26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Diamankan dari Kualanamu Hendak ke Kamboja, 212 PMI Diduga Bekerja untuk Situs Judi PAY4D

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Sumut, mengungkapkan, sebanyak 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal, diamankan dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/8) malam.

Ratusan orang ini diamankan pihak Polda Sumut dan Polresta Deliserdang bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D di Kamboja. Hal ini diungkapkan Kepala BPPMI Sumut Siti Rolijah, saat dikonfirmasi Minggu (14/8).

Menurutnya, ratusan PMI ilegal yang diamankan tersebut, tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun. “Kalau dugaan perwakilan kami dan Kementerian Luar Negeri, diduga mereka akan dipekerjakan seperti di casino dan judi online,” ungkap Siti.

Siti juga mengatakan, saat diamankan pertama kali, ratusan PMI ilegal itu, belum mau terbuka saat ditanya. “Karena mereka tidak mengaku dan belum mau mengakui. Perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Mereka sadar akan dipekerjakan di bidang itu (judi). Karena, di Indonesia pekerjaan judi terlarang, dan menjadi aib. Namun kepada pihak kepolisian, mereka bisa juga terbuka,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, ratusan PMI ilegal itu, berasal dari belasan provinsi, seperti Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.”Mereka berasal dari beberapa provinsi. Ada sekitar 15 provinsi,” tutur Siti.

Siti menjelaskan, awalnya ada 215 calon PMI ilegal yang gagal berangkat ke Kamboja. Namun, 4 orang berhasil kabur dari KNIA. “Awalnya data yang kami dapatkan 215 orang. Kemudian ada 4 orang yang kabur keluar dari bandara. Sampai saat ini dari data, ada 211 orang,” bebernya.

Seluruh PMI ilegal itu, lanjutnya, masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik kepolisian di Polda Sumut. Dari informasi yang diterima, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memfasilitasi mereka dengan menampungnya sementara di Asrama Haji Medan.

Siti menyebutkan, Polda Sumut tengah mendalami pelaku yang melakukan mobilisasi keberangkatan, dan masih terus dikembangkan. Kemudian, mereka diduga mendapatkan tawaran bekerja dari perusahaan judi online, yang direkrut juga secara online.

Dia menduga, rekrutmen secara online ratusan PMI ilegal itu, dilakukan langsung dari Kamboja. Namun, dia menyebutkan, masih perlu pendalaman penyeledikan yang akan dilakukan pihak kepolisian. “Mereka ini direkrut online. Bisa jadi langsung dari Kamboja. Diduga mereka paham IT,” ujar Siti.

Saat diamankan, Siti mengungkapkan ratusan PMI ilegal tersebut, hanya dilengkapi paspor saja. Tidak ada visa sebagai tenaga kerja. “Pastinya, mereka dilengkapi dokumen perjalanan paspor. Cuma paspor, visa kerja mereka tidak ada,” jelas Siti.

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, kata Siti, pihaknya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji atau upah yang besar.

“Kita melakukan edukasi, sosialisasi bahwa saat ini sedang marak dengan kerja gaji pantastis dengan ara-cara muda. Kementerian Luar Negeri sudah menyurati dengan modus rekrutmen penipuan itu. Tapi, dipekerjakan tempat-tempat perjudian,” kata Siti.

Pengungkapan ratusan PMI Ilegal ini, lanjut Siti, berkat kerjasama dan koordinasi yang solid antara BP2MI Sumut, Dinas Tenaga Kerja Sumut, Polda Sumut dan Imigrasi. Sehingga pencegahan dan tindakan dini dapat dilakukan bersama.”Ini perdana (PMI berangkat ke Kamboja) ya, tim gabungan dari Sumatera Utara berhasil mencegah, solid dan sigap. Jadi, begini mereka kapok. Karena pengawasan lebih ketat pengawasan,” kata Siti.

Siti mengungkapkan bahwa selama ini, PMI ilegal banyak lolos dari pemantauan melalui jalur laut. Kini, PMI ilegal sudah mencoba menembus pengawasan dan pemantauan dari jalur udara melalui Bandara Kualanamu. “Saya coba berusaha jangan mencoba masuk dari Bandara. Kalau laut, kita banyak los (tidak terpantau) karena hanya pelabuhan tikus. Ini coba dari udara, di Sumut ini udara dan laut di coba,” pungkas Siti.

Dipindah ke Asrama Haji

Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipindahkan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Sabtu (13/8). Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat kondisi PMI ilegal, yang sebelumnya berada di Gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Pak Kapolda dan Gubernur Sumut sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8) malam.

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 orang PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi. “Pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. “Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” jelasnya.

Disinggung mengenai motivasi para pekerja tersebut, Hadi menerangkan, pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan. “Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” tegasnya.

Adapun, lanjutnya, ratusan PMI ilegal tersebut, diamankan dari Bandara Kualanamu (KNIA) setelah bekerja sama dengan Imigrasi, Jumat (12/8) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja. “PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” pungkasnya. (gus/dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Sumut, mengungkapkan, sebanyak 212 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal, diamankan dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/8) malam.

Ratusan orang ini diamankan pihak Polda Sumut dan Polresta Deliserdang bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D di Kamboja. Hal ini diungkapkan Kepala BPPMI Sumut Siti Rolijah, saat dikonfirmasi Minggu (14/8).

Menurutnya, ratusan PMI ilegal yang diamankan tersebut, tergolong masih muda dengan usia rata-rata 20 tahun hingga 30 tahun. “Kalau dugaan perwakilan kami dan Kementerian Luar Negeri, diduga mereka akan dipekerjakan seperti di casino dan judi online,” ungkap Siti.

Siti juga mengatakan, saat diamankan pertama kali, ratusan PMI ilegal itu, belum mau terbuka saat ditanya. “Karena mereka tidak mengaku dan belum mau mengakui. Perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Mereka sadar akan dipekerjakan di bidang itu (judi). Karena, di Indonesia pekerjaan judi terlarang, dan menjadi aib. Namun kepada pihak kepolisian, mereka bisa juga terbuka,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, ratusan PMI ilegal itu, berasal dari belasan provinsi, seperti Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.”Mereka berasal dari beberapa provinsi. Ada sekitar 15 provinsi,” tutur Siti.

Siti menjelaskan, awalnya ada 215 calon PMI ilegal yang gagal berangkat ke Kamboja. Namun, 4 orang berhasil kabur dari KNIA. “Awalnya data yang kami dapatkan 215 orang. Kemudian ada 4 orang yang kabur keluar dari bandara. Sampai saat ini dari data, ada 211 orang,” bebernya.

Seluruh PMI ilegal itu, lanjutnya, masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik kepolisian di Polda Sumut. Dari informasi yang diterima, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memfasilitasi mereka dengan menampungnya sementara di Asrama Haji Medan.

Siti menyebutkan, Polda Sumut tengah mendalami pelaku yang melakukan mobilisasi keberangkatan, dan masih terus dikembangkan. Kemudian, mereka diduga mendapatkan tawaran bekerja dari perusahaan judi online, yang direkrut juga secara online.

Dia menduga, rekrutmen secara online ratusan PMI ilegal itu, dilakukan langsung dari Kamboja. Namun, dia menyebutkan, masih perlu pendalaman penyeledikan yang akan dilakukan pihak kepolisian. “Mereka ini direkrut online. Bisa jadi langsung dari Kamboja. Diduga mereka paham IT,” ujar Siti.

Saat diamankan, Siti mengungkapkan ratusan PMI ilegal tersebut, hanya dilengkapi paspor saja. Tidak ada visa sebagai tenaga kerja. “Pastinya, mereka dilengkapi dokumen perjalanan paspor. Cuma paspor, visa kerja mereka tidak ada,” jelas Siti.

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, kata Siti, pihaknya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji atau upah yang besar.

“Kita melakukan edukasi, sosialisasi bahwa saat ini sedang marak dengan kerja gaji pantastis dengan ara-cara muda. Kementerian Luar Negeri sudah menyurati dengan modus rekrutmen penipuan itu. Tapi, dipekerjakan tempat-tempat perjudian,” kata Siti.

Pengungkapan ratusan PMI Ilegal ini, lanjut Siti, berkat kerjasama dan koordinasi yang solid antara BP2MI Sumut, Dinas Tenaga Kerja Sumut, Polda Sumut dan Imigrasi. Sehingga pencegahan dan tindakan dini dapat dilakukan bersama.”Ini perdana (PMI berangkat ke Kamboja) ya, tim gabungan dari Sumatera Utara berhasil mencegah, solid dan sigap. Jadi, begini mereka kapok. Karena pengawasan lebih ketat pengawasan,” kata Siti.

Siti mengungkapkan bahwa selama ini, PMI ilegal banyak lolos dari pemantauan melalui jalur laut. Kini, PMI ilegal sudah mencoba menembus pengawasan dan pemantauan dari jalur udara melalui Bandara Kualanamu. “Saya coba berusaha jangan mencoba masuk dari Bandara. Kalau laut, kita banyak los (tidak terpantau) karena hanya pelabuhan tikus. Ini coba dari udara, di Sumut ini udara dan laut di coba,” pungkas Siti.

Dipindah ke Asrama Haji

Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dipindahkan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Sabtu (13/8). Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat kondisi PMI ilegal, yang sebelumnya berada di Gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Pak Kapolda dan Gubernur Sumut sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8) malam.

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 orang PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi. “Pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. “Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” jelasnya.

Disinggung mengenai motivasi para pekerja tersebut, Hadi menerangkan, pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan. “Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” tegasnya.

Adapun, lanjutnya, ratusan PMI ilegal tersebut, diamankan dari Bandara Kualanamu (KNIA) setelah bekerja sama dengan Imigrasi, Jumat (12/8) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja. “PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” pungkasnya. (gus/dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/