, Timsus kemudian melakukan pengejaran ke daerah Medan Tenggara, tapi tak membuahkan hasil. Selanjutnya, Timsus bergerak ke daerah Jalan Air Bersih, Teladan, Medan Kota. Pun tak membuahkan hasil. Meski demikian, Timsus tak mau pulang dengan tangan kosong.

Timsus terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Timsus berhasil meringkus Edwin Sijabat yang disebut-sebut sebagai otak pelaku. Ia diringkus di kos-kosan Jalan Busi, Medan Kota.

Kepala Timsus Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat mengakui, pihaknya bersama Resmob Gegana Brimob Polda Sumut, berhasil meringkus 2 pelaku yang merampok tas dengan modus gembos ban. Namun, ia enggan menjabar secara detail kronologis penangkapannya. “Ya, sekarang ini masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolsekta Medan Kota ini. (ted/saz)

Perampok-Ilustrasi
Perampok-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota tim khusus (Timsus) Dit Reskrimum Polda Sumut dan Resmob Gegana Brimob Polda Sumut, berhasil membekuk 2 perampok yang merampas tas milik perwira Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ipda C Hartono Nababan, dari mobil yang dikendarai korban. Dua pelaku ini diketahui beraksi di depan SPBU kawasan Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan, 6 Oktober lalu.

Modus perampokan yang dilakukan kedua pelaku ini dengan gembos ban. Akibat aksi kedua pelaku, perwira pertama (Pama) Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan itu kehilangan senjata api (senpi) jenis revolver, dan uang tunai senilai Rp87 juta, dari tas sandang di dalam mobilnya.

Kedua pelaku tersebut, yakni Deny Syahputra (27), dan Edwin Sijabat (28). Atas aksi perampokan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (12/10), pasca kejadian dan masuknya laporan itu, Timsus dibentuk. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil, karena mengendus keberadaan pelaku. Selasa (11/10) dini hari, Timsus yang melakukan penyelidikan, mendatangi rumah seorang pelaku yang dicurigai. Namun, kedatangan Timsus itu belum membuahkan hasil maksimal. Sebab pelaku yang ditarget tak berada di rumah. Begitupun, Timsus tak berhenti melakukan penyelidikan. Hingga pukul 06.00 WIB, Timsus terus mengintai rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Usaha Timsus akhirnya menuai hasil. Sore sekira pukul 15.45 WIB, Timsus berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Deny. Tak berhenti pada Deny, Timsus kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain.

Dari tangan Deny, petugas mulanya tak menemukan barang bukti. Namun atas desakan personel, akhirnya Deny mengakui, senpi milik Ipda Hartono telah dibuang. Oleh Timsus, Deny didesak untuk menunjukkan keberadaan senpi tersebut. Beruntung, senpi itu tak disalahgunakan. Sebab, senpi milik Pama Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini, ditemukan di parit Jalan Suka Murni.

Selain barang bukti senpi jenis Revolver, petugas juga menyita 1 unit telepon genggam jenis Android merek Samsung. Tak berhenti pada Deny, Timsus kemudian melakukan pengejaran ke daerah Medan Tenggara, tapi tak membuahkan hasil. Selanjutnya, Timsus bergerak ke daerah Jalan Air Bersih, Teladan, Medan Kota. Pun tak membuahkan hasil. Meski demikian, Timsus tak mau pulang dengan tangan kosong.

Timsus terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Timsus berhasil meringkus Edwin Sijabat yang disebut-sebut sebagai otak pelaku. Ia diringkus di kos-kosan Jalan Busi, Medan Kota.

Kepala Timsus Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat mengakui, pihaknya bersama Resmob Gegana Brimob Polda Sumut, berhasil meringkus 2 pelaku yang merampok tas dengan modus gembos ban. Namun, ia enggan menjabar secara detail kronologis penangkapannya. “Ya, sekarang ini masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolsekta Medan Kota ini. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/