29 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Maling Kereta Sekarat Dimassa

BEGAL SEKARAT : Pelaku begal sekarat setelah gagal kabur dan di massa.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO  – Gagal kabur setelah dikejar massa, Hermawandi alias Wandi (23) warga Dusun  Duku, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, sekarat dihakimi massa pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 15.30 wib.

Aksi main hakim itu terjadi lantaran pelaku ketahuan membawa kereta milik Sugito (64), yang terparkir di halaman rumahnya Lingkungan I,  Kel. Tualang, Kec. Perbaungan.

Sore itu, sepulang dari Kec. Pegajahan, korban memarkirkan Honda Beat BK 4987 XAI miliknya di teras depan rumahnya. Lalu dia masuk rumah untuk mengecas ponsel.

Saat santai duduk di sofa, tiba-tiba dia mendengar keretanya distarter. Merasa ada yang tak beres, Wandi segera keluar dan mendapati keretanya telah dibawa kabur.

Tanpa pikir panjang, dia lantas melakukan pengejaran kearah kebun PTPN II Melati dengan dibantu warga sekitar. Upaya tersebut berhasil. Pelaku tertangkap di areal kebun. Tanpa dikomando, warga menghakiminya.

Banyaknya pukulan yang mendarat di tubuh membuat pelaku tergeletak di tànah dengan posisi mulut mengeluarkan darah, bibir pecah, kepala bagian depan benjol serta tidak sadarkan diri.

Melihat hal tersebut korban kemudian menghubungi Kepling Linkungan I, Tualang dan Kepling menghubungi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. Selanjutnya Kanit Reskrim, Ipda M Tambunan bersama team opsnal bergerak ke TKP.

Tersangka lantas diboyong ke Puskesmas Kota Perbaungan.  Atas saran dari dokter Puskesmas, tersangka akhirnya di rujuk ke RS Melati Perbaungan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda M Tambunan, tersangka masih menjalani perawatan. Sementara korban telah membuat pengaduan ke Polsek Perbaugan.

“Tersangka masih dirawat di RS Melati dalam pengamanan petugas Polsek Perbaungan. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tandas Tambunan kepada POSMETRO MEDAN. (war/ras)

 

 

 

 

BEGAL SEKARAT : Pelaku begal sekarat setelah gagal kabur dan di massa.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO  – Gagal kabur setelah dikejar massa, Hermawandi alias Wandi (23) warga Dusun  Duku, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, sekarat dihakimi massa pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 15.30 wib.

Aksi main hakim itu terjadi lantaran pelaku ketahuan membawa kereta milik Sugito (64), yang terparkir di halaman rumahnya Lingkungan I,  Kel. Tualang, Kec. Perbaungan.

Sore itu, sepulang dari Kec. Pegajahan, korban memarkirkan Honda Beat BK 4987 XAI miliknya di teras depan rumahnya. Lalu dia masuk rumah untuk mengecas ponsel.

Saat santai duduk di sofa, tiba-tiba dia mendengar keretanya distarter. Merasa ada yang tak beres, Wandi segera keluar dan mendapati keretanya telah dibawa kabur.

Tanpa pikir panjang, dia lantas melakukan pengejaran kearah kebun PTPN II Melati dengan dibantu warga sekitar. Upaya tersebut berhasil. Pelaku tertangkap di areal kebun. Tanpa dikomando, warga menghakiminya.

Banyaknya pukulan yang mendarat di tubuh membuat pelaku tergeletak di tànah dengan posisi mulut mengeluarkan darah, bibir pecah, kepala bagian depan benjol serta tidak sadarkan diri.

Melihat hal tersebut korban kemudian menghubungi Kepling Linkungan I, Tualang dan Kepling menghubungi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. Selanjutnya Kanit Reskrim, Ipda M Tambunan bersama team opsnal bergerak ke TKP.

Tersangka lantas diboyong ke Puskesmas Kota Perbaungan.  Atas saran dari dokter Puskesmas, tersangka akhirnya di rujuk ke RS Melati Perbaungan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda M Tambunan, tersangka masih menjalani perawatan. Sementara korban telah membuat pengaduan ke Polsek Perbaugan.

“Tersangka masih dirawat di RS Melati dalam pengamanan petugas Polsek Perbaungan. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tandas Tambunan kepada POSMETRO MEDAN. (war/ras)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/