29 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Gila! Tak Buat PR Murid SD Dihukum Jilat WC

Murid yang mengaku disuruh jilat WC.

SERGAI, SUMUTPOS.CO  – Sungguh miris yang dialami MB, salah seorang murid SD Negeri 104302 Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Bagaimana tidak, karena tak mengerjakan tugas yang diperintahkan gurunya berinisial M, murid tersebut dihukum menjilat WC.

Informasi yang diperoleh Rabu (14/3/2018), kejadian itu bermula ketika MB tak membawa tanah kompos yang diperintahkan oleh gurunya itu. Lantas, sang guru menghukum siswa dengan memaksa menjilat WC.

“Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru 4 kali dijilatnya sudah tidak kuat dan muntah,” ungkap ibu, SH, saat diwawancarai sejumlah awak media di kediamannya.

Menurut SH, kejadian yang dialami anaknya terjadi sekitar seminggu yang lalu. Ia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya. Mendapat kabar tersebut, suami SH mendatangi pihak sekolah.

“Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Jelas marahlah dan sakit hati. Apa memang enggak ada hukuman lain selain itu,” ucapnya.

Diutarakan dia, apabila anaknya harus dihukum membersihkan WC, tak masalah. Tapi, kalau menjilat WC seperti itu tentunya menjadi masalah.

“Siapa yang enggak marah kalau anaknya diperlakukan seperti itu,” tuturnya.

Menanggapi kasus tak berprikemanusiaan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan oknum guru bernama Retina Marpaung yang menghukum muridnya dengan menjilat WC.

Setelah dilakukan penyelidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai membenarkan kejadian itu. Atas tindakan itu oknum guru tersebut dihukum dengan pemindahan tugas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten serdang bedagai Joni Walker Manik MM mengatakan, jika pihaknya tidak mentolerir tindakan guru tersebut.

“Itu sudah merupakan hal yang tidak wajar. Masih banyak cara hukuman lain yang bisa dilakukan oleh guru tanpa harus melanggar etika moral,” terang Joni Walker. (fir/ps/war/bdh)

Murid yang mengaku disuruh jilat WC.

SERGAI, SUMUTPOS.CO  – Sungguh miris yang dialami MB, salah seorang murid SD Negeri 104302 Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Bagaimana tidak, karena tak mengerjakan tugas yang diperintahkan gurunya berinisial M, murid tersebut dihukum menjilat WC.

Informasi yang diperoleh Rabu (14/3/2018), kejadian itu bermula ketika MB tak membawa tanah kompos yang diperintahkan oleh gurunya itu. Lantas, sang guru menghukum siswa dengan memaksa menjilat WC.

“Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru 4 kali dijilatnya sudah tidak kuat dan muntah,” ungkap ibu, SH, saat diwawancarai sejumlah awak media di kediamannya.

Menurut SH, kejadian yang dialami anaknya terjadi sekitar seminggu yang lalu. Ia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya. Mendapat kabar tersebut, suami SH mendatangi pihak sekolah.

“Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Jelas marahlah dan sakit hati. Apa memang enggak ada hukuman lain selain itu,” ucapnya.

Diutarakan dia, apabila anaknya harus dihukum membersihkan WC, tak masalah. Tapi, kalau menjilat WC seperti itu tentunya menjadi masalah.

“Siapa yang enggak marah kalau anaknya diperlakukan seperti itu,” tuturnya.

Menanggapi kasus tak berprikemanusiaan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan oknum guru bernama Retina Marpaung yang menghukum muridnya dengan menjilat WC.

Setelah dilakukan penyelidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai membenarkan kejadian itu. Atas tindakan itu oknum guru tersebut dihukum dengan pemindahan tugas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten serdang bedagai Joni Walker Manik MM mengatakan, jika pihaknya tidak mentolerir tindakan guru tersebut.

“Itu sudah merupakan hal yang tidak wajar. Masih banyak cara hukuman lain yang bisa dilakukan oleh guru tanpa harus melanggar etika moral,” terang Joni Walker. (fir/ps/war/bdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/