27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tersangka Penggelapan Pajak Samsat Samosir Serahkan Diri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – pegawai honorer UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Poldasu), Selasa (13/6) siang.

Acong sempat melarikan diri dan menjadi buronan setelah kematian Bripka Arfan Saragih, yang mayatnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 silam, menyusul terungkapnya kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan Samosir.

“Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6) sore.

Namun, Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu. “Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar, di UPT Samsat Pangururan Samosir.

“Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (12/6) malam.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada empat lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda Sumut usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4) malam.

Menurut dia, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong) dalam kasus ini masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut mengatakan, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – pegawai honorer UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong akhirnya menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Poldasu), Selasa (13/6) siang.

Acong sempat melarikan diri dan menjadi buronan setelah kematian Bripka Arfan Saragih, yang mayatnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 silam, menyusul terungkapnya kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan Samosir.

“Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/6) sore.

Namun, Hadi belum mau memaparkan terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu. “Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor yang melibatkan almarhum Bripka Arfan Siregar, di UPT Samsat Pangururan Samosir.

“Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (12/6) malam.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada empat lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda Sumut usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4) malam.

Menurut dia, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong) dalam kasus ini masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut mengatakan, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir. (dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/