BINJAI, SUMUTPOS.CO – Iwan Kurniawan alias Iwan Nono (43), seorang sindikat pencurian kendaraan bermotor dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai di Kota Batam, Minggu (13/5) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, warga Kelurahan Tanjungjati, Binjai Barat itu merupakan sindikat curanmor yang sebelumnya ada lima pelaku yang sudah diamankan.
“Kelima pelaku itu sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa). Dia (Iwan Nono) bagian dari sindikatnya,” ujar Hendro, Selasa (15/5).
Kepada polisi, kata Hendro, yang bersangkutan mengaku sukses membawa kabur kendaraan bermotor di 4 lokasi terpisah yang masuk wilayah hukum Polres Binjai.
“Pengakuan 4 lokasi dari tersangka itu hasil interogasi Kanit Pidum di Mapolresta Barelang sebelum dibawa ke Polres Binjai,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu.
Empat lokasi yang pernah disatroni pelaku masing-masing, Jalan Sei Mencirim dan Jalan Nangka, Binjai Timur. Kemudian, di Jalan Lintas Tandam-Stabat Pasar 5 Binjai Utara dan Simpang Keramat, Binjai Selatan.
Dari tangan Iwan Nono, polisi mengamankan 1 unit sepedamotor Yamaha Skywife warna hitam. Saat ditangkap, Iwan Nono melawan. Akibatnya, peluru bersarang di kaki kiri tersangka.
“Penadahnya sedang diburu. Kami sudah kantongi identitasnya,” pungkas mantan Anggota Densus 88 ini.
Sebelumnya, lima orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Binjai ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari lokasi terpisah, Kamis (15/2) malam.
Kelimanya masing-masing, Gede Agung Santoso Putro alias Agung (37) warga Dusun Serbaguna, Desa Karangrejo, Stabat, Langkat; Hartono alias Suhar (40) warga Dusun Karangluas, Desa Bulucina, Hamparanperak, Deliserdang; Turiyono (35) warga Dusun Setiamakmur Dalam, Desa Payabakung, Hamparanperak, Deliserdang; Mulyono (52) warga Dusun 14 Benteng, Desa Payabakung, Hamparanperak, Deliserdang dan Teja Maulana (21) warga Desa Perhiasan, Selesai, Langkat.(ted/ala)