28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Dugaan Pungli di Kemenag Sumut, Iwan Zulhami Benarkan Ada Kutipan

Iwan Zulhami, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), Iwan Zulhami membantah tudingan dugaan pungutan liar (pungli) pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM) senilai Rp2 miliar. Diapun menyatakan siap diperiksa bila diminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal ini disampaikannya, di sela-sela pemulangan jamaah haji kloter 22 di Asrama Haji Medan, Minggu (15/9) sore.

“Semoga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Hasil pemeriksaan terhadap Kejaksaan Tinggi terhadap tuduhan-tuduhan pungli itu dan mudah-mudahan itu tidak benar dan bisa diselesaikan,” ungkap Iwan.

Terkait kasus ini, Iwanpun mengaku ada kepala madrasah diperiksa terkait dugaan korupsi di jajaran Kemenag Sumut.

“Silakan diperiksa, dengan demikian akan semakin transparan. Apakah itu memang ada korupsi atau tidak, apakah ada kutipan atau tidak yang jelas semua itu ada aturan,” jelasnya.

Mengenai adanya kutipan Rp35 ribu/siswa, Iwan membenarkannya. Namun menurut dia, kutipan tersebut ada mekanisme didalam KSM. “Semua itu ada aturannya dan bisa dipertanggungjawabkan oleh para Kepala Madrasah. Tuduhan tentang itu sampai ke Kanwil (Kemenag Sumut), itu sama sekali tidak benar,” urainya.

“Itu mekanisme yang dilakukan Kepala-kepala Madrasah, untuk mengutus siswanya yang berprestasi untuk mengikuti kompetisi itu. Tidak semua informasinya dikutipi, diminta atau katakanlah disumbangkan dari seluruh siswa,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi atau pungli di Kanwil Kemenag Sumut terjadi pada pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang bernilai Rp2 miliar lebih.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber, sebanyak 50 persen siswa/i setiap madrasah dari mulai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA), diwajibkan mengikuti seleksi KSM tersebut. Setiap siswa/i membayar Rp35 ribu yang dibebankan kepada kepala madrasah masing-masing.

Padahal, seleksi pelaksanaan KSM hanya mencari 11 orang utusan yang akan dikirim dalam pelaksanaan KSM tingkat nasional di Manado September 2019.(man/ala)

Iwan Zulhami, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), Iwan Zulhami membantah tudingan dugaan pungutan liar (pungli) pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM) senilai Rp2 miliar. Diapun menyatakan siap diperiksa bila diminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal ini disampaikannya, di sela-sela pemulangan jamaah haji kloter 22 di Asrama Haji Medan, Minggu (15/9) sore.

“Semoga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Hasil pemeriksaan terhadap Kejaksaan Tinggi terhadap tuduhan-tuduhan pungli itu dan mudah-mudahan itu tidak benar dan bisa diselesaikan,” ungkap Iwan.

Terkait kasus ini, Iwanpun mengaku ada kepala madrasah diperiksa terkait dugaan korupsi di jajaran Kemenag Sumut.

“Silakan diperiksa, dengan demikian akan semakin transparan. Apakah itu memang ada korupsi atau tidak, apakah ada kutipan atau tidak yang jelas semua itu ada aturan,” jelasnya.

Mengenai adanya kutipan Rp35 ribu/siswa, Iwan membenarkannya. Namun menurut dia, kutipan tersebut ada mekanisme didalam KSM. “Semua itu ada aturannya dan bisa dipertanggungjawabkan oleh para Kepala Madrasah. Tuduhan tentang itu sampai ke Kanwil (Kemenag Sumut), itu sama sekali tidak benar,” urainya.

“Itu mekanisme yang dilakukan Kepala-kepala Madrasah, untuk mengutus siswanya yang berprestasi untuk mengikuti kompetisi itu. Tidak semua informasinya dikutipi, diminta atau katakanlah disumbangkan dari seluruh siswa,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi atau pungli di Kanwil Kemenag Sumut terjadi pada pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang bernilai Rp2 miliar lebih.

Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber, sebanyak 50 persen siswa/i setiap madrasah dari mulai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA), diwajibkan mengikuti seleksi KSM tersebut. Setiap siswa/i membayar Rp35 ribu yang dibebankan kepada kepala madrasah masing-masing.

Padahal, seleksi pelaksanaan KSM hanya mencari 11 orang utusan yang akan dikirim dalam pelaksanaan KSM tingkat nasional di Manado September 2019.(man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/