27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Nyabu Bareng Petugas, Napi Kabur dari Lapas

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Usai nyabu dengan petugas, Mahyuddin alias Tengku Agam (38) berhasil melarikan diri dengan memanjat tembok Lapas Kelas II Idi Rayeuk, Sabtu (12/7) sekira pukul 22.30 WIB. Padahal Agam telah divonis 8 tahun penjara atas tiga kasus, di antaranya penembakan anggota polisi, kepemilikan narkoba dan senjata api.

Kepala Lapas Kelas II Idi Rayeuk, Yusnaidi, SH, saat dihubungi kru koran ini mengatakan, kejadian berawal pada pukul 20.00 WIB saat para napi sedang buka puasa bersama dan melanjutkan salat taraweh di Lapas.

“Pada saat itulah Agam melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang di Lapas Kelas II Idi Rayeuk yang tingginya lebih kurang 4 meter menggunakan tali,”ungkapnya. Namun, lanjut Kalapas, saat itu aksi Agam sempat diketahui petugas. Bahkan perkelahian sempat terjadi antara Agam dan petugas Lapas.

Tapi sial, petugas malah kalah duel, hingga Agam yang menetap di Keude Pliek, Idi Tunong Aceh Timur itu bebas melarikan diri dengan memakai baju seragam tahanan warna biru. “Kasus kaburnya napi ini juga sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian Aceh Timur,”ungkapnya.

Sementara Kapolres Atim AKBP Muhajir, SIK, MH mengatakan, setelah menerima laporan dari pihak Lapas, tim gabungan satuan Polres langsung terjun ke Lapas guna melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Hingga hari ini tim gabungan Polres, beserta anggota Lapas Idi sedang melakukan pencarian dan pengejaran. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Raja Amiruddin Harahap yang dikonfirmasi juga membenarkan, pasca kaburnya napi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan seperangkat alat hisap sabu dan mengamankan dua napi dan dua petugas lapas untuk diperiksa.

“Dari hasil pengeledahan pengembangan tersebut, personel kita berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu, 2 pohon ganja ditanam di dalam polybag dan 1 paket kecil sabu-sabu,” jelas Raja seraya mengatakan dalam penyelidikan lanjutan, Minggu (13/7) siang pihaknya juga mengamankan 6 orang tahanan dan napi lain untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan itu terungkap, ternyata sebelum melarikan diri, Agam sempat nyabu bareng petugas Lapas. “Sewaktu saya lihat wajah beberapa pegawai Lapas itu, sudah ndak betul lagi. Sebelumnya mereka nyabu sama,” terangnya saat dihubungi, Minggu (13/7) malam. Apakah Mahyuddin pernah ditahan di Polda Sumut karena kasus kepemilikan senjata api? Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir mengamininya. “Saya rasa iya. Dia juga pernah menembak polisi di Aceh,” tegasnya.

 

2 TAHUN LALU KABUR DARI POLDASU

Dua tahun lalu, tepatnya Senin 19 Maret 2012 sekira pukul 04.00 WIB, Agam juga pernah kabur dari tahanan Polda Sumut. Kala itu, Agam bersama seorang temannya juga berhasil kabur hanya bermodalkan gergaji besi. Padahal, dua tahanan itu di jebloskan di Sel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Info dihimpun, keduanya berhasil kabur setelah merusak jeruji besi penjara. Teman Agam yang dimaksud bernama Saiful Amri alias Cekpul (39), warga Dusun Bahagia Desa Meudangara, Kec. Nurusalam, Aceh Timur. Satu tahanan lain bernama Wahyudi alias Tengku Agam (35), warga Dusun Setia, Desa Labuhan, Kec. Sungai Ara, Aceh Timur.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso kala itu, kedua tahanan berhasil kabur itu sebelumnya ditangkap di Langkat, tepatnya Januari 2012 lalu. “Seharusnya kedua tersangka ini dikirim ke jaksa, berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21),” ujar Heru ketika itu.

Menurut Heru, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas jaga bernama Briptu MH melakukan pengecekan di 5 ruang tahanan yang dihuni 38 tahanan. Pada saat dicek, tahanan masih lengkap. Namun, selang sejam, sekira pukul 04.00 WIB, Briptu MH yang kembali melakukan pemeriksaan menemukan dua tahanan di sel empat telah raib. Bersamaan dengan itu petugas jaga mendapatkan jerjak jeruji ventilasi yang lebar sekitar semeter lebih dan tinggi sekitar 40 CM telah rusak.

Yakin tahanan telah kabur, petugas jaga langsung melapor kepada Perwira Pengawas (Pawas), Ipda RS. Mengetahui tahanan telah kabur, petugas yang berjumlah belasan orang itu langsung menyisir areal Polda Sumut. Namun, kedua tahanan tak berhasil juga ditemukan. “Hasil olah TKP kita, setelah merusak dengan cara menggergaji, pelaku menggunakan kain sarung untuk turun,” ujar Heru.

Terlepas dari itu, kaburnya dua warga Aceh ini makin menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi diketahui mereka kabur sehari setelah kedatangan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan di Medan.Selama ditahan di bawah naungan Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dit Tahti), Agam dan Syaiful Amri ditempatkan di ruang 4 sel tahanan yang berisi 12 tahanan. Yang letaknya sekitar 20 meter dari meja piket jaga tahanan.

 

DITANGKAP USAI TEMBAK POLISI

Setelah kabur dari penjara, Agam kembali terlibat kasus pidana. Kali ini, bandar sabu itu menembak Brigadir Syahri Rachmat, anggota Reskrim Polsek Kota, Polres Langsa, Rabu 18 September 2013 sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di Desa Labuhan Keude, Kec. Sungai Raya, Aceh Timur. Akibat penembakan itu, korban kritis dan menderita luka parah di bagian pinggang kanan. Satu proyektil peluru senjata api (senpi) laras pendek masih bersarang di perut yang mengenai ginjalnya.

Pasca kejadian, Brigadir Sari Rachmat sempat dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia Langsa. Namun, karena luka korban sangat parah, maka ia dirujuk ke Rumah Sakit Columbia di Medan. Sementara itu, aparat Polres Langsa dibantu Brimob Den B Polda Aceh, terus menyisir wilayah yang diperkirakan sebagai tempat pelarian dan persembunyian pelaku. Insiden ini bermula saat sejumlah anggota Polres Langsa yang sedang mengembangkan pengusutan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menyamar sebagai pembeli.

Mereka akan membelinya dari Agam yang berstatus buronan Poldasu atas kasus kepemilikan senjata api. Lalu disepakati bahwa transaksi dilakukan pada suatu tempat di Desa Bukit Selamat, Kec. Sungai Raya. Ketika skenario itu dijalankan, seorang anggota polisi lain mengawasi dari jauh. Namun saat transaksi berlangsung, pelaku mendadak tau bahwa yang di dekatnya adalah polisi yang sedang menyamar. Saat itu juga Agam langsung mencabut senjata dari pinggangnya dan menembak Brigadir Syahri Rachmat. Korban pun jatuh bersimbah darah. Pelaku langsung tancap gas naik sepeda motor matic.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap 5 hari pasca kejadian, atau 23 September 2013 lalu. Selain pelaku, turut juga diamankan senjata api jenis revolver dan peluru aktif. Agam ditangkap di Desa Translop, Keude Pliek, Kab. Aceh Timur, sekitar pukul 23.00 WIB. Tak ada perlawanan saat penggerebekan. “Saat tersangka keluar dari persembunyian, tim langsung menangkapnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo kala itu. Selain banyak terlibat kasus criminal, ternyata Agam dan temannya Syaiful juga berstatus sebagai pemasok senjata api dari Aceh ke Medan. Pasca ditangkap, beberapa waktu lalu Agam mulai diadili dan divonis 8 tahun penjara. Namun saat menjalani hukuman, Agam justru berhasil kabur dari Lapas Idi tempatnya ditahan. (smg/ala/deo)

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Usai nyabu dengan petugas, Mahyuddin alias Tengku Agam (38) berhasil melarikan diri dengan memanjat tembok Lapas Kelas II Idi Rayeuk, Sabtu (12/7) sekira pukul 22.30 WIB. Padahal Agam telah divonis 8 tahun penjara atas tiga kasus, di antaranya penembakan anggota polisi, kepemilikan narkoba dan senjata api.

Kepala Lapas Kelas II Idi Rayeuk, Yusnaidi, SH, saat dihubungi kru koran ini mengatakan, kejadian berawal pada pukul 20.00 WIB saat para napi sedang buka puasa bersama dan melanjutkan salat taraweh di Lapas.

“Pada saat itulah Agam melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang di Lapas Kelas II Idi Rayeuk yang tingginya lebih kurang 4 meter menggunakan tali,”ungkapnya. Namun, lanjut Kalapas, saat itu aksi Agam sempat diketahui petugas. Bahkan perkelahian sempat terjadi antara Agam dan petugas Lapas.

Tapi sial, petugas malah kalah duel, hingga Agam yang menetap di Keude Pliek, Idi Tunong Aceh Timur itu bebas melarikan diri dengan memakai baju seragam tahanan warna biru. “Kasus kaburnya napi ini juga sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian Aceh Timur,”ungkapnya.

Sementara Kapolres Atim AKBP Muhajir, SIK, MH mengatakan, setelah menerima laporan dari pihak Lapas, tim gabungan satuan Polres langsung terjun ke Lapas guna melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Hingga hari ini tim gabungan Polres, beserta anggota Lapas Idi sedang melakukan pencarian dan pengejaran. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Raja Amiruddin Harahap yang dikonfirmasi juga membenarkan, pasca kaburnya napi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan seperangkat alat hisap sabu dan mengamankan dua napi dan dua petugas lapas untuk diperiksa.

“Dari hasil pengeledahan pengembangan tersebut, personel kita berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu, 2 pohon ganja ditanam di dalam polybag dan 1 paket kecil sabu-sabu,” jelas Raja seraya mengatakan dalam penyelidikan lanjutan, Minggu (13/7) siang pihaknya juga mengamankan 6 orang tahanan dan napi lain untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan itu terungkap, ternyata sebelum melarikan diri, Agam sempat nyabu bareng petugas Lapas. “Sewaktu saya lihat wajah beberapa pegawai Lapas itu, sudah ndak betul lagi. Sebelumnya mereka nyabu sama,” terangnya saat dihubungi, Minggu (13/7) malam. Apakah Mahyuddin pernah ditahan di Polda Sumut karena kasus kepemilikan senjata api? Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir mengamininya. “Saya rasa iya. Dia juga pernah menembak polisi di Aceh,” tegasnya.

 

2 TAHUN LALU KABUR DARI POLDASU

Dua tahun lalu, tepatnya Senin 19 Maret 2012 sekira pukul 04.00 WIB, Agam juga pernah kabur dari tahanan Polda Sumut. Kala itu, Agam bersama seorang temannya juga berhasil kabur hanya bermodalkan gergaji besi. Padahal, dua tahanan itu di jebloskan di Sel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Info dihimpun, keduanya berhasil kabur setelah merusak jeruji besi penjara. Teman Agam yang dimaksud bernama Saiful Amri alias Cekpul (39), warga Dusun Bahagia Desa Meudangara, Kec. Nurusalam, Aceh Timur. Satu tahanan lain bernama Wahyudi alias Tengku Agam (35), warga Dusun Setia, Desa Labuhan, Kec. Sungai Ara, Aceh Timur.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso kala itu, kedua tahanan berhasil kabur itu sebelumnya ditangkap di Langkat, tepatnya Januari 2012 lalu. “Seharusnya kedua tersangka ini dikirim ke jaksa, berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21),” ujar Heru ketika itu.

Menurut Heru, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas jaga bernama Briptu MH melakukan pengecekan di 5 ruang tahanan yang dihuni 38 tahanan. Pada saat dicek, tahanan masih lengkap. Namun, selang sejam, sekira pukul 04.00 WIB, Briptu MH yang kembali melakukan pemeriksaan menemukan dua tahanan di sel empat telah raib. Bersamaan dengan itu petugas jaga mendapatkan jerjak jeruji ventilasi yang lebar sekitar semeter lebih dan tinggi sekitar 40 CM telah rusak.

Yakin tahanan telah kabur, petugas jaga langsung melapor kepada Perwira Pengawas (Pawas), Ipda RS. Mengetahui tahanan telah kabur, petugas yang berjumlah belasan orang itu langsung menyisir areal Polda Sumut. Namun, kedua tahanan tak berhasil juga ditemukan. “Hasil olah TKP kita, setelah merusak dengan cara menggergaji, pelaku menggunakan kain sarung untuk turun,” ujar Heru.

Terlepas dari itu, kaburnya dua warga Aceh ini makin menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi diketahui mereka kabur sehari setelah kedatangan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan di Medan.Selama ditahan di bawah naungan Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dit Tahti), Agam dan Syaiful Amri ditempatkan di ruang 4 sel tahanan yang berisi 12 tahanan. Yang letaknya sekitar 20 meter dari meja piket jaga tahanan.

 

DITANGKAP USAI TEMBAK POLISI

Setelah kabur dari penjara, Agam kembali terlibat kasus pidana. Kali ini, bandar sabu itu menembak Brigadir Syahri Rachmat, anggota Reskrim Polsek Kota, Polres Langsa, Rabu 18 September 2013 sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di Desa Labuhan Keude, Kec. Sungai Raya, Aceh Timur. Akibat penembakan itu, korban kritis dan menderita luka parah di bagian pinggang kanan. Satu proyektil peluru senjata api (senpi) laras pendek masih bersarang di perut yang mengenai ginjalnya.

Pasca kejadian, Brigadir Sari Rachmat sempat dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia Langsa. Namun, karena luka korban sangat parah, maka ia dirujuk ke Rumah Sakit Columbia di Medan. Sementara itu, aparat Polres Langsa dibantu Brimob Den B Polda Aceh, terus menyisir wilayah yang diperkirakan sebagai tempat pelarian dan persembunyian pelaku. Insiden ini bermula saat sejumlah anggota Polres Langsa yang sedang mengembangkan pengusutan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menyamar sebagai pembeli.

Mereka akan membelinya dari Agam yang berstatus buronan Poldasu atas kasus kepemilikan senjata api. Lalu disepakati bahwa transaksi dilakukan pada suatu tempat di Desa Bukit Selamat, Kec. Sungai Raya. Ketika skenario itu dijalankan, seorang anggota polisi lain mengawasi dari jauh. Namun saat transaksi berlangsung, pelaku mendadak tau bahwa yang di dekatnya adalah polisi yang sedang menyamar. Saat itu juga Agam langsung mencabut senjata dari pinggangnya dan menembak Brigadir Syahri Rachmat. Korban pun jatuh bersimbah darah. Pelaku langsung tancap gas naik sepeda motor matic.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap 5 hari pasca kejadian, atau 23 September 2013 lalu. Selain pelaku, turut juga diamankan senjata api jenis revolver dan peluru aktif. Agam ditangkap di Desa Translop, Keude Pliek, Kab. Aceh Timur, sekitar pukul 23.00 WIB. Tak ada perlawanan saat penggerebekan. “Saat tersangka keluar dari persembunyian, tim langsung menangkapnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo kala itu. Selain banyak terlibat kasus criminal, ternyata Agam dan temannya Syaiful juga berstatus sebagai pemasok senjata api dari Aceh ke Medan. Pasca ditangkap, beberapa waktu lalu Agam mulai diadili dan divonis 8 tahun penjara. Namun saat menjalani hukuman, Agam justru berhasil kabur dari Lapas Idi tempatnya ditahan. (smg/ala/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/