DELITUA, SUMUTPOS.CO – Dua orang anggota sindikat pencurian kendaraan sepedamotor (Curanmor) Medan-Aceh dipelor (ditembak) Polsek Delitua. Peluru disarangkan pada betis masing-masing.
Keduanya yakni Edi Syahputra alias Ganden (32) warga Jalan Pintu Air 1, Gang Permai, Kel. Kwala Bekala, Medan Johor dan Alexander Bukit alias Alex (32) warga Jalan Pintu Air 4.
Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah BK 2803 ACS, 1 buah BK 5658 AGY, 4 gembok dalam keadaan rusak, 1 buah obeng warna putih gagang warna hitam, buah mata kunci T, 1 Keping Kaset CD berisikan rekaman CCTV, dan 1 unit Honda Beat warna biru putih tanpa plat.
Informasi didapat, pelaku bersama dua rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu merupakan sindikat curanmor Medan-Aceh. Kawanan ini sudah melakukan pencurian kereta di berbagai tempat seperti di wilayah hukum Polsek Delitua (25 kali), Sunggal (6 kali), Medan Baru (8 kali), serta 1 kali di wilayah Pancurbatu.
Edy diringkus pada Kamis (10/8) lalu sekira pukul 05.00 wib di Jalan AH Nasution, Gang Bersama, Kel. Kwala Kekala, Medan Johor. Sedangkan Alex diciduk di hari yang sama sekira pukul 14.00 wib dari Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun.
Ganden dan Alex serta dua rekannya yang juga telah tertangkap, terakhir kali diketahui mencuri kereta milik Rosmeir Sipahutar, Monaris Siagian, Joshua Ompu Sunggu, dan Hermansyah di Jalan Irigasi dan Perumahan Kwala Bekala Asri Jalan Kapiten Purba, Kel. Mangga, Medan Tuntungan pada Senin (3/7) dinihari lalu.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menyebutkan, Ganden dan Alex telah masuk dalam daftar DPO mereka sejak sebulan lalu, pasca tertangkapnya 2 rekan mereka. (irw/ras)