26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Main Petasan, Dipidanakan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah bocah bermain kembang api di permukiman padat penduduk di Jalan Kejaksaan Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Polda Sumut memberlakukan pelarangan main petasan selama bulan Ramadan. Ini demi kekhusukan ibadah puasa bagi umat Muslim. Jika kedapatan main petasan, akan dipidanakan.

“Seperti sebelumnya, untuk petasan kita melakukan pelarangan selama Ramadan. Sanksinya, bagj yang kedapatan bermain petasan akan dijerat dalam Undang Undang Darurat,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (15/5).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan menyatakan, Polda Sumut mengimbau agar masyarakat selama bulan puasa tidak bermain petasan. Terkhusus pada saat umat Muslim sedang melaksanakan salat 5 waktu dan Salat Taraweh.

Tatan menambahkan, pihaknya dan jajaran Polres juga akan melakukan pengamanan Salat Taraweh di sejumlah masjid yang ada di wilayah Sumut. Dalam pengamanannya, ada beberapa personel yang diturunkan.”Hal itu disesuaikan oleh tempat dan satuan wilayahnya (Satwil). Maksudnya, tempat ibadah akan disesuaikan dengan jumlah jemaah yang melaksanakan giat Salat Taraweh,” ujarnya.

“Kepada masyarakat Muslim Sumut, kita ucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa Ramadhan 1439 H. Sedangkan bagi saudara-saudara yang tidak melaksanakan puasa, agar dapat membantu kelancaran serta kenyamanan saudara kita umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa,” pungkasnya. (mag-1/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah bocah bermain kembang api di permukiman padat penduduk di Jalan Kejaksaan Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Polda Sumut memberlakukan pelarangan main petasan selama bulan Ramadan. Ini demi kekhusukan ibadah puasa bagi umat Muslim. Jika kedapatan main petasan, akan dipidanakan.

“Seperti sebelumnya, untuk petasan kita melakukan pelarangan selama Ramadan. Sanksinya, bagj yang kedapatan bermain petasan akan dijerat dalam Undang Undang Darurat,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (15/5).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan menyatakan, Polda Sumut mengimbau agar masyarakat selama bulan puasa tidak bermain petasan. Terkhusus pada saat umat Muslim sedang melaksanakan salat 5 waktu dan Salat Taraweh.

Tatan menambahkan, pihaknya dan jajaran Polres juga akan melakukan pengamanan Salat Taraweh di sejumlah masjid yang ada di wilayah Sumut. Dalam pengamanannya, ada beberapa personel yang diturunkan.”Hal itu disesuaikan oleh tempat dan satuan wilayahnya (Satwil). Maksudnya, tempat ibadah akan disesuaikan dengan jumlah jemaah yang melaksanakan giat Salat Taraweh,” ujarnya.

“Kepada masyarakat Muslim Sumut, kita ucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa Ramadhan 1439 H. Sedangkan bagi saudara-saudara yang tidak melaksanakan puasa, agar dapat membantu kelancaran serta kenyamanan saudara kita umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa,” pungkasnya. (mag-1/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/