25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

P-APBD Labuhanbatu Rp1,313 Triliun

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, menyampaikan nota Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Sisingamangajara Rantauprapat, Kamis (15/9).

Dalam penyampaianya Bupati Labuhanbatu mengapresiasi dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu yang TA 2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2022 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2022. “Di antaranya, alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pemerintah desa serta pihak ketiga,” papar Bupati Labuhanbatu.

Disampaikan Bupati Labuhanbatu, pendapatan daerah yang direncanakan dalam peran peraturan daerah (Perda) tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,313 triliun .

“Bertambah sebesar Rp36,949 miliar atau 2,74 persen dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022,” jelas Erik Adtrada Ritonga.

Terkait itu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui lintas fraksi yang disampaikan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada pandangan umumnya menyampaikan sesuai pengantar nota keuangan dan P- APBD Tahun 2022 penyesuaian APBD dengan perkembangan atau perubahan keadaan yang dilandasi dari permasalahan secara nasional tentang pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir, yang berpengaruh terhadap perubahan perekonomian dan keuangan daerah.

Sehingga, lanjutnya, apa yang telah diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang tertuang dalam Perubahan APBD Tahun 2022 yang atas dasar peraturan dan perubahan yang berlaku makam melalui lintas fraksi ini dan sepakat atas P- APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Labuhanbatu. “Semoga ke depan mengarah yang lebih baik dengan perubahan ini,” ujarnya.

Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, Perwakilan Kodim 0209/LB, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, para anggota DPRD, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian (kabag) dan kepala badan (Kaban) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, menyampaikan nota Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Sisingamangajara Rantauprapat, Kamis (15/9).

Dalam penyampaianya Bupati Labuhanbatu mengapresiasi dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu yang TA 2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2022 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2022. “Di antaranya, alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pemerintah desa serta pihak ketiga,” papar Bupati Labuhanbatu.

Disampaikan Bupati Labuhanbatu, pendapatan daerah yang direncanakan dalam peran peraturan daerah (Perda) tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,313 triliun .

“Bertambah sebesar Rp36,949 miliar atau 2,74 persen dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2022,” jelas Erik Adtrada Ritonga.

Terkait itu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui lintas fraksi yang disampaikan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada pandangan umumnya menyampaikan sesuai pengantar nota keuangan dan P- APBD Tahun 2022 penyesuaian APBD dengan perkembangan atau perubahan keadaan yang dilandasi dari permasalahan secara nasional tentang pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir, yang berpengaruh terhadap perubahan perekonomian dan keuangan daerah.

Sehingga, lanjutnya, apa yang telah diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang tertuang dalam Perubahan APBD Tahun 2022 yang atas dasar peraturan dan perubahan yang berlaku makam melalui lintas fraksi ini dan sepakat atas P- APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Labuhanbatu. “Semoga ke depan mengarah yang lebih baik dengan perubahan ini,” ujarnya.

Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, Perwakilan Kodim 0209/LB, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, para anggota DPRD, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian (kabag) dan kepala badan (Kaban) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/