25 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Korban Guru Honorer di Langkat Bertambah

STABAT, SUMUTPOS.CO – Parah! Kata ini pantas disematkan kepada guru olahraga yang berstatus honorer di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Langkat berinisial JP (28). Siswa yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka terus bertambah.

Semula 10 siswa yang menjadi korban. Kini bertambah 5 menjadi 15 orang. “Ya, 15 orang korbannya,” jelas Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (13/10/2023).

Parahnya, terdapat 4 orang siswa berjenis kelamin pria diduga menjadi korbannya. “Siswi perempuan 11 orang dan siswa laki-laki 4 orang,” urainya.

Selain memegang kemaluan korban, pelaku juga diduga melakukan hal bejat lainnya dengan mengencingi para korban. “Kalau kasat mata seperti ada gangguan jiwa terhadap pelaku. Meski demikian kemungkinan akan dipanggil psikiater untuk mengecek kejiwaan pelaku,” ujar Yudianto.

Sebelumnya, JP nyaris diamuk massa oleh orang tua korban saat digiring Unit Reskrim Polsek Tanjungpura dari sekolahnya, Senin (9/10/2023). Dugaan pencabulan yang dilakukan JP terungkap ketika korban melaporkan kepada ayahnya dengan alasan tidak mau sekolah. Korban berujar kepada ayahnya takut untuk sekolah, karena pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang, diraba-raba oleh pelaku.

Kejadian yang dialami korban diduga terjadi di depan kelas. Saat itu modus pelaku memanggil korbannya.

Mendengar pengaduan korban, sang ayah kemudian mendatangi sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama.

Pelaku dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Parah! Kata ini pantas disematkan kepada guru olahraga yang berstatus honorer di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Langkat berinisial JP (28). Siswa yang diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka terus bertambah.

Semula 10 siswa yang menjadi korban. Kini bertambah 5 menjadi 15 orang. “Ya, 15 orang korbannya,” jelas Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (13/10/2023).

Parahnya, terdapat 4 orang siswa berjenis kelamin pria diduga menjadi korbannya. “Siswi perempuan 11 orang dan siswa laki-laki 4 orang,” urainya.

Selain memegang kemaluan korban, pelaku juga diduga melakukan hal bejat lainnya dengan mengencingi para korban. “Kalau kasat mata seperti ada gangguan jiwa terhadap pelaku. Meski demikian kemungkinan akan dipanggil psikiater untuk mengecek kejiwaan pelaku,” ujar Yudianto.

Sebelumnya, JP nyaris diamuk massa oleh orang tua korban saat digiring Unit Reskrim Polsek Tanjungpura dari sekolahnya, Senin (9/10/2023). Dugaan pencabulan yang dilakukan JP terungkap ketika korban melaporkan kepada ayahnya dengan alasan tidak mau sekolah. Korban berujar kepada ayahnya takut untuk sekolah, karena pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang, diraba-raba oleh pelaku.

Kejadian yang dialami korban diduga terjadi di depan kelas. Saat itu modus pelaku memanggil korbannya.

Mendengar pengaduan korban, sang ayah kemudian mendatangi sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama.

Pelaku dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/