31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Bocah Korban Rudapaksa Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Panggil Beberapa Saksi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus JA (12) seorang bocah yang dinyatakan positif HIV kini menjadi perhatian khusus kepolisian. Betapa tidak, nasibnya begitu memprihatinkan karena diduga menjadi korban pemerkosaan. Sebelumnya, Senin (29/8) Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA telah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan perkembangan penanganan JA, korban pun sudah dilakukan visum. Kepolisian pun tengah memeriksa beberapa saksi.

“Kita sudah melakukan visum. Kini, sedang berproses juga untuk pemeriksaan beberapa saksi. Serta akan ke TKP untuk menyelidiki,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/9). Imbuhnya, adapun nama-nama diduga terlibat dalam kasus ini juga akan segera diselidiki.

Kata Kompol Fathir, hasil visum yang dijelaskan oleh dokter juga akan ditelaah. Dan untuk melakukan pendampingan terhadap JA kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan JA (12) diketahui positif HIV karena diduga menjadi korban pemerkosaan. JA pun mendapat perhatian penuh oleh Pertidi dengan mendampinginya mendapat keadilan.

Ketua Pertidi David Ang, saat itu telah melaporkan kasus yang menimpa JA ke Polrestabes Medan. “Laporan dibuat 29 Agustus kemarin dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022. Laporan itu dibuat oleh Sekjen Pusat Pertidi, Sriwati,” sebutnya, Rabu (14/9). Seperti dikatakan, pihak pendamping juga telah menunjuk tim penguasa hukum dalam menghadapi proses hukum terhadap penanganan kasus JA.

JA hingga kini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan. Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution telah menjenguk JA di RSUP Haji Adam Malik. Lokot pun memberikan semangat kepada JA dan para pendampingnya serta akan mengupayakan satu rumah singgah untuk anak-anak yang mengidap HIV/AIDS, yang tak memiliki tempat.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Sumut akan membantu untuk hadirnya rumah singgah bagi anak-anak terdampak HIV/AIDS dan saya juga akan mengawalnya melalui Fraksi Demokrat DPRD Sumut,” kata Lokot saat itu. (mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus JA (12) seorang bocah yang dinyatakan positif HIV kini menjadi perhatian khusus kepolisian. Betapa tidak, nasibnya begitu memprihatinkan karena diduga menjadi korban pemerkosaan. Sebelumnya, Senin (29/8) Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) yang mendampingi JA telah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan perkembangan penanganan JA, korban pun sudah dilakukan visum. Kepolisian pun tengah memeriksa beberapa saksi.

“Kita sudah melakukan visum. Kini, sedang berproses juga untuk pemeriksaan beberapa saksi. Serta akan ke TKP untuk menyelidiki,” katanya kepada wartawan, Kamis (15/9). Imbuhnya, adapun nama-nama diduga terlibat dalam kasus ini juga akan segera diselidiki.

Kata Kompol Fathir, hasil visum yang dijelaskan oleh dokter juga akan ditelaah. Dan untuk melakukan pendampingan terhadap JA kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan JA (12) diketahui positif HIV karena diduga menjadi korban pemerkosaan. JA pun mendapat perhatian penuh oleh Pertidi dengan mendampinginya mendapat keadilan.

Ketua Pertidi David Ang, saat itu telah melaporkan kasus yang menimpa JA ke Polrestabes Medan. “Laporan dibuat 29 Agustus kemarin dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022. Laporan itu dibuat oleh Sekjen Pusat Pertidi, Sriwati,” sebutnya, Rabu (14/9). Seperti dikatakan, pihak pendamping juga telah menunjuk tim penguasa hukum dalam menghadapi proses hukum terhadap penanganan kasus JA.

JA hingga kini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan. Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution telah menjenguk JA di RSUP Haji Adam Malik. Lokot pun memberikan semangat kepada JA dan para pendampingnya serta akan mengupayakan satu rumah singgah untuk anak-anak yang mengidap HIV/AIDS, yang tak memiliki tempat.

“Saya yakin Pemerintah Provinsi Sumut akan membantu untuk hadirnya rumah singgah bagi anak-anak terdampak HIV/AIDS dan saya juga akan mengawalnya melalui Fraksi Demokrat DPRD Sumut,” kata Lokot saat itu. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/